Sabtu, 5 Juli 2025

Poppy Dharsono: TNI Perlu Buka Data Pilpresnya

JAKARTA- Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta membuka hasil rekapitulasi penghitungan hasil pilpres yang dilakukannya pada saat pemilu pilpres berlangsung 9 Juli lalu. Meski apa yang dilakukan oleh TNI untuk kepentingan internal, namun ketika sengketa hasil pilpres memasuki babak paling menentukan, hendaknya TNI membuka hasil rekapitulasi yang dibuat sesuai dengan fakta di lapangan.

“Demi kepentingan dan keselamatan bangsa dan agar semua pihak menerima hasil pilpres, sebaiknya TNI mau membuka hasil rekapitulasinya. Ini penting mengingat hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU tidak dipercaya dan digugat pasangan Prabowo – Hatta,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Tengah Poppy Dharsono di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Poppy yang mantan peragawati terkenal ini yakin, TNI memiliki data akurat menyangkut hasil rekapitulasi penghitungan pilpres, mengingat aparat TNI ditugaskan untuk menjaga dan juga mencatat hasil pilpres di tiap TPS, walaupun hanya untuk kepentingan internal TNI.

Urgensi TNI membuka hasil rekapitulasi yang dilakukan pada 9 Juli lalu karena data yang diungkap KPU tidak dipercaya, begitu juga data hasil real count yang dilakukan tim pasangan Prabowo-Hatta. Jika TNI membuka hasil rekapitulasinya, maka ini menjadi pembanding yang menguatkan kepercayaan rakyat.

“Ya, selama ini rakyat belum sepenuhnya percaya pada KPU, sebab dalam pemilu legislatif yang dilaksanakan 9 April 2014 banyak sekali gugatan dilayangkan pada KPU melalui MK, tapi tetap saja apa yang dilakukan KPU menjadi keputusan meskipun banyak kecurangan di lapangan. Saya mengalami sendiri bagaimana kecurangan dalam pelaksanaan pemilu dianggap angin lalu,” ujar Poppy.

Seperti diketahui, Poppy Dharsono anggota DPD incumbent dari dapol Jateng, maju kembali pada pemilu 2014, namun pada 12 Mei 2014 ia mengajukan gugatan hasil pemilu legislatif ke MK, karena banyaknya kecurangan dan kejahatan selama pelaksanaan dan penghitungan suara. Tapi sayang, pada 26 Juni, MK memutuskan gugatan Poppy ditolak. Padahal Poppy sudah membeberkan berbagai kecurangan, membawa saksi dan bukti bukti yang menguatkan. Poppy akhirnya tersingkir dari kursi DPD untuk periode 2014-2019.

Selain Poppy banyak calon anggota DPR dan juga DPD yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu legislatif ke MK, karena buruknya kinerja KPU dan berbagai kecurangan yang dilakukan KPU di lapangan. Karena itu ketika hasil pilpres juga digugat ke MK, masih terkait dengan kecurangan dan kinerja KPU sebagai pelaksana yang merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pasangan Prabowo-Hatta.

“Sebab itu sekali lagi kami meminta agar TNI sebaiknya membuka data hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukannnya. Saya percaya TNI akan tetap netral dan dengan membuka data itu, TNI telah ikut memberi sumbangan dan peran besarnya bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. TNI juga ikut berperan dalam menyelesaikan sengketa hasil pilpres, sebelum putusan akhir MK diumumkan, karena putusan MK final dan mengikat.” Papar Poppy Dharsono. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru