Kamis, 2 Juli 2026

Refleksi Dirgahayu Kabupaten Talaud Ke 24 Tahun: Ironi Kelumpuhan Fiskal Di Tengah Gegap Gempita Doktrin Pembangunan Asta Cita

…..agar supaya impian kesejahteraan bukan hanya terpasung sebatas proyeksi statitistik atau retorika populisme, tapi benar-benar bisa nyata membumi di rasakan seluruh lapisan masyarakat Talaud. 

Oleh: Jerry F. G. Bambuta *

HARI ini, tanggal 2 Juli 2026 di peringati sebagai hari lahir Kabupaten Talaud sebagai bagian implementasi kebijakan otonomi daerah dari pemerintah pusat. Kebijakan Otonomi daerah di motivasi oleh niat dan jawaban keberpihakan pemerintah pusat agar bisa mendorong terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah. Sebuah harapan yang sama di amini bisa membumi di ruang-ruang publik Kabupaten Talaud yang mendiami wilayah perifer Indonesia di Pasifik. Sebelum lebih lanjut, saya ingin mengajak menerawang ke waktu silam saat Talaud belum di mekarkan menjadi daerah otonom.

Sekitar 35 tahun lalu, saya sempat mencicipi kondisi disparitas wilayah Talaud saat masih berada dalam ruang kebijakan orde baru. Era di mana kekuasaan cenderung sentralistik, dan lebih mengental dalam lanskap pembangunan yang sifatnya jawa-sentris. Di mana kebijakan kekuasaan pusat cenderung “up to bottom”, yang akhirnya hanya menciptakan kebijakan yang sifatnya “uncompatible with grass roots needs”. Konsekuensinya, di era orde baru memicu beragam ketimpangan yang lebar antara wilayah pusat dan wilayah perifer.

Pada era 35 tahun lalu, saya teringat bagaimana sulitnya menyeberangi lautan dari Tahuna ke Pulau Karatung. Dengan menggunakan kapal perintis KM Nuburi, hampir seminggu berada di lautan karena harus transit dari pulau ke pulau di wilayah terluar. Dan di setiap pelabuhan transit, harus gulung tikar/kasur karena palka kapal yang harus di bongkar untuk “unloading” barang. Kondisi yang memprihatinkan karena muatan untuk orang dan barang campur aduk.

Belum lagi, saat tiba di Pulau Karatung, karena belum adanya pelabuhan saat itu, harus naik turun kapal menggunakan tali tambang, selanjutnya di angkut dengan perahu menuju pesisir. Kondisi akan lebih sulit jika cuaca kurang baik sehingga arus dan gelombang lautan yang tak bersahabat. Ini sebuah memori masa kecil yang sangat membekas dan tak akan bisa di lupakan, bahwa Talaud di masa lalu pernah mengalami kondisi marginalisasi yang memprihatinkan.

Hari ini, setelah 24 tahum mekar sebagai kabupaten otonom, apakah kondisi miris di atas telah berubah? Sayangnya tak juga demikian, kapal perintis KM Sabuk Nusantara yang hari ini melayani pulau-pulau terluar kerap kali harus masuk dok. Dan di ganti dengan KM Cengkih yang kondisinya tak beda jauh dengan KM Nuburi 35 tahun lalu. KM Sabuk Nusantara di gantikan sementara dengan KM Cengkih untuk melayani rute pulau terluar termasuk Karatung dan Miangas. Kapal tersebut memuat penumpang dan barang campur aduk tak bedanya dengan KM Nuburi 35 tahun lalu. Hanya beratapkan terpal dan tidur di atas palka yang bercampur aduk dengan cargo barang. Tak ada pilihan lain, selain menikmati situasi yang ada dengan sukacita.

Makna Analogis Di Balik Angka 24

Hari ini, usia Kabupaten Talaud terbilang 24 tahun terhitung sejak tahun 2002, sesuai dasar undang-undang otonomi dalam UU No.8 Tahun 2002. Jika di tilik dari segi usia, 24 tahun harusnya bukan lagi usia remaja tapi usia yang sudah melewati masa akil balig dan memasuki usia yang dewasa. Di mana usia yang dewasa harusnya telah memiliki kesanggupan untuk mandiri menghidupi dirinya sendiri. Bahkan, harusnya bukan hanya bisa menghidupi dirinya sendiri tapi sudah bisa memberikan kemanfaatan positif secara regional di kawasan Nusa Utara, dan juga secara nasional bagi bangsa ini.

Pagi ini, saya membuka beberapa lini berita di media online, dan melihat cukup banyak berseliweran ucapan ulang tahun Kabupaten Talaud dio media sosial. Sembari menikmati secangkir kopi di tengah hawa dingin Langowan, angka 24 menarik perhatian memori saya ke anatomi ruas tulang belakang manusia dewasa yang totalnya berjumlah 24 ruas. Saya ingin menggunakan analogi ruas tulang belakang manusia dewasa untuk mencoba menggambarkan kondisi actual kabupaten Talaud terkini. Fungsi utama ruas tulang belakang adalah untuk penopang tubuh, melindungi jaringan syaraf dan juga untuk fleksibilitas gerakan.

Jika saya analogikan Talaud sebagai satu bagian tubuh, maka wilayah pemerintah pusat adalah sentralnya sebagai otak. Karena otak ibarat komandan yang menggerakan seluruh bagian tubuh melalui konektivitas motoric dan sensorik. Jika antara otak dan gerak anggota tubuh tertentu tak sinkron, maka tubuh berpotensi terancam kelumpuhan. Jaringan syaraf yang berada di dalam 24 ruas tulang belakang di sebut sebagai “medulla spinalis” (sumsum tulang belakang). Medula spinalis ibarat jalan tol yang menghubungkan otak ke selurah bagian tubuh melalui “kanal vertebratis” dalam 24 ruas tulang belakang.

Nah, jika terjadi gangguan pada medulla spinalis, maka kita akan berhadapan dengan ancaman kelumpuhan pada bagian tubuh tertentu atau kelumpuhan total. Pemerintah pusat melalui rezim Presiden Prabowo memiliki doktrin pembangunan yang di sebut dengan “Asta Cita”. Dalam Asta Cita terkandung delapan cita-cita untuk membawa Indonesia sebagai salah satu negara maju di Asia. Dari delapan cita-cita tersebut, saya hanya mau mengutip dua di antaranya. Pertama, Komitmen memantapkan sistem pertahanan dan kemanan negara. Dan kedua, komitmen membangun dari desa dengan berbasis ekonomi kerakyatan.

Talaud sebagai salah satu kabupaten terluar yang berada pada garis perbatasan antara Indonesia dengan Phipina dan wilayah Pasifik, sangat mendesak membutuhkan dua pilar di atas bisa membumi secara nyata. Wilayah perbatasan butuh penguatan sistem pertahanan dan kemanan bukan hanya dari sisi militer (security support), tapi juga membutuhkan dari sisi penguatan kesejahteraan secara nyata (prosperity support). Sayangnya, pemberlakuan kebijakan dari pemerintah pusat untuk 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut cenderung dihomogenisasi dengan mempertimbangkan topografi wilayah daratan. Sedangkan, corak wilayah Talaud (dan juga Sangihe dan Sitaro) bukanlah wilayah daratan tapi adalah berbasis kepulauan. Di mana prosentase wilayah lautan hampir mencapai 90% dari wilayah daratnya.

Seperti yang saya singgung di awal, Talaud terancam lumpuh karena cita-cita dari pusat sepertinya belum sinkron dengan kondisi aktual di Talaud. Dalam sebuah reportase media RRI pada tanggal 18 Juli 2023 degan tajuk “Perikanan Talaud-Peluang ekonomi yang perlu di dorong”. Menyajikan data sensus pertanian tahun 2023, yang menunjukan bahwa jumlah rumah tangga usaha perikanan di Talaud mencapai angka 2.028. akan tetapi, angka tersebut malah berada pada urutan kelima setelah sector perkebunan, tanaman pangan, peternakan dan holtikultura. kondisi ini cukup ironis mengingat prosentase wilayah perairan Talaud adalah 90% lebih di banding wilayah daratnya.

Akibat kondisi di atas, akan berdampak pada rendahnya kontribusi PDRB sector perikanan di banding sector lainnya. PDRB Kabupaten Talaud tahun 2024 untuk sector perikanan mencapai angka 12,21%. Angka tersebut adalah contributor PDRB ketiga setelah sector perkebunan dan perdagangan. Kondisi ini terjadi tentunya bisa di picu oleh berbagai kendala lokal. Hingga hari ini, Talaud masih laris di landa kelangkaan bahan bakar, krisis listrik yang keterlaluan, jaringan telekomunikasi yang masih membutuhkan pemerataan, dan juga sarana transportasi antar pulau yang masih butuh peningkatan. Akumulasi dari semua kendala ini akan membuat Talaud lamban mendorong terjadinya aglomerasi sector swasta strategis.

Jika kondisi ini terus berkepanjangan, maka ruang lokal akan kesulitan mewujudkan swasembada ekonomi untuk menampung kebutuhan lapangan kerja untuk pekerja lokal. Jangan heran jika hari ini, arus urbanisasi dari para pekerja usia produktif dari Talaud ke luar daerah cukup tinggi. Di usia Kabupaten Talaud ke 24 tahun ini, kendala “medulla spinalis” antara visi pemerintah pusat ke Talaud urgen membutuhkan “terapi kesembuhan”. Agar supaya kabupaten perbatasan ini tak terancam “kelumpuhan” karena kondisi disparitas dan marginalisasi.

Ironi Kelumpuhan Fiskal Kabupaten Talaud

Jika kebijakan fiscal dari pemerintah pusat cenderung dihomogenisasi untuk semua 15 kabupaten/kota di Suiawesi Utara yang berbasis daratan, sedangkan corak wilayah Talaud yang adalah wilayah kepulauan di wilayah terluar, maka konsekuensi ketimpangan ekonomi akan sulit di hindari. Harus di ingat, biaya mobilisasi logistic dan implementasi pembangunan antara di wilayah daratan dan kepulauan akan berbeda kondisinya. Biaya mobilisasi logistic pembangunan dan implementasi pembangunan di wilayah terluar dengan corak kepulauan akan lebih extra di banding di wilayah daratan yang saling terhubung.

Data reportase yang di rilis oleh media tribun Manado pada tanggal 20 Maret 2025 dengan tajuk “Rincian APBD Kabupaten Talaud 2025: Pendapatan Daerah Rp 861 Miliar, Belanja Daerah Rp 883 Miliar”, menyajikan data bahwa alokasi APBD Talaud 2025 ada pada angka Rp 861,71 Milyard. Dengan total belanja pegawai pada angka Rp 377,41 milyard. Ini sesuai dengan data yang di rilis di SIKD (sistem informasi keuangan daerah) yang di muat dalam situs Dirjen perimbangan keuangan (kementerian keuangan) per 16 Maret 2025.

Jika kita amati angka di atas, maka prosentase belanja pegawai di bandingkan total APBD Talaud ada pada kisaran 40% lebih. Jika kita cermati, berdasarkan ketentuan pemerintah, batas maksimal persentase ideal belanja pegawai adalah maksimal 30% dari total belanja APBD. Batas maksimal 30% ini dihitung dari total belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD). Juga belum di hitung akibat alokasi penambahan “mandatory spending” untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah). Nah, alokasi belanja pegawai Talaud sudah di atas standard 30%.

