JAKARTA – Ahli kriminologi asal Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, penjarahan yang dilakukan terhadap rumah pejabat dan anggota DPR pada kerusuhan Agustus 2025 lalu sudah direncanakan atau ditarget. Adrianus meyakini penjarahan itu tidak dilakukan secara spontan.
Hal tersebut disampaikan Adrianus saat diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Ahli sudah mendengar soal terjadinya penjarahan terhadap beberapa rumah pejabat, termasuk anggota DPR. Salah satu penyebabnya disebut-sebut adalah berita-berita hoaks yang sempat ahli saksikan. Menurut ahli, apa yang menyebabkan masyarakat seolah-olah melakukan pembenaran terhadap perilaku penjarahan tersebut?” tanya anggota MKD DPR Rano Alfath.
“Dalam khazanah kepustakaan, kita pernah melihat situasi seperti ini, yang kita sebut sebagai limited looting atau penjarahan terbatas. Artinya, dari banyak rumah atau kantor, hanya beberapa yang menjadi sasaran spesifik. Fenomena ini kemudian berkembang menjadi targeted looting, yaitu penjarahan yang memang sudah direncanakan dan ditargetkan, bukan aksi yang spontan. Penjarahan ini direncanakan, atau dalam istilah lain disebut predestined,” jawab Adrianus.
Namun, saat ditanya apakah penjarahan itu ada kaitannya dengan video viral anggota DPR joget-joget, Adrianus mengaku perlu berhati-hati dalam menjawab. Sebab, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi penjarahan. Yang pasti, kata dia, satu hal yang diduga kuat menjadi pemicu penjarahan adalah masyarakat mengalami perasaan ketidakadilan.
Adrianus membeberkan, perasaan ini muncul dan dirasakan oleh banyak kalangan, mulai dari masyarakat bawah hingga kelas menengah ke atas.
“Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini. Setelah perasaan itu muncul, respons setiap orang berbeda-beda. Ada yang hanya berhenti pada perasaan saja, ada yang melampiaskannya dengan cara lain, tetapi ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan,” jelas Adrianus.
Sementara itu, Adrianus kembali menegaskan bahwa aksi penjarahan yang dilakukan pada Agustus 2025 lalu sudah ditargetkan, bukan spontan.
“Artinya, kejadian yang sekarang terjadi ini pasti tidak mungkin spontan, ya? Menurut gambaran ahli tadi, pasti ada satu rangkaian yang sudah tersusun,” kata Rano.
“Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan,” kata Adrianus.
Diketahui, rumah sejumlah pejabat dan anggota DPR dijarah oleh massa. Misalnya, rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPR juga menjadi sasaran penjarahan, seperti Uya Kuya, Ahmad Sahroni, hingga Nafa Urbach.
Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akibat ucapannya yang menggunakan diksi tidak pantas. Hal tersebut disampaikan Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam persidangan MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” ujar Dek Gam dalam persidangan.
Sebagai informasi, MKD menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif seusai aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025.
Sidang perdana pada Rabu (29/10/2025), beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan, sehingga tidak perlu dihadiri oleh anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu.
Adapun para anggota DPR yang diadukan adalah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pernyataan Sahroni
Diketahui, Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR.
Ketika menjawab pertanyaan tersebut,Bendahara Umum Partai Nasdem itu menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.
Sahroni mengingatkan bahwa boleh saja mengkritik DPR. Namun, ia menyebut pandangan terkait pembubaran DPR sebagai mental orang tolol.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Setelah pernyataan Sahroni itu menimbulkan reaksi di masyarakat, Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan bendahara umumnya itu.
Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
Sahroni tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi, dalam keterangan resminya.
Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem dalam mengambil keputusan tersebut. Namun, perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.
Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan partainya.
“Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi. (Web Warouw)

                                    