Sabtu, 25 April 2026

NAAH….! Airlangga Hartarto: RUU Omnibus Law Prioritaskan Tiga Sektor Dalam Priority List

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Ist)

JAKARTA- Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan memprioritaskan sektor-sektor yang sudah mendapatkan fiskal insentive, tax holiday, mini tax holiday dan fasilitas lain. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto  saat sarapan bersama pers di DPR RI sebelum FGD Komisi 7,  DPR di Jakarta, Rabu (26/2), menjawab pertanyaan apa saja sektor investasi yang diincar oleh pemerintah dalam Omnibus Law yang sedang disiapkan.

“Kita akan keluarkan priority list dalam waktu tidak lama. Sedang disiapkan perpresnya. Nah itu ada tiga sektor priority list yang dapat fasilitas contohnya kalau mau bikin electric vehicle. Itu sudah dapat insentif, bahkan import fee marketing nya pun dia dapat dinolkan,” jelasnya.

Kedua terkait  hilirisasasi, menurut Airlangga, hilirisasi mineral dalam Undang-Undang Minerba seharusnya sudah selesai dibahas oleh DPR tahun 2014 tapi mundur sampai sekarang belum selesai.

“Namun, sebetulnya sukses storynya sudah ada. Ekspor stainless steel yang tadinya nol sekarang mencapai 10 milyar. Yang kedua, hilirisasi bauksit sejak jaman proyek Inalum di Asahan yang sampai 2 tahun lalu hanya 300 ribu meningkat menjadi 2 juta. Demikian halnya yang di PT Arjuna di Kalbar dan dari Bintan tahun ini. Sebelumnya kita ekspor tanah air terus. Sekaran eggak boleh ekpor tanah air, yang protes negara lain,” jelasnya.

Ketiga, Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan,  progam biodisel sampai B-40 pada 2021 yang memiliki banyak turunan hilirisasi.

“ITB saat ini  sedang menyiapkan pilot-plan membuat smallscale industry untuk B-100. Kita akan coba di Musi Banyuasin dan Pelalawan. Kalau ini bisa dilakukan, maka tidak hanya yang besar, yang kecilpun bisa untuk ekspor B-100,” jelasnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, untuk sektor lain yang padat karya, seperti garmen di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah Kendal, Jawa Tengah akan mendorong labor intensive.

Labor intensive tidak masuk kalau tidak ada reform. Balik lagi, kalau investasinya besar, jumlah tenaga kerjanya terbatas dan skill yang dibutuhkan tinggi. Tapi yang sekarang labor intensive mengalami disruption oleh Corona virus, maka semua pabrik sepatu dan garment itu ordernya meningkat. Ini yang kita dorong,” jelasnya.

Airlangga menjelaskan bahwa proses politik mendukung Omnibus Law harus melibatkan semua pihak seluas-luasnya. Karena semakin banyak yang terlibat akan semakin baik.

“Kita sudah jadwalkan sosialisasi dibeberapa tempat paralel dengan proses di DPR-RI. Prosesnya akan melewati pembahasan, pembulatan, harmonisasi dan sinkronisasi. Yang penting tidak melanggar konstitusi. Semua pasal pasti bisa diharmonisasi,” tegasnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles