Minggu, 8 September 2024

PENJARAKAN PELAKU BULLYING..! Kemenkes Hentikan Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Dugaan Perundungan

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk memberhentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi di Semarang, Jawa Tengah. Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, keputusan ini berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) kepada peserta didik hingga menyebabkan kematian.

“Betul sekali (dihentikan berkaitan dengan dugaan perundungan). Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anastesi dan penghentian sementara pendidikan anastesi di RS Kariadi,” kata Nadia kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Nadia menjelaskan, penghentian sementara dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Meski Pembinaan dan pengawasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berada di bawah Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Nadia menjelaskan, Kemenkes tetap mengambil langkah tegas karena RS Kariadi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.

“Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar,” ucap Nadia.

Dia menambahkan, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi penyebab kematian peserta didik tersebut. Investigasi bertujuan untuk memastikan adanya unsur perundungan atau faktor lain. Nadia berharap hasil investigasi dapat keluar dalam waktu sekitar satu minggu.

“Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini,” jelas Nadia.

Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan, sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) malam.

Polisi menyebutkan, korban tewas usai menyuntikkan diduga obat penenang ke tubuhnya sendiri. Warga asli Kota Tegal itu ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Benar bunuh diri, yang bersangkutan menyuntikkan obat ke badannya sendiri,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2024).

Sanksi Berat Buat Calon Dokter Spesialis

Kasus perundungan di kalangan calon dokter spesialis menjadi atensi Kementerian Kesehatan. Sanksi berat menanti pelaku perundungan di kalangan calon dokter spesialis.

Kemenkes saat ini tengah melakukan investigasi kematian dugaan perundungan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro. Korban merupakan dokter residen yang menempuh pendidikan di prodi anastesi RSUP Dr Kariadi.

“Sudah ada tim Itjen (inspektorat jenderal) melakukan investigasi. Saat ini ada pengehentian sementara proses pendidikan anastesi di RS Kariadi sbeagai wahana pendidikan,” tutur Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada pers, Kamis (14/8/2024).

Kemenkes menyadari adanya kasus bullying atau perundungan di kalangan dokter. Tahun lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023.

Dalam banyak kesempatan, Menkes menyampaikan bahwa perundungan yang dialami oleh dokter, baik dokter umum atau PPDS, sudah berlangsung puluhan tahun. Tidak sedikit dokter yang mengalami stres karena mendapatkan tekanan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan kedokteran.

“Kami mulai memanggil dokter-dokter spesialis di lingkungan rumah sakit Kemenkes, dan kami menemukan bahwa praktik perundungan yang dialami oleh dokter umum maupun peserta didik dokter spesialis di rumah sakit vertikal sudah terjadi puluhan tahun,” ujar Menkes dalam konferensi pers terkait perundungan di kalangan dokter beberapa waktu lalu.

Instruksi Menteri

Berdasarkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Perundungan, disebutkan bahwa peserta didik PPDS bisa melaporkan kasus perundungan melalui WhatsApp 081299799777 dan website perundungan.kemkes.go.id. Kemenkes menjamin keamanan identitas pelapor.

Setelah proses konfirmasi adanya kasus perundungan, ada tiga jenis sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan, yaitu:

1. Sanksi bagi Tenaga Pendidikan dan Pegawai Lainnya
Sanksi ringan berupa teguran tertulis

Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu tiga bulan
Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar

2. Sanksi bagi Peserta Didik Pelaku Perundungan
Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis

Sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit tiga bulan
Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik

3. Sanksi bagi Pimpinan Rumah Sakit

Sanksi ringan berupa teguran tertulis

Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 bulan

Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit

Sanksi ringan terkait perundungan di RS pendidikan akan dilakukan lewat teguran tertulis oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Sedangkan sanksi sedang atau berat diberikan oleh Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, atau pimpinan RS pendidikan sesuai kewenangannya.

Kontak Bantuan

Kontak bantuan Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tidak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.

Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru