Rabu, 22 Januari 2025

Poppy Dharsono: Rakyat Harus Miliki Saham Dalam Investasi Asing

JAKARTA- Banjirnya investasi asing dalam dalam strategi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) harus memberikan keuntungan langsung bagi rakyat Indonesia. Untuk itu setiap investasi asing yang masuk harus terbuka bagi kepemilikan saham oleh rakyat daerah setempat. Hal ini ditegaskan oleh wakil rakyat Jawa Tengah di Dewan Perwakilan Daerah, Poppy Dharsono kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (1/9).

Sistim kepemilikan saham oleh rakyat ini menurutnya adalah sesuai dengan perintah dari Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 ayat (1)Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

“Pada setiap wilayah investasi, rakyat dan kaum tani harus segera membentuk koperasi-koperasi yang nantinya ikut serta dalam kepemilikan saham. Modal dari rakyat adalah jelas yaitu sosial budaya serta kepemilikan tanah dimana investasi itu di dirikan. Sehingga rakyat berhak menerima bagi hasil dari setiap usaha yang dijalankan,” jelasnya.

Setiap investasi asing yang masuk ke daerah harus memastikan penyerapan tenaga kerja setempat sehingga, memberikan keuntungan langsung pada para pekerja Indonesia.

“Para Pekerja juga harus ikut dalam kepemilikan saham pada tempat dia bekerja. Jadi buruh, bukan hanya menerima upah tapi juga menerima bagi hasil dari keuntungan perusahaan,” jelasnya.

Dengan demikian investasi asing dalam strategi MP3EI benar-benar membawa manfaat bagi rakyat.

“Rakyat, petani dan pekerja berhak mengawasi jalannya usaha investasi, selain bersama investor ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Bagi Hasil

Poppy Dharsono memberikan contoh bagaimana rakyat di India mendapatkan bagi hasil dari setiap invsetasi asing yang masuk di negeri itu.

“Bahkan dalam perkembangannya, rakyat ikut memiliki dan menjalankan pabrik-pabrik yang berdiri di negeri tersebut. Jalan ini telah terbukti memberikan kesejahteraan pada rakyat India,” ujar pengusaha fesyen Indonesia ini.

Contoh lain menurutnya, perusahaan minyak asal Perancis, Total yang beroperasi mengeksploitasi minyak di beberapa negara ikut melibatkan rakyat dan pekerja setempat dalam kepemilikan saham, sehingga keuntungan dari eksploitasi minyak dapat langsung dirasakan oleh rakyat setempat.

Ia juga menjelaskan bahwa semua perusahaan asing termasuk milik Amerika di negara-negara Arab membagi keuntungan, 30 persen untuk perusahaan, 40 persen untuk negara dan 30 persen langsung untuk rakyat setempat.

“Untuk itu, pemerintah Indonesia harus segera meninjau semua investasi asing agar disesuaikan dengan perintah UUD’45,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto telah menginstruksikan semua investasi asing melakukan sistim bagi hasil. Sistim ini sempat berjalan pada industri minyak dan gas.

“Walaupun diselewengkan dan dikorup oleh bawahannya dan tidak memberikan keuntungan pada rakyat. Sekarang, bagi hasil harus jatuh langsung ke tangan rakyat dan buruh setempat, selain diterima oleh negara untuk didistribusikan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya ini sesuai dengan perintah Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 ayat (3)

Bumi dan air dn kekajaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Memacu Ekonomi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekankan pentingnya proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI) untuk memacu ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8), dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia. Presiden SBY mengatakan sejak dicanangkan tahun 2011, MP3EI telah merealisasikan lebih dari 382 proyek yang terdiri dari 208 proyek infrastruktur dan 174 sektor riil dengan nilai Rp 854 triliun.

Menurut Presiden SBY salah satu yang menggembirakan adalah mayoritas proyek dilakukan di luar Jawa dengan nilai total Rp 544 triliun.

“Saya bangga, di Bali, Balikpapan, Medan, dan Makassar ada bandara megah. Jalan tol atas laut juga sekarang bisa dinikmati di Bali. Ini bisa memacu kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Presiden SBY.

Untuk  membuat Indonesia lebih maju pada abad 21, Presiden SBY menekankan pembangunan seharusnya memang tak hanya berpusat di Jakarta. Alasannya, semua daerah dan provinsi sebenarnya memiliki potensi dan dapat dibangun bersama secara produktif. Beberapa bukti lain yang menurut SBY patut dibanggakan, misalnya pertumbuhan ekonomi Makassar yang lebih tinggi dari RRT, serta angka kemiskinan Banyuwangi yang mampu dipangkas dari 20 menjadi 9 persen dalam waktu tiga tahun.

Melalui MP3EI, kegiatan pembangunan dan perekonomian didorong untuk tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia, dan tidak hanya berpusat di bagian barat Indonesia, khususnya Pulau Jawa.

Enam Koridor

Salah satu strategi utama MP3EI adalah penetapan 6 (enam) koridor ekonomi, yakni Koridor Sumatera, Koridor Jawa, Koridor Kalimantan, Koridor Sulawesi, Koridor Bali-Nusa Tenggara, dan Koridor Papua-Kepulauan Maluku. Penetapan koridor ekonomi tersebut dilakukan berdasarkan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah.

Pembangunan 6 (enam) koridor ekonomi tersebut dilakukan melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di setiap koridor dengan mengembangkan kluster industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berbasis sumber daya unggulan di setiap koridor ekonomi, disertai dengan penguatan konektivitas antar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan lokasi kegiatan ekonomi serta infrastruktur pendukungnya.

KEK dalam konteks MP3EI, ditetapkan sebagai salah kawasan strategis nasional bidang ekonomi, selain Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas/Free Trade Zone (FTZ).

KEK dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategik. Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Empat KEK

Sejauh ini, Pemerintah telah menetapkan 4 (empat) KEK, yakni KEK Tanjung Lesung (ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2012 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung), KEK Sei Mangkei (ditetapkan melalui PP Nomor 29 Tahun 2012 tentang KEK Sei Mangkei), KEK Palu (ditetapkan melalui PP Nomor 31 Tahun 2014 tentang KEK Palu) dan KEK Bitung (ditetapkan melalui PP Nomor 32 Tahun 2014 tentang KEK Bitung).

Potensi nilai investasi dalam KEK sangat besar. Dengan berbagai pemberian fasilitas fiskal dan non-fiskal diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia melalui KEK tersebut. Sebagai contoh, pada bulan Juli 2013, total investasi untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu di Sulawesi Tengah dperhitungkan mencapai Rp.40 triliun.

Dengan nilai investasi yang besar tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat lebih cepat tumbuh dan berkembang secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, implementasi KEK sampai saat ini masih mengalami berbagai macam permasalahan yang terkait dengan lahan, infrastruktur, kepastian pemberian fasilitas fiskal dan sebagainya. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan berbagai instansi terkait, salah satunya Sekretariat Kabinet, melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna penyelesaian permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala di KEK tersebut. Berbagai permasalahan tersebut diharapkan dapat terselesaikan sehingga maksud dan tujuan MP3EI serta KEK untuk pertumbuhan dan pemerataan perekonomian dapat tercapai.

Hatta Radjasa sebelumnya mengatakan bahwa hanya 15 persen dari proyek-proyek MP3EI yang bersumebr dari APBN. Sisanya dari BUMN, swasta dalam dan luar negeri. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru