Sabtu, 14 September 2024

NGERI BANGET NIH..! Fakta Oknum Paspampres Nyamar Jadi Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas, Korban Diperas

JAKARTA – Seorang warga Aceh yang tinggal di Tangerang Selatan, Imam Masykur (25), tewas usai dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Selain menculik dan menganiaya, oknum anggota Paspampres bersama sejumlah rekannya juga memeras korban.

Imam diperas karena toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga menjual obat-obatan ilegal. Imam diculik dari tokonya oleh para pelaku pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, pada Juni lalu Imam sempat ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.

“Ini kelihatannya toko kosmetik itu cuma kamuflase,” kata Sarip.

Hal senada disampaikan oleh warga berinisial B yang juga menjadi saksi penculikan Imam. Ia menuturkan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir. Kendati demikian, B tidak tahu pasti jenis obat-obatan ilegal apa yang dijual Imam kepada pelangganya.

Kronologi Penculikan

Berdasarkan penuturan B, pada pukul 17.00 terdapat seseorang berawak besar menyeret Imam keluar dari dalam tokonya.

“Dia (Imam) posisi kayaknya lagi shalat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu,” kata B.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat hendak membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

“Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu,” kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku. Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

Diminta Tebusan Rp 50 juta

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon pada Sabtu malam. Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.

Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Bila tidak dikirim, pelaku mengancam Fauziah akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.

“Saya bilang, ‘Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya’,” ungkap Fauziah.

Sayangnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah gagal mendapatkan uang Rp 50 juta. Kemudian pada Selasa (15/8/2023), ia mendapat kabar bahwa jasad anaknya ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat.

Seluruh Pelaku Anggota TNI

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, membenarkan bahwa tiga pelaku yang memeras dan menyiksa Imam hingga tewas adalah anggota TNI.

“(Tiga pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” ujar Isyad.

Pelaku yang berasal dari Paspampres diketahui bernama Praka RM. Sehari-hari, ia bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Irsyad memastikan bahwa Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga Presiden atau Wakil Presiden. Sedangkan pelaku selanjutnya, yakni Praka HS. Sehari-hari bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

“Nah, (pelaku) yang satu lagi (Praka J) adalah anggota Kodam IM (Iskandar Muda) yang kebetulan sedang ada di Jakarta,” ujar Irsyad.

Kini, ketiganya telah diamankan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif. Sejauh ini, lanjut Irsyad, para pelaku diduga kuat telah membunuh Imam Masykur dan membuang mayatnya di sebuah sungai di daerah Karawang.

Menyamar Jadi Polisi

Irsyad melanjutkan, ketiga oknum TNI sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan.

RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi gadungan sehingga bisa menculik dan memeras Imam.

“Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian,” kata Irsyad.

“Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus,” lanjutnya.

Irsyad berpendapat bahwa penculikan itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.

“Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keperihatinannya. Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius hingga para pelaku dapat menjalani proses hukum secara proporsional.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI,” tegas Julius lewat pesan singkat. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru