Senin, 10 Februari 2025

Pilih Prasetyo, Jokowi Abaikan Pelanggaran HAM

JAKARTA- Pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pertanda Presiden Joko Widodo secara nyata tersandera oleh partai politik dan abaikan berbagai pelanggaran Hak Asazi Manusia (HAM). Ini juga indikator awal bahwa cita-cita pemajuan pemberantasan korupsi dan peradilan HAM berat akan jalan di tempat. Hal ini disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (20/11).

“Performa buruk penegakkan hukum dengan Jaksa Agung dan Menkumham yang keduanya berasal dari parpol, akan terjadi pada era Jokowi.
Menurutnya Presiden Jokowi pun diprediksi akan gagal memenuhi janji penegakan HAM sebagaimana dikampanyekannya.

“Prasetyo dalam rekam jejaknya ketika menjadi kejari Sulsel maupun Jampidum tidak memiliki prestasi atau terobosan-terobosan signifikan,” jelasnya.

Menurutnya untuk dua agenda utama kejagung yaitu pemberantasan korupsi dan apalagi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu bagaimana mau tidak bisa diharapkan.
“Sudah dapat diprediksi untuk dua agenda utama tersebut kita hanya akan gigit jari seperti jaksa-jaksa agung sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan sampai saat ini setidaknya ada 8 kasus mandeg di kejagung, termasuk ketika Prasetyo menjadi pejabat di Kejagung. Kasus Trisakti, Kasus Semanggi 1 dan 2, Kasus Kerusuhan Mei 1998, kasus Penghilangan paksa, kasus G-30 S/PKI, kasus Petrus, kasus Talangsari.

“Tujuh kasus ini tidak pernah dinaikkan tingkatnya ke penyidikan dan penuntutan dengan berbagai alasan setelah komnas HAM selesai penyelidikannya,” ujarnya.
Satu lagi menurutnya adalah kasus Munir juga tidak mau dilakukan PK oleh Jagung.

“Sejauh ini tidak pernah terdengar debut Prasetyo dalam mendorong penyelesaian kasus-kasus tersebut,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru