Kamis, 30 April 2026

SAHAM LOMPAT 22%..! Ini Arah Kebijakan Cukai Rokok Purbaya: Industri Itu Enggak Boleh Dibunuh!

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat dibuat terkejut oleh tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia.

Tarif cukai rokok yang ia ketahui langsung dari bawahannya itu dirinya anggap berpotensi besar mengganggu iklim bisnis industri hasil tembakau.

“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, sebagaimana dikutip Senin (22/9/2025).

Tingginya tarif CHT itu ia akui selama ini turut menekan sisi penerimaan negara, sebab saat tarif rendah pendapatan negara cenderung lebih tinggi.

“Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya. cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikin kalau gitu?” ungkap Purbaya.

Namun, ia menekankan, kebijakan tarif CHT yang tinggi selama ini diterapkan pemerintah merupakan langkah untuk mengendalikan konsumsinya, bukan hanya semata untuk mendulang penerimaan cukai.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya,” tegas Purbaya.

Kendati begitu, Purbaya merasa ada yang tak bijak dalam mendesain kebijakan CHT selama ini, yakni tidak memikirkan tenaga kerja yang selama ini mencari nafkah. Sebab, mendesain kebijakan CHT untuk menekan konsumsi tapi tidak memberi jaminan lapangan kerja baru bagi para pekerjanya.

“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu? itu diskusinya di sana,” ujar Purbaya.

Oleh sebab itu, ia memastikan, di bawah kepemimpinannya kebijakan CHT akan lebih seimbang, antara menjaga sisi kesehatan dengan mengendalikan konsumen, tapi tidak mematikan industrinya yang selama ini menjadi tempat lapangan kerja.

“Kalau gitu, nanti kita lihat. Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” ucapnya.

Purbaya mengakui, untuk menjaga sisi kesehatan masyarakat, tentu konsumsi rokok harus dibatasi. Namun, tidak melulu dengan kebijakan tarif yang tinggi melalui pengenaan cukai.

“Memang harus dibatasin yang rokok itu, paling enggak orang ngertilah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok terusnya tenaga kerjanya dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

“Itu kan kebijakan yang enggak bertanggung jawab, kan?” ungkap Purbaya.

Untuk meramu secara kongkrit kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026, Purbaya akan segera meninjau langsung kondisi industrinya dalam waktu dekat.

Selain itu, ia juga memastikan akan terus memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk menegaskan kebijakan pelarangan peredaran rokok ilegal secara daring.

“Karena enggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka enggak kita lindungi marketnya, kita membunuh industrinya,” tuturnya.

Saham Gudang Garam dan Sampoerna Lompat 22%

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pemerintah Indonesia tengah mengkaji skenario fiskal yang menentukan masa depan industri rokok di masa mendatang, setelah bertahun-tahun dihantam lonjakan cukai.

Purbaya, merespons salah satu pembahasan internal bersama pejabat Kementerian Keuangan, yang merumuskan dan menjalankan program terkait pajak dan cukai.

Dalam sesi Media Briefing yang digelar pada Jumat (19/9) kemarin, Purbaya mengatakan kementerian mengkaji kembali bagaimana dampak kenaikan maupun penurunan cukai rokok, terutama bagi angka penyerapan tenaga kerja.

Purbaya menambahkan, industri rokok akan semakin berkembang di Indonesia jika cukainya diturunkan. Di sisi lain, ia mengakui bahwa kenaikan cukai rokok berperan vital dalam menekan konsumsi rokok.

Namun dalam praktiknya, kata Purbaya, upaya menurunkan konsumsi rokok belum diikuti oleh mitigasi yang cukup, dalam mengatasi lonjakan pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri rokok—yang berhasil menyerap 5,98 juta orang pada 2023.

“Selama kita tidak bisa punya program untuk menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri tidak boleh dibunuh,” jelas Purbaya.

Purbaya juga menyampaikan rencana untuk bertemu dengan pelaku industri rokok, untuk mendengar secara langsung tantangan industri rokok—yang juga menghadapi pertarungan dengan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Saya akan ke Jawa Timur ya, akan ngomong sama industrinya. Akan saya lihat seperti apa sih, turun apa enggak (cukai rokok). Kalau misalnya enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi,” imbuh Purbaya.

Salah satu produsen rokok terbesar asal Jawa Timur seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dalam laporan idnfinancials.com sebelumnya, memang tengah menghadapi tantangan atas melonjaknya cukai rokok dalam 5 tahun terakhir.

Direktur Gudang Garam, Heru Budiman, menilai lonjakan cukai rokok memang turut mendorong kemunculan produk baru dengan harga yang lebih murah di pasar domestik.

Menghadapi tantangan itu, kata Heru, Gudang Garam kini terus menambah varian produk rokok baru, dengan harga yang lebih mudah diserap oleh konsumen menengah ke bawah seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Kami di 2024 sudah mengeluarkan dan memperbesar varian produk dalam segmen SKT, sehingga bisa berpartisipasi memenuhi permintaan dari orang yang mencari rokok dengan harga lebih murah,” jelas Heru, dalam paparan publik 11 September 2025.

Kinerja laba Gudang Garam pun anjlok 81% menjadi Rp981 miliar pada 2024, jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,3 triliun.

Tekanan pada profitabilitas itu, juga dialami oleh PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). Laba bersih HMSP turun 17,92% pada 2024 menjadi sebesar Rp6,64 triliun.

Namun di tengah penurunan itu, HMSP tetap konsisten membagikan dividen tunai sebesar Rp6,53 triliun, setara 105,05% dari laba bersih 2024.

Menurut data IDNFinancials.com, harga saham Gudang Garam telah melesat lebih dari 22% sejak Purbaya dilantik sebagai Menkeu—menyusul ekspektasi positif dari pasar terhadap kebijakan cukai bagi industri rokok.

Sementara saham HMSP juga mencatat kenaikan serupa dalam sepekan, layaknya saham Gudang Garam. (Calvin G. Eben-Haezer)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles