JAKARTA- Pergantian Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Budiman secara mendadak mengundang banyak pertanyaan. Tetapi sesungguhnya secara hukum ketatanegaraan apa yang diputuskan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengganti KSAD, Jenderal Budiman adalah hal yang tepat. Hal ini disampaikan anggota Komisi I, DPR-RI Susaningtyas NH Kertopati kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (27/7).
Pergantian ini menurutnya karena Presiden SBY tidak bisa lagi mengambil keputusan strategis dan koordinasi diantara tanggal 22 Juli sampai 19 Oktober 2014.
“Mengapa keputusan itu diambil tanggal 21 Juli karena tanggal 22 Juli, KPU kan akan umumkan presiden dan wakil presiden terpilih. Maka presiden incumbent dilarang mengambil keputusan yang bersifat strategis dan koordinasi diantara tg 22 Juli-19 Oktober,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa tidak ada persoalan yang melatar belakangi pergantian jabatan KSAD dari Jenderal Budiman ke Letjen Gatot Nurmantyo.
“Justru dengan adanya warning pergantian KSAD yang dilakukan tanggal 21 Juli Jendral Budiman berada pada posisi yang terhormat. Jelas Budiman dimata Presiden SBY adalah perwira terbaik dijajarannya. Ia digantikan bukan dicopot karena suatu masalah,” jelasnya.
Jika Presiden SBY mengganti KSAD menunggu waktu pensiun Jendral Budiman tanggal 25 September menurutnya justru akan menyalahi ketatanegaraan dan kelaziman suatu pengangkatan jabatan perwira tinggi.
Sementara itu menurutnya, KSAD baru Letjen Gatot Nurmantyo adalah jenderal profesional dan intelek.
“Ia seorang Jendral cowboy, sorang jendral angkatan darat yang profesional dan intelektual. Beberapa kali menjadi pembicara di di Universitas Indonesia dan Unpad. Pemikirannya mengenai bagaimana kita antisipasi proxywar sangat menarik,” ujarnya.
Letjen Gatot Nurmantyo juga dikenal sangat rajin mengunjungi prajuritnya diberbagai pelosok negeri untutk tetap menjadikan prajurit profesional tak larut dalam politik.
“Semoga ke depan pak Gatot akan dapat juga meneruskan apa yang sudah diperjuangkan KSAD terdahulu Jendral Budiman dalam memajukan pembangunan SDM TNI AD melalui pendidikan dan pelatihan. Sebagai KSAD harus juga membangun kesejahteraan prajurit serta alutsista sehingga TNI AD mumpuni menjaga pertahanan teritorial NKRI,” tegasnya (Dian Dharma Tungga)