JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa dualisme kepengurusan tidak boleh terjadi dalam organisasi Dewan Harian Nasional (DHN) Angkatan 45 yang di kukuhkan pembentukannya oleh Presiden Soekarno di 1960-an. Keberadaan organisasi ini sangat strategis karena merupakan wadah untuk mempersatukan para pejuang kemerdekaan yang selanjutnya dilestarikan oleh generasi penerus para mantan TNI sebagai wadah perjuangan mereka. Maka sangatlah wajar tatkala terjadi dualisme kepemimpinan dan kepengurusan, pada organisasi DHN 45 ini Menko Polhukam turun tangan untuk menyelesaikannya melalui Munaslub DHN 45 ke XIV yang digekar di Jakarta, Rabu (5/4).
Menko Polhukam mengatakan, eksistensi DHN 45 sejak tahun 1960-an hingga saat ini menunjukkan bahwa purnawirawan TNI meskipun telah berada di usia senja namun tetap terus berjuang untuk perbaikan negeri ini.
“Kita bangga mampu mengaplikasikan slogan ‘the old soldier never die, just fade away’. Perjuangan kita tidak selesai sampai dipanggil akhir hayat kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Harus diakui bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi banyak ancaman dan pergulatan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Berbagai perbedaan pendapat di kalangan organisasi kita sungguh sangat marak akhi-akhir ini tidak harus menjurus pada perpecahan, karena perpecahan akan membuat kita lemah sebagai bangsa dan bangsa yang lemah akan tersingkir pada persaingan global yang sangat kompetitif,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Menko Polhukam mengatakan bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap eksistensi DHN 45 agar kemelut kepengurusan DHN 45 segera dapat dituntaskan.
“Munaslub yang dipercepat ini merupakan momentum sebagai sarana rekonsiliasi,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, hadir dalam acara tersebut mantan petinggi TNI antarab. lain mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Agum Gumelar, Ramli Hasan Basri, Kiki Syahnakti dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan. (Telly Nathalia)