JAKARTA – Acara Partai Nasdem untuk bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI sebesar Rp 850 juta disebut dibiayai oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini terungkap ketika Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem Joice Triatman dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik penerimaan uang oleh Joice yang bersumber dari Kementan.
Kepada hakim, Joice yang juga staf khusus SYL itu mengaku mendapatkan anggaran untuk acara Partai Nasdem.
“Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Joice mengaku diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.
“Berapa anggarannya?” tanya hakim.
“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.
Lebih lanjut, Joice mengaku anggaran yang diminta untuk acara Nasdem dianggap terlalu besar sehingga Kasdi hanya menyetujui anggaran itu sebesar Rp 850 juta.
“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” kata Joice.
“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap dia. Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto. (Web Warouw)