Rabu, 19 Februari 2025

Nah! Di Periksa Lelang Merugikan Negara Rp 21,4 Milyar Di Kemenpora!

JAKARTA- Pada tahun 2015, Kementerian Pemuda dan Olahraga ditemukan modus perjalanan dinas, dan merugikan negara  sebesar Rp 1.488.375.773. Kerugian negara ini buat Menteri Pemuda dan Olahraga dianggap biasa biasa saja, dan merupakan hal yang wajar. Sehingga pada tahun 2016, ada juga potensi kerugian negara yang meminta permakluman dari publik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (10/8).

Ia menjelaskan dugaan potensi kerugian negara dalam satu item lelang saja. Pada tahun 2016 Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan lelang “pekerjaan pengadaan barang dalam rangka fasilitas alat peraga olahraga pendidikan” dengan HPS (Harga prakiraaan sementara) sebesar Rp 73.088.761.000.

Pengadaan lelang ini dimenangkan oleh PT. Aliyah Sukses Makmur yang beralamat pada Gedung Perkantoran Melly, Jalan KH. Abdullah Syafei Blok A No.17 kelurahan Kebun Baru kecamatan Tebet dengan harga penawaran sebesar Rp 72.357.507.915.

Selanjutnya. Harga pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal tapi dimenangkan oleh pihak panitia. Karena, ada 4 perusahaan yang menawarkan harga lebih rendah dan murah seperti PT. Yasarah Karya Utama sebesar Rp 50.906.550.000 dikalahkan begitu saja.

Dengan demikian, pemenang lelang yang dipilih adalah perusahaan yang menawarkan harga yang lebih tinggi dan mahal, maka ada potonsi kerugian negara sebesar Rp 21.450.957.915

Untuk itu, kami meminta kepada DPR untuk segera mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga untuk membatalkan lelang fasilitasi alat peraga olahraga pendidikan tersebut karena  potensi kerugian negara sebesar Rp 21.4 milyar itu sangat besar sekali.

Kalau lelang fasilitasi alat peraga olahraga pendidikan tidak dibatalkan, maka permasalahan atau indikasi penyimpangan akan terulang lagi seperti pada tahun 2015 pada anggaran belanja modal sebesar Rp 4.363.245.371 terindikasi fiktif. Ditemukan juga adanya modus pemborosan sebesar Rp 220.917.736 yang berpotensi merugikan negara. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru