JAKARTA- Kemenangan Arinal-Nunik adalah kemenangan rakyat, tapi belum untuk Sinta Melyati yang menjadi korban kekerasan seksual Gubernur Ridho Ficardo. DPP Gerindra meminta agar rakyat Lampung melanjutkan perjuangan membela Sinta Melyati sampai tuntas. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPP Gerindra, Arief Poyuono di Jakarta, Jumat (29/6).
“Rakyat Lampung segera membentuk Pansus untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib atas kasus kekerasan seksual Gubernur Ridho Ficardo terhadap Sinta Melyati,” tegasnya.
Menurutnya, kekelahan telak petahana gubernur Ridho Ficardo juga karena akhirnya rakyat sadar dan bersikap tegas menghukum Ridho Ficardo dengan tidak memilihnya lagi jadi gubernur Lampung.
“Ini artinya solidaritas kaum perempuan Lampung terhadap korban kekerasan seksual yang dilakukan sudah sukses menghukum Gubernur Ridho Ficardo sebagai pejabat publik. Untuk itu Solidaritas Sinta Melyati harus diperluas dan diperkuat sampai di tingkatan nasional,” ujarnya.
Tak lupa Arief Poyuono menegaskan agar pihak Polri membuka diri untuk memeriksa kembali kasus korban kekerasan seksual Sinta Melyati.
“Saya masih ingat tahun lalu kasus ini sudah sampai di DPR dan Mabes Polri. Tinggal ditindak lanjuti saja,” ujarnya.
Ia mengingatkan juga agar pihak Polri segera mencari Sinta Melyati untuk diberikan perlindungan penuh selama kasus ini diperiksa kembali.
“Jangan sampai terlambat. Karena keselamatan jiwa Sinta dan keluarganya adalah prioritas untuk dilindungi. Polisi jangan terlambat, karena kalau terjadi sesuatu polisi bisa disalahkan oleh rakyat Lampung,” ujarnya.
Kepada Gubernur Ridho Ficardo, Arief Poyuono menegaskan agar segera bertobat dan meminta maaf pada publik atas semua sikap dan perbuatannya yang mempermalukan rakyat Lampung dalam kasus kekerasan seksual kepada Sinta Melyati.
“Dia juga seharusnya minta maaf pada Sinta Melyati kemudian bertanggung jawab ata perbuatannya. Anak muda koq cemen gitu sih,” tegas Poyuono.
Kesaksian Sinta
Kepada Bergelora.com dilaporkan dalam kesaksiannya, Sinta Melyati sempat meminta perlindungan Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian atas keselamatan dirinya. Hal ini disampaikan diujung penutup video kesaksian dirinya yang diunggah di Youtube beberapa waktu lalu.
“Saya ingin minta perlindungan pada bapak Presiden Jokowi. Perlindungan dari Pak menteri dan Bapak Kapolri untuk melindungi saya dari Mohammad Ridho Ficardo Gubernur Lampung,” demikian penutup kesaksian Sinta.
Sebelumnya Sinta menjelaskan bahwa dirinya berkali-kali dicari dan diajak bertemu kembali oleh Ridho Ficardo namun dirinya sudah tidak mau lagi bertemu.
“Saya tidak mencintainya lagi. Saya ingin hidup normal kembali. Saya tidak ingin hidup dibayang-bayangi beliau. Saya tidak ingin beliau mencari saya kembali,” tegasnya.
Sebelumnya dalam petikan kesaksiannya Sinta Melyati menceritakan dirinya memang berpacaran dengan Ridho Ficardo yang saat itu adalah Gubernur Lampung.
“Apa yang dijanjikan beliau (Ridho-red) agar saya mau jadi pacar beliau, belum satupun diwujudkan beliau. Saya dijanjikan akan dinikahi dan diberikan nafkah,” ujar Sinta Melyati.
Sinta juga menceritakan detil ketika Ridho Ficardo memaksa dirinya berhubungan badan, padahal dirinya sedang berhalangan karena sedang menstruasi.
“Saya berangkat ke Bandung dan tiba jam 4 subuh, beliau masih tetap meminta saya melayani beliau. Beliau tidak peduli saya capek, sakit atau gak bisa pun, beliau tidak peduli dan tetap memaksa saya. Akhirnya walaupun berhalangan, saya dipaksa melayani berhubungan. Itu untuk terakhir kalinya,” kata Sinta dalam kesaksiannya. (Web Warouw)