JAKARTA- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi. Sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat.
“Saya mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa, (27/2/).
Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, serta Komisi VII DPR yang menangani energi perlu segera memanggil PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Guna menjelaskan kelangkaan bahan bakar dan gas tersebut. Sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat.
Kemudian, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga meminta Komisi VII DPR segera memanggil PLN guna menjelaskan kebijakan penghapusan daya listrik subsidi dari 450-900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. “Karena berdampak terhadap daya beli masyarakat,” tandasnya.
Transportasi Massal
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Djoni Rolindrawan menilai peningkatan transportasi massal bisa menjadi solusi dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang telah diberlakukan PT Pertamina (Persero) pada tanggal (24/2/2018) lalu. Kenaikan BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan berkisar Rp 300 per liternya.
Djoni menyadari, kenaikan harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak secara global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, jika ini dibiarkan terus menerus, dipastikan akan berpengaruh kepada besaran Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dan membebani rakyat.
“Kita menyadari kenaikan harga BBM ini tidak bisa dihindari, karena mengikuti penyesuaian dengan naiknya harga minyak bumi di dunia. Namun, ini akan berdampak pada daya beli masyarakat, terlebih dikabarkan harganya akan naik lagi,” jelas Djoni, Senin (26/2).
Maka dari itu, agar tidak memberatkan masyarakat, pemerintah perlu meningkatkan transportasi massal, agar pengguna kendaraan pribadi berkurang. “Saya berharap, kenaikan BBM ini diikuti oleh pembangunan infrastruktur dan peningkatan transportasi umum, sehingga pengguna kendaraan pribadi bisa berkurang,” kata politisi F-Hanura itu.
Diketahui sejak 24 Februari 2018, Pertamina menaikkan harga minyak nonsubsidi seperti Pertamax, Dexlite maupun Pertalite. Kenaikan harga sekitar Rp 300 untuk wilayah Jawa dan Bali; sedangkan di luar wilayah tersebut, kenaikan beragam. Harga Pertamax di Jakarta misalnya, naik menjadi Rp 8.900 di Jakarta. Harga Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter.
Jamin Pasokan BBM Subsidi
Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani meminta pemerintah dan jajarannya lebih menjamin kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dalam hal ini premium dan solar yang banyak digunakan masyarakat, termasuk petani dan nelayan. Dengan memperhatikan kepastian pasokan, kenaikan harga BBM tidak terlalu menimbulkan kehebohan di tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan terjaminnya pasokan BBM subsidi, premium dan solar. Sekarang, banyak SPBU yang tidak lagi menyediakan premium dan solar subsidi, seperti di Kalimantan Tengah, sehingga itu berarti memaksa masyakarakat harus membeli BBM non subsidi yang lebih mahal,” kata Hamdhani, secara terpisah Senin (26/2), menanggapi reaksi masyarakat atas kenaikan harga BBM non subsidi sejak pekan lalu.
Menurut Hamdhani, kurangnya ketersediaan BBM subsidi di daerah rentan menimbulkan gejolak di masyarakat, termasuk di beberapa wilayah terpencil di Kalimantan Tengah. Pasalnya, premium dan solar, merupakan BBM subsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat, terutama petani atau nelayan. Jika BBM subsidi menjadi langka, masyarakat petani dan nelayan terpaksa menggunakan BBM non subsidi, yang lebih mahal.
“Itu artinya, ongkos produksi mereka menjadi lebih mahal. Ini penting diperhatikan, sebagai wujud perhatian pemerintah kepada kalangan petani dan nelayan,” kata anggota Fraksi Partai NasDem DPR itu.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, mulai Sabtu (24/2/ 2018) lalu, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak non subsidi. Jenis harga BBM yang naik itu, meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian harga BBM jenis nonsubsidi ini terjadi di semua wilayah, rata-rata antara Rp 100 hingga Rp 300 per liternya. (Enrico N. Abdielli)