JAKARTA- Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi isu yg setiap hari diberitakan media. Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung dan kekerasan seksual, khususnya perkosaan menduduki angka yang paling tinggi. Pada 2014 terjadi 237 kasus perkosaan, pada 2013 terjadi 352 kasus perkosaan. Demikian mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Nurlaila, SH menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di Provinsi Lampung.
“Angka inipun sebenarnya juga belum mewakili data yang sesungguhnya karena data ini seperti puncak gunung es artinya ini baru data yang muncul,– data yang belum terungkap jumlahnya mungkin jauh lebih besar,” jelasnya kepada Pers, Rabu (31/1).
“Pengalamanku dalam mendampingi anak-anak korban kekerasan seksual, mereka tidak paham apa yang sedang terjadi pada dirinya. Tahu-tahu orang tuanya mengetahui setelah anaknya pipis kesakitan. Dan ketika si anak ditanya kenapa? Jawabnya tadi diajak main kuda-kudaan sama si Oom anu, tadi dikasih uang atau kue sama Si Oom anu trus burungnya si Oom dimasukin,” katanya.
Penjelasan anak ini menurutnya menunjukkan bahwa anak tidak tahu apa yang sedang terjadi pada tubuhnya. Hal ini karena orangtua tidak pernah memberi penjelasan kepada anak tentang fungsi organ tubuh, apa yang boleh dan tidak boleh orang lain pegang pada tubuh kita.
“Hal ini merupakan bagian dari pendidikan seksual sejak dini. Mungkin karena ada istilah ‘seks’nya itu masyarakat dan dunia pendidikan menolak. Padahal hal tersebut sangat berbeda,”.
Menurutnya Mantan pelopor gerakan perempuan, Tjut Nyak Dien ini juga hukuman kebiri menunjukkan kegagapan dan kepanikan pemerintah dalam menangani kejahatan kekerasan seksual dan tidak akan bisa mengurangi angka kekerasannya.
“Sulitnya pembuktian dalam proses persidangan dan orientasi hakim yang bertumpu pada hukum positif menjadikan korban sebagai korban kembali atau terjadi viktimisasi terhadap korban, sehingga seringkali korban memilih diam,” jelasnya.
Tidak Diungkap
Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, Komisi III DPR-RI pernah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah yang saat ini mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Serentak 2018.
dilaporkan pejabat tersebut tidak datang saat dipanggil oleh Komisi III DPR-RI. Setelah itu kasus mengendap, sampai Pilkada Serentak 2018 seperti yang diberitakan dalam http://lampung.tribunnews.com/2017/04/03/dugaan-pelecehaan-seksual-ridho-ficardo-anti-kimaks-komisi-iii-dpr-hentikan-kasus
Masyarakat mengharapkan pemerintahan baru di Provinsi Lampung akan lebih serius melakukan pencegahan kekerasan seksual pada kaum perempuan. Pilkada Lampung 2018 akan diikuti empat pasangan calon yang maju yaitu Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, Herman HN-Sutono, Mustafa-Jajuli dan gubernur petahana Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
Menurut Siti Nurlaila, pemerintah provinsi perlu melibatkan berbagai organisasi perempuan, khususnya PKK dengan program Dasa Wisma yang bisa dikembangkan untuk melakukan pencegahan melalui berbagai penyuluhan dan sekaligus pemantauan.
“Masyarakat diberi pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya memberi support kepada korban,” katanya. (Web/Salimah)