Jumat, 22 Mei 2026

PENUH MANIPULASI..! Danantara Bongkar Masalah BUMN: Penurunan Nilai Aset Tembus Rp100 Triliun

JAKARTA — Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama BPI Danantara sedang melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola dan transparansi laporan keuangan seluruh perusahaan pelat merah.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengatakan, upaya ini krusial dilakukan seiring dengan proses pembersihan buku-buku keuangan BUMN serta penyelesaian proses impairment (penurunan nilai aset) yang bermasalah sebelum laporan keuangan Danantara difinalisasi dan dipublikasikan pada pertengahan tahun ini.

“Kita sedang bereskan buku-buku semua. Impairment kita rapihkan dulu,” ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Dony menegaskan bahwa transformasi total di tubuh BUMN harus dilakukan agar pengelolaan aset negara menjadi lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, akar masalah dari beban keuangan yang terjadi selama ini bersumber dari tata kelola yang tidak baik.

“BUMN harus berubah, harus bertransformasi menjadi lebih transparan dikelola menjadi lebih baik,” tegasnya.

Dony membeberkan bahwa karut-marut laporan keuangan BUMN sering kali dipicu oleh praktik manipulasi atau rekayasa keuangan demi memoles kinerja di permukaan. Akibatnya, negara dan perusahaan harus menanggung kerugian besar, baik karena faktor kelalaian manajemen maupun tindakan melanggar hukum.

“Kesalahan yang terjadi akibat empat hal. Financial engineering tujuannya performance terlihat lebih baik. Karena investasi yang digelembungkan dan dibesar-besarkan. Rugi karena keteledoran dalam memanage atau rugi karena fraud,” ungkapnya.

Dampak dari lemahnya tata kelola tersebut tercermin pada lonjakan nilai impairment aset BUMN yang menyentuh angka fantastis. Hal itu harus diperbaiki tahun ini.

“Anda bisa bayangkan pada tahun ini saja Impairment hampir Rp100 triliun akibat kesalahan tata kelola,” ungkap Dony.

Gagal Bayar

Tak hanya itu, sektor dana pensiun (dapen) BUMN juga menjadi sorotan tajam karena menyimpan bom waktu berupa potensi gagal bayar (potential default) yang sangat besar.

“Tahun ini saya harus menyelesaikan lagi potential default dan exposure kita dana pensiun kurang lebih Rp50 triliun,” lanjutnya.

Mengingat skala persoalan yang masif, manajemen Danantara dan BP BUMN memilih untuk mengambil langkah terukur. Laporan keuangan Danantara baru akan diselesaikan setelah seluruh pos keuangan BUMN yang bermasalah ditertibkan dan dihitung ulang secara objektif.

Dony memastikan bahwa saat ini fokus utama timnya adalah melakukan audit mendalam dan merapikan pencatatan aset agar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Melalui konsolidasi dan pembersihan buku ini, Danantara diharapkan dapat memulai langkahnya di atas fondasi keuangan yang sehat, bersih dari beban masa lalu, serta menerapkan standar transparansi berkelas global.

 

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengungkap potensi kerugian yang bersumber dari anak-anak usaha BUMN dapat mencapai hingga Rp50 triliun per tahun.

 

Potensi tersebut berasal dari kerugian langsung yang tercatat pada laporan keuangan anak usaha, serta kerugian tidak langsung akibat struktur usaha berlapis yang dinilai menimbulkan inefisiensi.

Anak Perusahaan Bikin Rugi

Kepada Bergelora.com dilaporkan sebelumnya, Dony Oskaria mengatakan, kerugian langsung anak usaha BUMN mencapai sekitar Rp20 triliun dalam satu tahun. Sementara itu, kerugian tidak langsung muncul karena sebagian besar entitas yang mengalami kerugian merupakan anak perusahaan, bukan induk usaha. Akibatnya menimbulkan transaksi berlapis dan tidak efisiensi operasional.

“Yang mengalami kerugian itu umumnya adalah anak-anak perusahaan, bukan induknya, dan itu menciptakan inefisiensi . Kerugian langsung -nya sekitar Rp20 triliun, sementara kerugian tidak langsung -nya bisa bertambah sekitar Rp30 triliun. Dampaknya mungkin tidak sampai Rp50 triliun, bisa sekitar Rp30 triliun,” ujar Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026) lalu.

Untuk menekan inefisiensi tersebut, Danantara menjalankan program konsolidasi terhadap anak usaha BUMN melalui merger, penutupan, maupun penataan ulang struktur bisnis. Langkah ini ditujukan untuk menghilangkan kerugian struktural dengan biaya tenaga kerja yang relatif terbatas. (Calvin G. Eben-Haezer)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles