JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat saat ini sudah sejahtera. Menurut dia, persoalan yang masih perlu dibenahi bukan besaran gaji, melainkan pada sistem pemberian tunjangan yang dinilai belum adil.
Dedi menyoroti pegawai yang memilih jabatan tertentu karena ingin mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang lebih besar, tetapi beban kerjanya lebih ringan.
“Bukan enggak boleh (mikirin tukin), jadi yang saya maksud adalah sikap-sikap yang selalu milih jalan yang paling damai, paling tenang, misalnya, milih jalan fungsional. Itu kan tujuannya ingin terima tukin, tapi enggak mau kerja. Kasihan dong orang-orang yang hari ini bekerja keras,” ujarnya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurut dia, saat ini masih ada ketimpangan dalam pemberian tunjangan.
“Kan sekarang tuh jomplang. Orang yang bekerja, tunjangannya sekian. Orang yang tidak bekerja, tunjangannya lebih tinggi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Dedi mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar ASN yang bekerja lebih berat mendapat tunjangan lebih besar.
“Makanya saya ngusulin ke Menpan-RB agar orang-orang yang bekerja keras di pemda ini mendapat tunjangan yang lebih tinggi dibanding dengan yang tidak bekerja keras. Tapi, kan tidak disetujui. Tidak ada aturannya,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menilai kesejahteraan ASN di Jawa Barat sudah cukup baik, terutama di daerah yang memiliki APBD besar. Dedi mengungkapkan, ASN eselon IV di sejumlah daerah dengan APBD yang cukup besar bisa menerima penghasilan hingga Rp 13-14 juta per bulan, termasuk tunjangan.
“Sudah tinggi. Kenapa menjadi rendah? Karena sudah dijaminkan oleh BJB. Jadi kecil persoalannya kan itu,” katanya.
Beda Tunjangan di OPD Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, persoalan utama saat ini adalah sistem pemberian tunjangan yang berbeda-beda di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Dedi, masih ada OPD dengan pekerjaan berat, tetapi tunjangannya lebih kecil dibanding OPD lain yang pekerjaannya lebih ringan.
“Tunjangan itu tergantung OPD di mana dia berada. Di OPD berada ini dikelompokkan lagi. Ada yang OPD dengan tunjangan tinggi, ada yang OPD yang tunjangan rendah,” katanya.
Menurut Dedi, sistem tersebut merupakan kewenangan Kemenpan-RB, sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankannya. Ia juga mengaku tidak setuju dengan pengelompokan tersebut karena membuat tunjangan antar-OPD menjadi berbeda.
Dedi mencontohkan, ASN di Badan Pendapatan dan Badan Pengelolaan Keuangan mendapatkan tunjangan tinggi. Sementara itu, yang berada di Satpol PP dan penyuluh pertanian justru menerima tunjangan lebih kecil, meski beban kerjanya lebih berat.
“Sehingga kelihatan kan, kalau di ASN tuh, ASN elite, ASN sulit tuh kelihatan. Kelompok pertanian tuh yang sulit-sulit tuh. Penyuluh. Nah ini kan harus dibenerin, gitu,” pungkas Dedi. (Web Warouw)

