JAKARTA- Mempercepat proses RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang adalah mempercepat masuknya investasi sebesar Rp 2.000 triliun ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat sarapan bersama pers di DPR RI sebelum FGD Komisi 7, DPR di Jakarta, Rabu (26/2).
“Perkara berapa investasi yang masuk, sekarang yang minat dan antri untuk inves di Indonesia senilai Rp 2.000 triliun. Tapi yang realisasi pertahun cuma Rp 800 triliun,” jelasnya menjawa pertanyaan Bergelora.com soal besaran nilai investasi yang segera masuk setelah Omnibus Law terbit.
Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, Rp 800 trliun itu tidak cukup untuk memenuhi target yang 7 persen. investasi Indonesia tumbuh hanya minimal 6%.
“Untuk 7% itu dari Rp 1.600, itu kan diatas Rp 1.200 triliun. Sekarang bagaimana setiap tahun berdasarkan investasi di BKPM rata-rata Ro 800 triliun bisa naik 50%. Maka dengan Undang-Undang Omnibuslaw ini kita akan fasilitasi semua masuk,” jelasnya.
Airlangga juga menjelaskan bahwa Omnibus Law bukanlah Undang-Undang untuk menciptakan proyek.
“Bukan untuk bikin proyek. Omnibus Law adalah transformasi struktural yang memudahkan bisnis of doing kita yang 3 tahun terkahir dari 73 bisa turun ke 40. Roadmapnya sudah siap, dari produktivity, perpajakan, dari kemudahan membuat perusahaan (PT),” jelasnya menjawab mengapa omnibus law tidak menunjukkan progam dan proyek yang jelas untuk menarik investasi dan memastikan lapangan perkerjaan.
RUU Pasif
Sebelumnya, mantan Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Son Diamar mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja bersifat ‘pasif’, banyak kemudahan dan kecepatan untuk investasi tapi sifatnya menunggu yaitu menungu investor datang, tidak ada target.
“Sebaiknya ubah jadi undang-undang yang ‘proaktif’. Disamping yang menunggu saja, ada yang jadi program negara secara kolosal, misalnya 1 juta ha hutan indusutri, 1 juta ha tanaman pangan, 1 juta ha kebun, ternak serba 5 juta ekor, ikan dengan 2 ribu kapal 20 ribu perahu, 200 ribu ha budidaya, dan 1.000 toko ikan Indonesia di luar negeri, tambang secukupnya, 10 kawasan tujuan wisata kelas dunia, hilirisasi dengan industri dan jasa turunan itu semua, industri maritim kelas dunia, dan 50 ribu ha perkotaan untu wadahi industri dan jasa itu semua,” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (21/2) menanggapi ajakan Presiden Jokowi untuk memberikan masukan pada RUU Cipta Kerja.
Son Diamar dengan program ekonomi kolosal semacam itu akan menciptakan lapangan kerja yang menyerap 30 juta tenaga kerja lapangan kerja dalam 5 tahun.
Agar proaktif menurutnya maka tugaskan gubernur untuk mendorong usaha besar, dan bupati/walikota untuk mendorong usaha menengah. Tugaskan para menteri menyediakan faktor-faktor produksi.
“Sumberdaya Alam utamanya Kementerian ATR/BPN dengan izin lokasi HGU, HGB, HGB tanah, izin hutan dan laut,” ujarnya.
Supaya Menteri Keuangan lebih cerdas urus modal dengan kapitalisasi aset sumberdaya alam tersebut hanya sediakan 5% dari APBN untuk modal yang dibutuhkan bisa jamin modal 100% usaha.
“Kalau Menteri Keuangan gak ngarti diganti saja. Kalo hanya bisa naikan pajak dan hutang,” tegasnya.
Menurutnya, pengelola usaha profesional sekelas Sinarmas misalnya, disekeksi bukan untu diberi usaha tetapi hanya untuk mengelola dibayar dengan saham gratis 20%.
“SDM pekerja, izin-izin dan sertifikasi bukan diminta tetapi disiapkan negara Sarana dan prasarana seperti biasa. Bedanya difokuskan ke lokasi-lokasi usaha. Bahkan bisa terbayar dari profit usaha. Jakan sekelas tol tapi tdk bayar tol,” jelasnya..
Kedua, menurutnya, agar adil, dibentuk PT Join Venture (bersama) yang sahamnya terbagi adil yaitu untuk pengelola saham profesional, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota
“Bikin koperasi masyarakat adat atau setempat, koperasi pekerja, dan perguruan tinggi serta SMK pada bidang usaha terkait. Ini sudah diataur dalam UUD 45 pasal 33,” katanya.
Ketiga, menurutnya jangan lakukan resentralisasi karena itu melawan UUD pasal 18 dan bisa impeach.
Resentralisasi itu sumber korupsi orang-orang di sekitar istana. Bisa tidak adil. Biarkan seluruh daerah tumbuh dan berkembang,” tegasnya.
Presiden Minta Masukan
Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“DPR juga saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan-masukan lewat mungkin dengar pendapat. Saya kira,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan soal RUU Cipta Kerja usai menghadiri Rakornas Investasi di Hotel Ritz Carlton, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/2).
Artinya, menurut Presiden, Pemerintah bersama DPR itu selalu terbuka. “Ini masih baru awal, mungkin masih 3 bulan, mungkin masih 4 bulan baru selesai atau 5 bulan baru selesai ya kan,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, ingin terbuka baik DPR maupun kementerian-kementerian, terbuka untuk menerima masukan-masukan, menerima input-input, dan mendengar keinginan-keinginan masyarakat.
“Sehingga kita nanti bisa mengakomodasi lewat kementerian kemudian persetujuan di DPR,” tutur Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI).
Mengenai kritikan masyarakat, Presiden minta RUU Cipta Kerja dibaca satu per satu sehingga jangan sampai belum melihat tetapi sudah mengkritik.
“Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang loh ya, rancangan undang-undang yang baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan sekali lagi kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu justru,” pungkas Presiden. (Web Warouw)

