Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap membiayai pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Purbaya mengatakan ada sekitar Rp 60 triliun dalam APBN 2026 yang bisa digunakan untuk pemulihan bencana. Anggaran itu merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan.
“Kami siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Aceh-Sumatera,” tulis unggahan di Instagram resmi @menkeuri, dikutip Bergelora(.com di Jakarta (18/12/2025).
“Uangnya tersedia, jadi begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” tambahnya.
Usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (15/12), Purbaya menyebut BNPB sudah meminta tambahan Rp 1,6 triliun tahun ini untuk penanggulangan bencana. Masih ada sisa Rp 1,3 triliun dana siap pakai dan bisa diminta BNPB.
“Kalau yang tahun ini kan ada BNPB kan sudah ngajuin Rp 1,6 triliun. Kita masih ada Rp 1,3 triliun, nggak tahu dia mau ngajuin lagi (atau enggak). Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar, jadi masih cukup,” ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga akan banyak melakukan relaksasi dana transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana.
“Tahun 2026 untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi. Yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” imbuh Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat setidaknya butuh Rp 51,82 triliun untuk pemulihan pascabencana di Aceh, Sumut dan Sumbar. Anggaran itu untuk perbaikan lebih dari seribu titik kerusakan infrastruktur jalan hingga jembatan di ketiga provinsi tersebut.
Pemerintah Pastikan Punya Anggaran untuk Penanganan Bencana Sumatera

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan pemerintah mempunyai anggaran yang memadai untuk penanganan bencana di Sumatera. Kepastian tersebut disampaikannya usai Rapat Koordinator Tingkat Menteri terkait Percepatan Penanganan Bencana Sumatera, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
“Bapak Presiden juga menjamin bahwa pemerintah mempunyai anggaran yang memadai untuk menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pratikno dalam konferensi pers usai rapat, Rabu (17/12/2025),
Pratikno melanjutkan, bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memiliki cakupan yang sangat luas.
Kerusakan yang diakibatkan banjir bandang dan tanah longsor di ketiga provinsi tersebut juga bervariasi.
“Ada yang sangat berat, sangat terisolir, tetapi ada yang juga relatif kurang terisolir, dan dampaknya juga tidak terlalu berat. Jadi memang bervariasi,” ujar Pratikno.
Oleh karena itu, perkembangan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga bervariasi.
Namun, penanganan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Mulai dari terbukanya akses jalan, pemulihan listrik, hingga distribusi logistik.
Pratikno pun kembali menegaskan, penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan prioritas nasional. Semua kementerian/lembaga, kata Pratikno, terus turun dalam penanganan banjir dan longsong di tiga provinsi tersebut.
“Sebagaimana Bapak Presiden sampaikan ini adalah prioritas nasional. Oleh karena itu semua K/L juga menempatkan pemulihan bencana, bencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, sebagai prioritas nasional,” ujar Pratikno.
“Uangnya Ada”
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah memiliki anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran untuk penanganan dan pemulihan tersebut berasal dari kebijakan efisiensi yang diterapkannya sejak awal tahun 2025.
“Sekarang saatnya kita bekerja sangat keras. Anggaran APBN sudah kita siapkan, dan saya katakan uangnya ada. Justru karena pemerintah yang saya pimpin melakukan penghematan ratusan triliun rupiah, saya diserang dan dimaki-maki, disebut bahwa efisiensi ini salah,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, Senin (15/12/2025).
Dalam sidang kabinet paripurna itu, Prabowo menyinggung pihak-pihak yang memprotes kebijakan efisiensi anggaran.
Padahal menurutnya, prinsip efisiensi pengelolaan keuangan negara telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Baru ada di dunia ini demonstrasi menentang efisiensi. Padahal efisiensi itu ada di Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 4,” ujar Prabowo.
Dalam Pasal 33 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Prabowo menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran berperan penting dalam mempersempit kebocoran dan praktik korupsi.
“Dengan efisiensi, kita punya uang sekarang. Di minggu-minggu terakhir ini kita benar-benar punya kemampuan fiskal. Perekonomian nasional harus dilaksanakan berdasarkan efisiensi yang berkeadilan,” ujar Prabowo.. (Web Warouw)

