JAKARTA- Bencana asap terjadi secara musiman merupakan masalah serius yang kurang mendapat perhatian antisipatif pemerintah sehingga bencana ini kerap terjadi hampir setiap tahun. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anna Latuconsina dalam konferensi Pers di Parlemen, Jakarta, Kamis (10/9).
”Masalah asap sudah menjadi musiman. Pemerintah harus mampu mengantisipasi dan mengkooridnasikan kementerian terkait untuk menanggulangi masalah asap ini. Pemerintah hanya menganggap masalah asap tidak terlalu mengkhawatirkan, tetapi akhirnya masalah asap selalu ada setiap tahun. Pemerintah harus memperhatikan serius masalah ini, untuk kedepannya dapat mencegah,” ujar senator dari Maluku ini.
Sebaliknya, Direktur Tanggap Darurat BNPB, J. Tambunan memaparkan bahwa penanganan bencana asap ini telah dilakukan dengan serius namun masih terdapat Kepala Daerah yang kurang serius menangani bencana asap tersebut.
“Penanganan dan pencegahan sebenarnya sudah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemda setempat, instansi terkait, dan kementerian terkait. Antisipasi telah banyak dilakukan oleh Provinsi agar masalah asap tidak menjadi lebih ekstrim. Tetapi juga terdapat beberapa Pemerintah Daerah yang kurang menanggapi serius mengenai masalah asap, sehingga persiapan untuk menghadapi keadaan ekstrem atas masalah asap menjadi terlambat dan kurang dipersiapkan,” ujarnya diwaktu yang sama.
Senator Kalimantan Tengah, Permana Sari mengemukakan bahwa bencana asap tidak hanya merugikan warga di Pulau Sumatera namun juga di Pulau Kalimantan, seperti Kalimantan Tengah.
“Penanggulangan asap jangan hanya terfokus di Pulau Sumatera saja. Karena wilayah Kalimantan pun merasakan dampak yang sama. Anak-anak di Palangkaraya hampir seminggu sudah tidak masuk karena asap yg semakin pekat,” ujarnya saat yang sama.
Bahkan menurutnya, di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah, masalah asap mengancam kesehatan masyarakat Di Kalimantan Tengah. Terutama Palangkaraya, asap sangat sulit untuk dihilangkan, karena sebagian besar terdiri dari dataran tanpa pohon.
“Selain itu asap juga mengganggu penerbangan. Jangan jadikan asap sebagai musiman,” ujarnya.
Reward and Punishment
Terkait dari kurangnya kesadaran dan antisipasi dari berbagai pihak terkait, Ketua Komite II, DPD, Parlindungan Purba mengemukakan bahwa DPD akan meminta Pemerintah untuk memberikan reward (penghargaan) and punishment (hukuman).
“Kurangnya kesadaran dari pihak- pihak yang dengan sengaja membakar hutan dan juga kurangnya antisipasi terhadap penyebab terjadinya bencana asap mengharuskan pemerintah untuk memberikan reward dan punishment,” ujar senator dari Sumatera Utara ini.
Menurutnya, DPD akan mengusulkan kepada Presiden untuk menindak Kepala Daerah yang tidak bisa mengantisipasi bencana asap ini dengan memberikan punishment. Sedangkan bagi Kepala Daerah yang dapat mengatasi bencana ini dengan baik akan diberikan reward.
“Punishment juga diberikan kepada perusahaan maupun individu yang dengan sengaja membakar hutan. Ini masalah antisipasi yang kurang,” ujarnya.
Parlindungan Purba juga mengemukakan bahwa permasalahan asap yang terjadi hampir tiap tahun telah menimbulkan kerugian baik dalam bidang kesehatan maupun perekonomian.
“Masalah asap mempengaruhi baik di bidang kesehatan dan perekonomian. Masalah asap mempengaruhi komoditi karet dan sawit di Sumatera Utara, sehingga mengganggu produksi,” ujar.
Lebih lanjut Parlindungan Purba juga mengkritisi penanggulangan bencana asap yang masih terfokus di Pulau Sumatera. Menurutnya, masalah yang paling mendasar dari penanggulangan bencana asap adalah koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
“Untuk itu kami ingin ada program yang terpadu, permasalahan asap itu harusnya ditangani oleh siapa? Kami menyambut gembira Panglima menurunkan personel untuk menangani masalah asap. Tetapi harusnya tidak fokus di Sumatera saja, beberapa daerah juga mengalami masalah asap, seperti di Kalimantan,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)