JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak perlu memenuhi panggilan DPR terkait penggeledahan karena tidak ada ketentuan Undang-undang yang dilanggar. Hal ini ditegaskan oleh ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (20/1)
“Substansi dugaan korupsi harus diutamakan dibanding mempersoalkan teknis penggeledahan. Apalagi KPK juga telah bersopan santun dengan berkoordinasi pada biro hukum dan kesekjenan DPR,” ujarnya.
Menurut Hendardi, ekspresi kalap yang ditunjukkan Fahri Hamzah adalah kepanikan tidak terukur yang menunjukkan seolah-olah dirinya paling berkuasa.
“Sekalipun aspek teknis, sikap akomodatif KPK pada DPR, jika nanti memenuhi panggilan, hanya akan membuka ruang intervensi berkelanjutan. Saya kira ini ujian pertama integritas komisioner baru di hadapan DPR yang memilihnya,” ujarnya.
Penggeledahan pada Jumat (15/1) siang dilakukan terkait kasus yang menjerat anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS, Yudi Widiana. Saat itulah, adu mulut terjadi antara Fahri dan penyidik KPK, HN Christian. Politikus PKS itu geram mengetahui penyidik KPK didampingi Brimob dengan membawa senjata laras panjang dalam kompleks parlemen.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang terlibat adu mulut dengan penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja dua anggota DPR.
Ruhut menilai aksi adu mulut yang dilakukan Fahri sama artinya dengan menghalangi upaya penyelidikan yang dilakukan KPK.
“Itu namanya menghalang-halangi. Kalau aku KPK, kutangkap itu Fahri Hamzah,” kata Ruhut kepada pers Minggu (17/1).
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat ini mempertanyakan sikap Fahri yang memprotes keberadaan anggota Brimob bersenjata setelah KPK melakukan penggeledahan ruang kerja anggota Fraksi PKS, Yudi Widiana.
Padahal, kata Ruhut, sudah berulang kali KPK membawa anggota Brimob dalam melakukan penggeledahan.
Pada periode lalu, lanjut Ruhut, penyidik KPK juga membawa anggota Brimob bersenjata lengkap saat menggeledah ruang anggota Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Namun, dia dan politisi Demokrat lainnya tak pernah mengajukan protes.
“Fahri ke mana saja baru protes sekarang? Apa karena yang diperiksa dari PKS?” ucap politisi yang juga pengacara ini.
Ruhut juga menyesalkan sikap Ketua DPR Ade Komarudin yang justru membela Fahri dalam masalah ini.
Dia curiga Ade yang berasal dari Partai Golkar juga melakukan manuver yang serupa dengan Fahri. Sebab, ruangan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto juga ikut digeledah. (Web Warouw)