KEDIRI– Masyarakat desa menyambut bersemangat kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar yang mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 20,766 T Ke 74.093. Masyarakat berharap agar dana desa bisa menjadi modal desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat desa. Untuk menyambut dana desa, rakyat desa mulai berkumpul merencanakan penggunaan dana tersebut. Di Kabupaten Kediri rakyat desa menyaksikan pemutaran film di layar tancap tentang kemajuan desa Huaxi di Cina. Hampir semua desa di Kabupaten itu sudah menerima dana desa masing-masing antara Rp 100 juta sampai Rp 500 juta. Hal ini dilaporkan oleh relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) di Kabupaten Kediri, Dendik Rulianto kepada Bergelora.com, Rabu (16/9).
“Di beberapa desa di Kecamatan Kepung masyarakat nonton film tentang kemajuan pembangunan di desa Huaxi di Cina. Rakyat belajar bagaimana sistim kedaulatan rakyat desa menjalankan badan usaha desa secara bersama untuk membangun desa,” ujarnya.
Penyuluh pertanian ini juga melaporkan pemutaran film dilakukan di Desa Pojok Kecamatan Wates, Desa Kebonrejo, Desa Kampungbaru dan Desa Besowo Kecamatan Kepung. Masyarakat di desa-desa di Kecamatan Kepung,Kecamatan Wates, Kecamatan Kandat, Kecamatan Mojo dan Kecamatan Semen sudah mempersiapkan rencana pembangunan desa yang akan menggunakan dana desa itu.
“Ada yang mau memperbaiki irigasi, jalan desa, tandon air, sisanya jadi modal bikin Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pokoknya sekarang rakyat desa sekarang beramai-ramai gotong royong dari perencanaan sampai pelaksanaan kerja dan pengawasannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk daerah yang DKR dan desa siaganya hidup, rakyat sudah terbiasa berkumpul seminggu sekali untuk membahas berbagai masalah desa khususnya masalah kesehatan. Dana Desa dari Mendes Marwan menurutnya tinggal dimusyawarahkan oleh masyarakat desa yang selama ini sudah terkumpul secara rutin di desa-desa siaga.
“Namun desa-desa yang tidak ada desa siaganya, penjaringan aspirasi belum melibatkan masyarakat desa dan ditentukan hanya oleh aparat desa. ini yang bahaya,” jelasnya.
Dibeberapa Kabupaten justru undang-undang desa dan dana desa dijadikankendaraan politik oleh incumbent yang akan maju lagi sebagai calon kepala daerah.
“Itu terlihat dibeberapa daerah yang belum membuat perda dan perbup. Kalau rakyat tidak aktif bertemu dan bermusyawarah ditingkatan desa, maka dana itu akan akan digunakan incumbent yang akan maju lagi jadi kepala daerah,” ujarnya.
Desa Terkaya Di China
Desa Huaxi berada di Provinsi Jiansu adalah desa terkaya di China. Dengan memiliki penduduk 36 ribu jiwa setiap warga memiliki kenyamanan yang tak terbayangkan. Setiap keluarga memiliki sedikitnya satu rumah, dua mobil, dan tabungan 250 ribu dollar AS atau sekitar Rp 2 milyar. Para investor dari luar beramai menanamkan modalnya dalam pembanguna desa, keuntungan mayoritas masuk kedalam Badan Usaha Milik Desa yang dimiliki oleh selurauh rakyat desa. Sehingga setiap tahun masyarakat desa mendapatkan keuntungan selain gaji yang diterima setiap bulan dari berbagai usaha yang dijalankan di desa itu.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penyaluran dana desa diterbitkan. Tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani SKB tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemerintah menargetkan penyaluran dana desa mencapai 80 persen pada pertengahan September ini. Untuk itu, menurut dia, diperlukan langkah percepatan penyaluran seperti memangkas birokraasi yang berbelit. Baik Kemendagri, Kemendes, maupun Kemenkeu telah menyederhanakan prosedur pemberian dana kepada desa-desa. (A. Witanto)