Sabtu, 24 Mei 2025

SEGERA MUSNAHKAN NIH..! Outsourcing Warisan Megawati Kerap Timbulkan Berbagai Masalah

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, sistem outsourcing atau alih daya dalam dunia kerja sering menimbulkan beragam masalah. Penghapusan sistem outsourcing telah menjadi isu yang disuarakan para buruh selama hampir dua dekade terakhir.

“Dalam praktiknya, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan. Seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karier, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya dikutip Bergelora.com, Sabtu (3/5/2025).

Ia pun menegaskan bahwa segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Saat ini, pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang outsourcing atau sistem alih daya dalam dunia kerja. Hal itu juga menjadi tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto agar sistem outsourcing segera dihapus.

Saat ini, Kemenaker pun tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Warisan Megawati

Sistem outsourcing, sistem kerja alih daya yang pertama kali diterapkan di era Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Sistem ini diatur dalam pasal 64 – 66 UU No 13 tahun 2003, sehingga perusahaan dapat mencari tenaga buruh yang murah sebanyak-banyaknya tanpa ada ikatan kerja jangka panjang dengan buruh.

Politikus senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai, regulasi yang ada saat ini perlu diubah jika kebijakan itu ingin dihapus.

“Regulasi jika dirasakan lebih banyak disalahgunakan, bisa direvisi,” kata Hendrawan, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, penyesuaian regulasi adalah sebuah keniscayaan karena dunia kerja terus mengalami perubahan.

Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa outsourcing merupakan fenomena global yang muncul seiring kebutuhan efisiensi di dunia usaha, namun tetap harus diatur secara adil agar tidak merugikan pekerja.

Outsourcing merupakan fenomena yang terjadi di mana-mana di seluruh dunia. Salah satu yang mendorong munculnya kontrak jenis ini adalah upaya pengusaha untuk menekan biaya tetap di sektor tenaga kerja,” kata Hendrawan.

Namun, ia mengingatkan karena posisi tawar pekerja sering kali lebih lemah dibandingkan pengusaha, maka dibutuhkan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.

Di sisi lain, ia juga menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disinggung Presiden Prabowo.

“Pengusaha dan buruh dapat secara sinergistik terus mencari upaya meningkatkan produktivitas usaha. Semakin produktif perusahaan, semakin besar ruang peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah komitmen kepada para buruh saat hadir di peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Antara lain pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang nantinya akan diisi oleh perwakilan organisasi buruh Indonesia.

Prabowo menugaskan Dewan tersebut untuk mengkaji rencana penghapusan sistem outsourcing dalam dunia kerja.

“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya, kita kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo pada Kamis.

“Tapi saudara-saudara, kita juga harus, harus juga realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja. Jadi kita harus bekerja sama-sama mereka atas usul pimpinan saudara,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, Prabowo berjanji mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pemimpin perusahaan Indonesia untuk membahas persoalan tersebut.

“Kita akan duduk bersama, saya akan mengatakan kepada para pengusaha, saudara-saudara tidak boleh mau kaya sekaya-kayanya sendiri tanpa mengajak pekerja-pekerja hidup dengan baik,” ungkap Presiden.

Selain itu, Prabowo juga merespons usulan para buruh yang ingin mendorong aktivis buruh nasional, Marsinah, sebagai Pahlawan Nasional.

“Asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat, saya akan mendukung Marsinah menjadi pahlawan nasional,” tegas Prabowo. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru