Sabtu, 14 September 2024

PRD Pertanyakan Penolakan SBY Pada UUD’45

JAKARTA- Partai Rakyat Demokratik (PRD) mempertanyakan pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang menolak kembali ke UUD Proklamasi 1945 dan menasionalisasi Perusahaan Asing. SBY dianggap tidak menjelaskan model UUD’45 yang ditolak.

“Apakah (SBY menolak –red) model Soekarno seperti dalam MANIPOL tahun 1959, UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin yang bukan demokrasi liberal, Ekonomi Terpimpin yang bukan pasar bebas, dan Kepribadian Nasional, yang menjadi GBHN, MPR sebagai lembaga tertinggi, ada PELITA, menuju masyarakat Indonesia yang berdaulat, mandiri, berkepribadian, adil makmur, lahir batin,” ujar Ketua Umum Partai rakyat Demokrati (PRD), Agus Jabo Priyono kepada bergelora.com di Jakarta Selasa (13/5).

Ia mempertanyakan apakah maksud SBY menolak UUD’45 seperti yang dijalankan oleh Presiden Soeharto.

“Atau (SBY menolak-red) model Soeharto, yang menjadikan UUD 1945 untuk melindungi dominasi kembali modal asing,” ujarnya.

Tentang Nasionalisasi, menurutnya harus dilakukan pada saat kembali ke UUD Proklamasi 1945.

“Semua produk UU di bawah UUD Amandemen akan batal, termasuk UU NO 25 Tahun 2007 yang mengatur modal asing tersebut,” tegasnya.

Menurutnya UUD Proklamasi 1945 yang di dalamnya ada Pembukaan, Pancasila, adalah UUD anti imperialisme, anti kolonialisme .

“Jika diamandemen, semangat itu mestinya haruslah dipertahankan, karena itu hakekat kemerdekaan,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan sebenarnya Pemerintahan SBY adalah Produk Undang-undang dasar Amandemen yang sangat liberal, yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya.

Seharusnya menurut Agus Jabo Priyono, calon presiden yang akan akan berkompetisi, mestinya mengangkat hal-hal programatik, terutama pada hal yang fundamental.

“Agar gamblang, terang benderang, apa yg akan diperjuangkan para Capres tersebut,” tegasnya. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru