Minggu, 18 Mei 2025

SATU MOBIL LUDES DIBAKAR..! Kronologi Polisi Diserang Warga Saat Tangkap Ketua Ormas di Depok

DEPOK – Polisi diserang massa saat menangkap ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari. Ketua ormas tersebut merupakan tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.

Satu mobil polisi dibakar saat polisi diserang massa ketika menangkap ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.(Ist)

Penjemputan dilakukan setelah tersangka dua kali tak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.

Saat bertemu tersangka, petugas langsung menunjukkan surat perintah penangkapan. Begitu mengetahui akan ditangkap, tersangka justru melawan hingga menimbulkan kegaduhan.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Keributan ini ternyata sampai ke telinga warga lingkungan kediaman pelaku. Warga pun langsung berkerumun dan menyerang petugas.

“Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” jelas Bambang.

Selanjutnya, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi yang tak jauh dari lokasi.

Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.

“Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” ungkapnya.

Mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian sekitar pukul 02.00 WIB meski sempat terhalang portal lingkungan tempat tinggal pelaku. Sementara tiga lainnya berhasil dikejar dan langsung diamuk massa. Ketiga mobil dirusak menggunakan balok kayu hingga membuat kaca jendela mobil pecah.

Terdapat pula satu unit dibakar dan satu kendaraan lainnya dibalik di tengah jalan. Dalam peristiwa ini, tak ada satu pun anggota kepolisian yang terluka.

“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada. Alhamdulillah, antara enggak ada atau belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” ucap Bambang.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, belakangan diketahui bahwa tersangka merupakan salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas).

Massa yang menyerang polisi diduga mempunyai keterikatan dengan jabatan yang diemban tersangka.

“Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar,” imbuh dia.

Klaim Kepemilikan Tanah

Kepada Bergelora.com di Depok dilaporkan, Bambang menambahkan, pelaku diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api. 

Kronologi peristiwa itu terjadi pada 23 Desember 2024.
Awalnya pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.

“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” jelasnya.

Perusahaan tersebut sudah melakukan somasi bersama pelaku. Namun pelaku malah membuat bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk di lahan tersebut.

Pelaku sempat menodongkan pistol saat proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan. 
Barang bukti tersebut sudah disita polisi pada 23 Desember 2024. (Anisah)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru