Minggu, 2 April 2023

Rakyat Duduki Kantor Bupati Karawang

KARAWANG- Sebanyak 2.000 masa aksi gabungan buruh dan petani dari tiga desa, Wanasari, Wanakerta dan Cintalanggeng, Kecamatan Teluk Jambe kembali mendatangi gedung Pemda Karawan, Jawa Barat. Aksi ini merupakan lanjutan sebagai protes dari eksekusi paksa yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Karawang yang dikawal ribuan Brimob Polda Jawa Barat.
“Kita akan tetap bertahan sampai Bupati mau menandatangani penghentian eksekusi tanah tersebut. Karena tanah tersebut sah secara hukum adalah milik para petani,” tegas Hilal Tamami ditengah kerumunanan massa di Kantor Bupat Karawang, jawa Barat, Jumat (27/6).
 
Sementara itu, Aliansi Besar Buruh Karawang dalam orasinya mengatakan mereka akan tetap bergabung bersama massa tani, sampai pemerintah Kabupaten Karawang mengusir Agung Podomoro sebagai pengusaha perampok tanah rakyat karawang.
 
“Kami kaum buruh akan terus berjuang bersama kaum tani yang tanahnya dirampas oleh kapitalis Podomoro. Tidak ada yang boleh menghalangi perjuangan kaum buruh dan tani atas kezholiman hukum. Allah Akbar!,” demikian Hilman dari Aliansi Besar Buruh Karawang menyerukan takbir yang disambut massa aksi.
 
Sampai saat ini aksi masih tetap berlangsung. Direncanakan massa gabungan buruh dan tani akan menduduki gedung pemerintah daerah, melumpuhkan semua aktifitas kepemerintahan sampai tuntutan mereka di kabulkan.

Sementara itu dari pantauan Bergelora.com, ratusan polisi dan preman bayaran Agung Podomoro yang berseragam security masih bertahan dilokasi tiga desa dengan mendirikan tenda-tenda komando. Mereka menghancurkan tanaman tanaman warga, merobohkan rumah-rumah warga, bahkan ada sekolah dan mesjid yang dirobohkan oleh tim eksekusi. Padahal menurut keterangan Kapolda Jawa Barat di tempat tersebut tidak ada aktifitas pertanian warga dan perumahan penduduk.
 
“Itu adalah merupakan kebohongan publik dari Kapolda, kami menuntut Kapolda Jabar, Kapolres Karawang dan ketua PN karawang untuk segera di copot maka atas dasar tersebut,” Fitri Handayani relawan dari dewan kesehatan rakyat Karawang.

Menurutnya, fasilitas umum yang ikut dihancurkan tim eksekusi satu mesjid, satu sekolah dasar, satu SMP, satu PAUD, Posyandu dan satu Poskesehatan desa.

Bagaimana nasib kaum tani yang lahannya di tiga desa, Wanasari, Wanakerta dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang diduduki polisi dan preman atas keputusann Pengadilan Negeri Karawang yang memenangkan PT Sumber Air Mas Pratama (PT SAMP)?
 
“Saat ini saja mereka masih punya gubug tempat tinggal dan lahan yang bisa dikelola. Mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan apalagi kalau tidak memiliki rumah dan tidak memiliki tanah, tentu saja mereka hanya akan menambah panjangnya deretan nama korban angkaramurka republik,” demikian Fitri Handayani. (Muhamad Mustofa Bisry)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,593PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru