JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei setiap tahunnya dijadikan hari libur nasional di Indonesia saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Periode 2009-2014.
“May Day ini selalu istimewa di mata saya. Bagi saya, kaum buruh itu bukan saja sebagai pekerja, tetapi entitas sosial yang solid dan punya solidaritas tinggi. Itu mengapa ketika saya menjadi Menaker (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), saya berjuang meliburkan May Day untuk buruh,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin dalam keterangan resminya, Senin (1/5).
May Day ditetapkan sebagai hari libur nasional ‎melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Hal ini disambut baik oleh kalangan pekerja dengan menggelar sejumlah kegiatan, baik bersifat sosial maupun aksi demonstrasi di berbagai wilayah.
Menurut Cak Imin, dengan menjadikan May Day sebagai hari libur merupakan tanda bahwa buruh menjadi prioritas nasional sekaligus bentuk kehadiran negara di tengah mereka.
“Negara memberikan kehormatan pada buruh, makanya May Day selalu libur sekarang,” tuturnya.
Untuk itu, ia mendorong para buruh untuk memanfaatkan May Day sebaik mungkin dengan aksi-aksi sosial yang bermanfaat.
“Peringatan May Day harus dimanfaatkan dengan aksi-aksi sosial, juga yang nggak kalah penting membangun kebersamaan hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional dan menguntungkan semua pihak terkait,” ujar Cak Imin.
Cak Imin mengapresiasi kesolidan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ia menilai aksi demonstrasi yang digelar para buruh secara rutin setiap 1 Mei tak lain adalah sebagai wujud solidaritas buruh memperjuangkan kesejahteraan bersama.
“Pada dasarnya peringatan 1 Mei boleh saja dilaksanakan tiap tahun, dilaksanakan dengan berbagai variasi. Ada yang syukuran, ada yang demo. Itu sah saja dilakukan karena memang mereka solid memperjuangkan kesejahteraan bersama,” imbuh dia.

Buruh Harus Punya Saham
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza secara terpisah menegaskan saatnya kaum buruh memiliki saham dari perusahaan tempat ia bekerja. Hal ini menurutnya untuk percepatan pewujudan hubungan industrial Pancasila.
“Saatnya kaum buruh dan pekerja memiliki saham dari perusahaan tempat dia bekerja,” tegas Ketua Komisi VI, DPR-RI Senin (1/5).
Untuk itu menurutnya May Day 2023 ini harus menjadi tonggak peningkatan level perjuangan kaum buruh untuk mempelopori perjuangan nyata menuju Hubungan Industrial Pancasila.
“Tanpa kepeloporan kaum buruh untuk memperoleh saham Hubungan Industrial Pancasila itu hanya tinggal angan-angan,” tegasnya.
Ia menjelaskan saham yang dimiliki buruh itu akan memperkuat tanggung jawab dan hak buruh pada alat dan proses produksi. Sehingga pemilik modal, direksi dan manajemen akan lebih bekerjasama untuk meningkatkan produksi.
“Kepemilikan saham oleh buruh adalah deviden diluar upah, THR, pesangon dan semua yang sudah didapat oleh buruh. Setiap tahun buruh ikut RUPS dan mendapatkan deviden,” ujarnya.
Sehingga menurutnya kalau buruh memilik saham disemua perusahaan maka industri nasional akan mengalami akselerasi lebih cepat lagi menyehatkan ekonomi nasional,” jelasnya. (Web Warouw)