JAKARTA – Hari ini, Senin (13/03) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diwakili oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), diwakili oleh Kepala BNPT, Suhardi Alius. Nota Kesepahaman ini terkait kerja sama pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam rangka penanggulangan terorisme.
Dalam sambutan nya, Kepala BNPT, Suhardi Alius mengatakan,” Pak Jonan ini sudah getol mengamankan dan mempertahankan aset negara sejak beliau menjadi Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI)”. Masalah keamanan khususnya di dalam negeri tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi membutuhkan dukungan komponen bangsa.
Sesuai amanat UUD 1945, khususnya pasal 33 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat baik di masa kini maupun di masa mendatang, tanpa ada batasan waktu.
“Kita bisa lihat negara Syria, ladang minyak dikuasai untuk pendanaan terorisme, begitu pula dengan Nigeria dan Sudan yang porak poranda oleh karena perebutan sumber energi. Berkaca dari fakta tersebut, Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan masih banyak masyarakat yang hidupnya belum sejahtera dapat menjadi faktor yang memunculkan konflik” tutur Suhardi.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, penandatanganan MoU ini adalah salah satu langkah untuk menjalin kerja sama dan sinergitas guna melaksanakan kebijakan pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam penanggulangan terorisme.
“MoU yang kita gelar hari ini sebagai salah satu tindakan preventif, karena implikasi dan efek domino kerusakan di sektor energi, khususnya listrik dan bahan bakar sangat luar biasa. Yang berbahaya adalah obyek vital nasional (obvitnas) yang menguasai hajat hidup orang banyak, dari sisi pengamanan dan teknologi nya masih minim, ini merupakan prioritas untuk kita,” ungkap Jonan.
Nota kesepahaman ini adalah wujud sinergi antar lembaga untuk melaksanakan kebijakan pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.
”Tujuan MoU ini agar kedua lembaga mempunyai landasan kerja sama sehingga koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pengamanan di sektor ESDM terutama dalam pencegahan penanggulangan terorisme akan berjalan efektif,” papar Jonan.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi: penyusunan strategi, program, kegiatan serta evaluasi di sektor ESDM dalam penanggulangan terorisme. Kepala BNPT dalam sambutannya, memaparkan bahwa sektor ESDM merupakan sektor strategis karena menyangkut kehidupan orang banyak sehingga diperlukan pengamanan terutama dari terorisme.
”Sektor ESDM merupakan salah satu urat nadi ekonomi bangsa, sehingga rentan sekali dari tidak terorisme, dengan MoU ini kita berusaha mencegah hal tersebut agar tidak terjadi”, ujar Suhardi Alius.
Menteri ESDM juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya berbentuk fisik, namun juga meliputi non fisik. Salah satu yang diperkuat adalah pengembangan teknologi informasi (IT), terutama untuk objek vital negara yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Listrik dan BBM memiliki dampak langsung ke masyarakat, punya efek domino apabila terganggu, pencegahan harus diperkuat, terutama perkuat bidang IT dan harus dikoordinasikan oleh sektor ESDM dengan semua unit terkait,” jelas Jonan.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, menjadi dasar bagi KESDM dan BNPT untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik secara sendiri maupun bersama-sama. (Sujatmiko)