JAKARTA- Setiap tanggal 12 Mei diperingati sebagai Hari Perawat International. Tanggal 12 Mei dipilih Hari Perawat Internasional karena merupakan hari kelahiran Florence Nightingale, yang secara luas dianggap sebagai pendiri keperawatan modern. Dewan Perawat Internasional menetapkan tema tahun ini “Suara Perawat Memimpin, Kesehatan Adalah Hak Asasi Manusia”.
Dalam kesempatan ini Dr. Ribka Tjiptaning AAK dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR RI menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kaum perawat yang terhimpun dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dengan militan dan sabar terus mendesak parlemen untuk mengesahkan UU Perawat (UU No 38 Tahun 2014).
“Undang-Undang tersebut akan menjamin kepastian hukum bagi perawat Indonesia untuk menjalankan profesinya,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana ini.
Dengan adanya Undang-Undang tersebut menurutnya diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan, dan mempercepat keberhasilan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Saya mendukung Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia yang telah menemui Komisi IX DPR RI untuk menuntut diangkatnya perawat honorer menjadi pegawai negeri. Jumlahnya mencapai 81.110 perawat honorer, dengan massa kerja 1 sampai 30 tahun,” jelasnya.
Pihaknya juga mendukung perjuangan PPNI, agar perawat sebagai tenaga kerja terampil mendapat upah minimal 3 kali UMP, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Menjadi perawat adalah mulia. Sebagian besar waktunya diperuntukan merawat dan mendampingi pasien. Seringkali tetap harus bertugas walau itu hari libur, bahkan saat hari raya keagamaan. Atas pengorbanan dan pengabdian para perawat saya memberi penghargaan setinggi-tingginya. Selamat merayakan Hari Perawat Internasional,” katanya. (Petrus H. Hariyanto)