Di samping itu, berdasarkan data yang di rilis di SIKD (sistem informasi keuangan daerah) yang di muat dalam situs Dirjen perimbangan keuangan (kementerian keuangan) per 18 Maret 2025. Angka PAD (pendapatan asli daerah) mencapai angka Rp 47,04 Milyard. Jika prosentase PAD ini di bandingkan nilai APBD Talaud 2025, maka PAD ada pada kisaran 5,4% dari total APBD. Kementerian dalam negeri memberikan kategori prosentase PAD terhadap APBD. Rasio PAD kuat, dengan prosentase PAD yang jauh lebih besar dari alokasi dana transfer pusat. Contohnya, Banten pada tahun 2024 meraup PAD sebesar 73,8% dari total pendapatan deerah. Rasio PAD sedang, yang memiliki rasio PAD sebesar 39%-47%. Dan, Rasio PAD lemah, yang memiliki rasio PAD sebesar 7% hingga 36%. Bagaimana dengan nasib Talaud yang rasio PAD hanya ada pada kisaran 5,4% dari total APBD? Talaud malah anjlok lebih di bawah dari rasio PAD paling lemah (range 7%-36%).

Ada sebuah kerangka analisis untuk mengevaluasi rasio kemandirian daerah, di hitung sebagai prosentase dari pembagian total PAD dengan total dana transfer pusat. Pada tahun 2025, besaran dana transfer pusat ke Talaud ada pada angka Rp 794,64 milyard. Itu artinya rasio kemandirian daerah Talaud ada pada kisaran 3,7%. Jika kita gunakan tabel evaluasi untuk rasio kemandirian daerah, range antara 0%-25% tergolong rasio kemandirin yang rendah sekali.

Talaud Harus Bangkit Dan Keluar Dari Keterpurukan Fiskal

Pada usia yang ke 24 tahun, Talaud di suguhi kondisi yang benar-benar miris plus kritis. Capaian PAD yang minim dan rasio kemandirian daerah yang minim, di tambah lagi besaran belanja pegawai yang cukup besar membebani APBD akan membuat Talaud butuh ekstra kerja keras agar bisa keluar dari keterpurukan fiscal ini. Talaud harus segera berbenah dan menyeimbangkan gaya pemerintahan daerah, bukan hanya kental sebagai “political government” yang kerap penuh sesak dengan carut marut konflik politik. Yang ujungnya, malah hanya memicu pelambatan roda birokrasi untuk menggerakan pembangunan daerah.

Talaud harus bisa menyeimbangkan dengan gaya pemerintahan yang sifatnya “entrepreneur government” untuk mengkonversi limpahnya sumber daya alam menjadi potensi ekonomi bagi daerah. Berdasarakan data Wikipedia, prosentase wilayah perairan di Talaud mencapai 95,24%. Hingga hari ini, areal perairan Talaud yang sangat luas masih bernasib seperti “raksasa bahari” yang terlelap. Perairan Talaud di kenal sebagai surga bagi populasi tuna dan ikan pelagis lainnya yang merupakan komoditi perikanan bernilai jual tinggi, bukan hanya di pasar lokal tapi juga di pasar ekspor.

Akhir kata, Selamat ulang tahun yang ke 24 bagi Kapupaten Talaud. Doa dan harap kami sebagai masyarakat Talaud diaspora di perantauan, semoga Tuhan akan selalu memberi hikmat dan kesanggupan terbaik bagi bupati, wakil bupati dan seluruh komponen pemerintah, agar supaya impian kesejahteraan bukan hanya terpasung sebatas proyeksi statitistik atau retorika populisme, tapi benar-benar bisa nyata membumi di rasakan seluruh lapisan masyarakat Talaud.

Sansiote sampate-pate!

————-

*Penulis Jerry F. G. Bambuta Forum Literasi Masyarakat

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles