BOGOR- Indonesia harus segera membangun dan memperbanyak pusat keunggulan (center of excellence) kelautan, pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang besar-besaran, intensif, dan konsisten. Untuk itu pemerintah perlu segera membuat politik anggaran yang mendukung perwujudan negara maritim. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Irman Gusman kepada Bergelora.com sebelum Orasi Ilmiah ‘Kejayaan Maritim Indonesia’ dalam Dies Natalis ke-52 Institut Pertanian Bogor, (IPB), di Bogor, Kamis (2/9).
“Pemerintah perlu segera menyiapkan institusi keuangan yang mendukung kegiatan usaha dan bisnis kemaritiman segala skala dan level, dari usaha mikro ke besar,” ujarnya.
Ketua DPD RI menekankan lima agenda mendesak guna merealisasikan Indonesia sebagai negara maritim yaitu menyusun kebijakan, strategi, dan peta jalan yang terukur.
“Mengkampanyekan kecintaan pada maritim dan membangun kembali budaya maritim melalui perbaikan sistem pendidikan dan kurikulum sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,” jelasnya.
Untuk itu menurutnya DPD RI mengajukan usul inisiatif Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan segera menjadi Undang-undang, untuk mendorong upaya-upaya strategis dan masif bersama Pemerintah guna mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang unggul.
Irman Gusman MBA akan menyampaikan orasi ilmiah di Sidang Terbuka Dies Natalis ke-52 Institut Pertanian Bogor (IPB). Sidang terbuka dipimpin Rektor IPB Prof Dr Ir Herry Suhardiyanto, dihadiri 2.500 mahasiswa dan civitas akademika.
Dalam orasi ilmiahnya, Irman menerangkan, kendati memiliki sumberdaya kelautan yang kaya raya, Indonesia saat ini hanya menyandang status negeri kepulauan. Belum menjadi negara maritim.
“Sebuah bangsa menjadi negara maritim jika mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan lautnya sebagai sumber kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Indonesia sedang berjuang menuju ke sana, karena maritim maju Indonesia jaya,” ujarnya.
Senator asal Sumatera Barat ini menjelaskan tiga indikator utama ukuran disebut negara maritim. Kesatu, laut sebagai sumber kehidupan dan mata pencaharian yang dikelola berkelanjutan. Kedua, kegiatan ekonomi dan perdagangan memanfaatkan laut. Ketiga, angkatan laut melindungi dan menegakkan kedaulatan nasional.
“Indonesia saat ini tahap bercita-cita menjadi negara maritim. Pencanangan visi poros maritim dunia oleh pemerintahan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla melalui Nawa Cita merupakan momentum strategis memulai langkah menuju kejayaan maritim Indonesia.”
Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalis ke-52 IPB Dr Ir Meika Syahbana Rusli MSc Agr sebelumnya menyatakan, orasi ilmiah para tokoh pemimpin nasional dalam dies natalis IPB sudah dilakukan beberapa kali.
“Dies natalis ke-50, kami mengundang presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Dies natalis ke-52 ini, kami mengundang Ketua DPD RI Irman Gusman,” katanya di kampus IPB.
Dia mengatakan, pihaknya mengundang Ketua DPD RI mengingat DPD RI salah satu lembaga negara yang concern dan fokus memperjuangkan agenda maritim dan negara bahari. “DPD RI merupakan pengusung usul inisiatif RUU Kelautan yang telah menjadi UU Kelautan. Kami mengapresiasi perjuangan DPD RI ini dan ke depan bersama seluruh komponen bangsa berjuang untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang jaya menuju masyarakat adil dan makmur.”
Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB Dr Arif Satria sebelumnya mengatakan, orasi ilmiah Ketua DPD RI merupakan agenda strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim.
“Kita mengharapkan Ketua DPD RI memberikan masukan-masukan penting bagi semua stakeholders maritim, baik pemerintah, perguruan tinggi, khususnya IPB, dan masyarakat maritim lainnya, agar bersama-sama merumuskan peta jalan yang konkrit untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang maju dan kuat,” katanya.
IPB berdiri tanggal 1 September 1963 sebagai wujud pikiran visioner pemimpin bangsa agar Indonesia memiliki perguruan tinggi kelas dunia yang memiliki kompetensi bidang pertanian, biosains, dan berbagai bidang terkait lainnya. Tujuannya memperkuat ketahanan pangan, memperagam sumber bioenergi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, dan menjaga lingkungan hidup. Kelahiran IPB berdasarkan keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 92 Tahun 1963 kemudian Presiden Sukarno mensahkannya berdasarkan Keputusan Nomor 279 Tahun 1965. (Calvin G. Eben-Haezer)