Senin, 28 April 2025

Penggusuran Di Kampung Pulo Masih Pakai Cara Orba

JAKARTA- Penggusuran terhadap warga Kampung Pulo Jatinegara Barat masih memakai cara-cara Kekerasan Orde Baru yaitu pemukulan terhadap warga dan menggusur tanah warga tanpa penyelesaian tahap mediasi secara tuntas. Meskipun warga sudah mendapatkan surat peringatan penggusuran terakhir dari pihak lurah dan camat setempat, akan tetapi cara-cara mediasi atau pendekatan kekeluargaan mesti dikedepankan sebagai sesama ‘anak Bangsa’.  Demikian Jove Manukoa, Relawan Gerakan Tanpa Partai (Getar) DKI Jakarta kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (21/8).

Ia menjelaskan bahwa penggusuran Warga Kampung Pulo Jatinegara Barat yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta akhirnya menghadapi perlawanan pada pagi hari kamis 20 Agustus 2015 jam 8.00 WIB.

“Pada dasarnya seluruh Warga Kampung Pulo Jatinegara Barat sepakat 100% dengan Program Normalisasi Kali Ciliwung, tetapi tuntutan warga akan ganti rugi juga harus diapresiasi dengan baik dan elegan oleh Pihak Pemda DKI Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, warga Kampung Pulo Jatinegara Barat dari Rw 01, Rw 02 dan RW 03 khususnya warga Rw.02 sudah mengajukan secara resmi untuk berdialog dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lewat kuasa hukum warga Lembaga Cerdas Bangsa dan Getar selaku pihak pendampingan non-ligitasi.

“Namun pihak dari balaikota DKI Jakarta kurang menanggapi keinginan warga. Selain itu, Warga Kampung Pulo Jatinegara Barat sudah menempati tanah itu turun menurun selama 3 generasi sebelum proklamasi kemerdekaan 1945,” jelasnya.

Ia mengatakan cara-cara kekerasan sehingga menimbulkan jatuhnya korban di kedua belah pihak baik warga maupun pihak aparat setempat akan menjadi ‘bom waktu sosial’ terhadap Kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta  yang tidak bersahabat, berbeda dengan pendekatan Gubernur Joko Widodo sebelumnya.

Antipati masyarakat bawah terhadap cara-cara Pemda DKI Jakarta akan kasus penggusuran menjadi  rekaman kolektif terburuk pada citra Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta ke depan.

“Sehingga jargon Pemerintah DKI Jakarta pembangunan untuk rkayat tanpa menggusur hanyalah isapan jempol belaka. Yang terjadi adalah rakyat dijadikan tumbal pembangunan,” katanya.

Pemerintah DKI Jakarta tetap melakukan penertiban di Kampung Pulo Jumat (21/8). Pemerintah mengerahkan lebih banyak peralatan pada pagi ini ke pemukiman warga Kampung Pulo.

Setiap peralatan berat yang masuk pemukiman warga dikawal satu peleton Satpol PP dan satu peleton Sabhara Polisi. Petugas memang sengaja mengirim personel untuk mengawal agar menghindari kejadian perusakan seperti kemarin.

Sebelumnya Kamis (20/8) pagi penertiban ini berlangsung ricuh. Warga melempar batu ke arah petugas, sementara petugas menembakkan gas air mata sebagai peringatan. Bahkan, alat berat untuk menggusur bangunan liar juga dibakar warga. Sementara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa cara yang diambil oleh pemerintahannya sudah benar.

“Kalau saya bayar tuntutan ganti rugi pada orang yang menduduki tanah negara maka  saya bisa masuk penjara,” jelasnya kepada pers.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah DKI Jakarta sudah menyediakan rumah susun di Jatinegara Barat, tapi warga minta ganti rugi lagi. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru