JAKARTA- Lebih dari 29.000 orang telah dikenakan tindakan disiplin Partai Komunis China dan hukuman pemerintah selama 11 bulan pertama tahun 2015, sebagai bagian dari perang pada korupsi yang memanas di negara itu. Partai Komunis China bersumpah untuk mengambil jalan lebih keras terhadap pejabat yang melanggar peraturan pada tahun 2016. Hal ini dimuat dalam www.english.peopledaily.com.cn, Selasa (5/1) dan dikutip Bergelora.com pada hari yang sama
Sebanyak 29.011 terlibat dalam lebih dari 32.000 kasus yang melanggar delapan peraturan yang bertujuan melatih penghematan pada anggota Partai dan prinsip partai untuk dekat dengan massa rakyat.
Angka-angka tersebut diumumkan di website resmi Komisi Sentral Pengawas Disiplin Partai yang membawahi badan-badan anti-korupsi di setiap kabupaten di China.
Pada tahun 2014, sebanyak 23.646 orang dari 53.085 kasus mendapatkan teguran keras dari Partai Komunis China. Pada tahun 2015 terjadi peningkatan jumlah pejabat senior Partai Partai Komunis China yang terlibat kesalahan. Dalam sebelas bulan pertama tahun 2015 hukuman dilakukan pada 8 pejabat di tingkat provinsi atau menteri, 441 pejabat tingkat kota dan 3.818 pejabat tingkat kabupaten. Sebelumnya pada tahun 2014, angka-angka para pejabat yang dihukum di tiga tingkat tersebut adalah 2 pejabat tingkat provinsi atau menteri, 198 pejabat tingkat kota dan 2.630 pejabat tingkat kabupaten.
Jumlah pejabat di atas tingkat kabupaten yang dihukum dari Januari hingga November tahun 2015 lalu naik 51 persen.
Komisi Sentral Pengawas Disiplin Partai berjanji untuk mengambil garis keras terhadap pejabat yang melanggar peraturan delapan peraturan dan akan membuat “upaya terus-menerus” untuk membersihkan birokrasi dari pemborosan dan praktek kerja yang tidak diinginkan.
Secara nasional dalam 11 bulan pertama tahun 2015, sebanyak 1.818 kasus melibatkan penggunaan uang publik untuk makanan dan perjalanan luar negeri, menerima hadiah dan uang yang bertentangan dengan aturan Partai Komunis China dan boros dalam resepsi pernikahan dan pemakaman.
Badan anti- korupsi mengatakan pelanggaran-pelanggaran tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun terbongkar karena perilaku pejabat.
“Beberapa pejabat makan di kantin di tempat kerja mereka tanpa membayar dan beberapa meminta perusahaan untuk membayar tagihan untuk makanan mereka,” demikian Komisi Sentral Pengawas Disiplin Partai melaporkan.
Ia menambahkan bahwa beberapa pejabat menggunakan uang publik untuk pariwisata setelah mengatakan mereka mengadakan pertemuan dan mengembangkan proyek-proyek penelitian. Lainnya menerima kartu berhadiah melalui perantara.
Komisi Sentral Pengawas Disiplin Partai juga melaporkan, sebanyak 64 pejabat dari BUMN yang dikelola oleh pemerintah pusat telah diselidiki pada akhir November 2015. Mereka sebagian besar dari perusahaan-perusahaan di sektor energi, komunikasi, transportasi dan manufaktur mesin.
Hukuman pada pejabat negara menunjukkan kekuasaan penuh negara d itangan Partai Komunis China yang bertugas mengamankan negara dari korupsi agar dapat sepenuhnya melindungi dan memastikan kesejahteraan rakyat China. (ZKA Warouw)