Sabtu, 5 Juli 2025

Newmont Dituntut Segera Bangun Smelter Di Sumbawa Barat

MATARAM- Pembangunan smelter di Sumbawa Barat akan menjadi langkah strategis bagi pembangunan di Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya Sumbawa Barat. Pembangunan Smelter di Sumabawa Barat akan mengangkat NTB keluar dari 7 propinsi termiskin di Indonesia. Demikian Politisi Partai Nasional Deokrat (NasDem) Sumbawa Barat, Moel Tiyardhy kepada Bergelora.com di Mataram, Sabtu (28/3).

 

Kalau itu dilakukan maka keberadaan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) akan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan rakyat setempat.
“Sumbawa Barat punya potensi yang sangat berlimpah jika dikelola dengan baik dan benar. Potensi tersebut bisa lahir dari industri yang sudah ada yaitu PT NNT, industri tambang raksasa dunia. Dari industri tambang ini sangat bisa melahirkan industri-industri nasional yang baru, dengan satu syarat bahwa pabrik smelter harus dibangun di Sumbawa Barat. Bukan bangunnya di Gresik. Itu saja kuncinya,” ujarnya.

Dengan smelter di Sumbawa Barat menurutnya maka akan bisa membangun pabrik baru semisalnya industri kabel, pupuk, semen dan banyak lagi yang semuanya itu bahan mentahnya dari hasil olahan pabrik smelter.

“Bayangkan jika ini bisa terwujud, petani di NTB tidak akan teriak lagi soal kelangkaan pupuk, pendapatan daerah bertambah, lapangan kerja bertambah dan NTB bisa segera keluar dari pringkat 7 besar provinsi termiskin,” ujarnya.

Menurutnya, pendirian smelter di Sumbawa Barat sangat mendesak untuk dilakukan. Oleh karena itu menurutnya Pemerintahan Joko Widodo seharusnya memprioritaskan pembangunan smelter di proinsi ini.

Menurutnya, tidak masuk akal jika tambangnya di Sumbawa Barat tapi pabrik smelternya di gersik. Kalau Newmont nambang di Sumbawa Barat maka pabrik smelternya wajib di Sumbawa Barat.

“Ini demi keadilan dan pemerataan pembangunan nasional. Jangan hanya Sumbawa Barat dapat dampak buruknya saja tapi manfaat besarnya dialihkan ke daerah lain,” tegasnya. Smelter ini harus kita perjuangkan bersama, Bupati Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa dan Gubernur NTB dan seluruh rakyat NTB,” tegasnya.

Proyek tambang tembaga dan emas Batu Hijau, di Sumbawa Barat dibangun berdasarkan suatu perjanjian kerja sama investasi yang disebut Kontrak Karya (KK). KK dirancang untuk memberi jaminan dan stabilitas guna mendorong investasi jangka panjang dan signifikan, yang karenanya mendapatkan dukungan DPR dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.

Nilai tambah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan tambang emas Batu Hijau telah meningkatkan mutu bijih tembaga yang ditambang sampai lebih dari 50 kali, sehingga PT. NNT berhasil melakukan sekitar 95% dari keseluruhan penambahan nilai mineral di Indonesia. PT. NNT juga telah mendukung kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri selama bertahun-tahun dengan mengirimkan konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, satu-satunya smelter tembaga di Indonesia, sebanyak yang dapat ditampung oleh pabrik tersebut dari tambang Batu Hijau.

PT. NNT merupakan perusahaan tambang tembaga dan emas milik Amerika Serikat yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya Generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Sebanyak 56% sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership B.V (dimiliki Newmont Mining Corporation dan Nusa Tenggara Mining Corporation of Japan), di mana 7% saham NTPBV kemungkinan akan didivestasi kepada Pemerintah melalui pembelian oleh sebuah badan di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Pemegang saham lainnya adalah PT Pukuafu Indah 17,8%, PT Multi Daerah Bersaing 24% (dimiliki oleh PT Multi Capital dan PT Daerah Maju Bersaing yang merupakan perusahaan patungan perusahaan daerah milik Pemda Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa) dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 %.

Kontribusi Rp 90 Triliun

Sejak mulai beroperasi pada tahun 2000, PT. NNT telah memberikan kontribusi ekonomi sebesar hampir Rp 90 triliun dalam bentuk pembayaran pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham, termasuk pemegang saham nasional. Selain itu, PTNNT juga telah melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang dengan menyediakan dana sebesar rata-rata Rp. 50 miliar per tahun. PTNNT saat ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 4.000 kontraktor.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi perpanjang ekspor konsentrat ke PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, masa izin ekspor konsentrat PTNNT telah habis, kemudian direkomendasikan untuk diperpanjang selama enam bulan kedepan atau September 2015.

Saat ini rekomendasi tersebut sudah dilayangkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

“Rekomendasi SPE ini sudah kami kirim ke Kementerian Perdagangan agar Newmont mendapatkan SPE,” kata Sukhyar,di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Menurut Sukhyar, dalam kurun enam bulan PTNNT mendapat kuota ekspor sekitar 477 ribu ton konsentrat dari instansinya. Hal tersebut menyesuaikan kepasitas smelter tembaga Gresik Jawa Timur, yang sedang dibangun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Untuk kuota ekspor Newmont 6 bulan ke depan dari Maret sampai September itu sekitar 477 ribu ton konsentrat,” tutupnya (Budiman Abud)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru