Minggu, 18 Mei 2025

Nah! Polda Metro: Massa Tamasya Al-Maidah akan Dipulangkan

JAKARTA- Polda Metro Jaya bersama KPU DKI dan Bawaslu DKI mengeluarkan maklumat bersama. Isinya, larangan mobilisasi massa pada hari pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI Jakarta. Warga yang nekat datang bakal dipulangkan.
“Kan sudah ada di maklumat. Kalau memang masih ada yang melaksanakan kita kembalikan ke daerah asal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (17/4).

Argo menegaskan, jika ditemukan pelanggaran pidana, polisi akan menangkap orang itu. “Dia bawa senjata tajam ya kita proses,” ujarnya.

Polisi belum mendapat laporan jumlah massa dari daerah yang akan menuju Jakarta. Termasuk elemen massa yang akan turun 19 April nanti.

“Kita belum dapatkan (laporan),” katanya.

Sebelumnya, beredaran selebaran yang mengajak warga luar Jakarta mengikuti Tamasya Al-Maidah. Tujuannya, mengawasi proses pemilihan Pilkada DKI yang digelar pada 19 April.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam poster tersebut dijelaskan, program tamasya Al Maidah adalah aksi bela Islam. Panitia acara mengajak umat Islam di luar Jakarta mendatangi TPS-TPS di Ibu Kota.

 Argo mengatakan, warga tak perlu khwatri dengan proses Pilkada DKI. Polisi memastikan TPS-TPS sudah dijaga ketat personel Polri dan TNI.

“Tidak perlu menjaga TPS karena sudah ada polisi dan TNI. Soal pengamanan percayakan kepada Polri dan TNI,” kata Argo.

Argo khawatir apabila masyarakat mendatangi TPS untuk melakukan penjagaan, justru akan menimbulkan kerawanan. “Nanti malah menimbulkan ketakutan masyarakat secara psikologis yang mau mencoblos,” ujarnya.

Izin Tamasya Al-Maidah

Sementara itu, Ketua KPU DKI Sumarno menegaskan tidak pernah memberikan izin lisan kepada panitia Tamasya Al-Maidah. Sumarno mengakui memang panitia Tamasya Al-Maidah pernah datang ke kantor KPU DKI. Namun dalam pertemuan tersebut tak disinggung sama sekali mengenai kegiatan Tamasya Al-Maidah.

“Tidak benar. Memang mereka pernah beraudiensi ke KPU. Mereka meminta jadi pemantau. Mereka tidak nyinggung sama sekali soal Tamasya Al-Maidah. Hanya nanya-nanya soal pemantau,” kata Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (17/4).

Sumarno saat itu menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai pemantau. Namun, hingga saat ini, Sumarno mengatakan belum ada berkas pengajuan menjadi pemantau TPS di sekretariat KPU DKI.

“Saya sampaikan untuk jadi pemantau, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Saya minta mereka lihat syarat-syaratnya di website KPU. Berdasarkan info dari sekretariat, sampai sekarang tidak ada berkas pengajuan itu,” tegas Sumarno.

Sebelumnya, kegiatan Tamasya Al-Maidah dengan mendatangi TPS tetap akan dilakukan meskipun dilarang kepolisian. Pihak penggagas kegiatan, yakni alumni 212, mengklaim sudah mengantongi izin dari KPU DKI Jakarta.

“Jadi kita datang ke KPU minta diberi permission-nya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberikan, secara lisan mengiyakan,” kata pengacara alumni 212, Eggi Sudjana, di Masjid Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4). (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru