JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyindir perusahaan dan pengusaha yang fokus berupaya mengejar keuntungan sebesar-besarnya dan menempatkan pekerjanya hanya sebagai obyek.
Menurut Yassierli, perusahaan semestinya tidak hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya, tetapi juga berkolaborasi dengan pekerjanya agar sama-sama maju dan berkontribusi untuk Indonesia.
“Selama visinya itu adalah memaksimalkan kentungan, Anda akan melihat buruh itu hanya obyek, tapi kalau Anda punya visi itu maju bersama, berkontribusi untuk bangsa, maka kita akan melihat buruh itu sebagai subyek. Kita harus berkolaborasi,” kata Yassierli di Kantor Komnas HAM, Jakarta, dikutip Bergelora.com, Sabtu (3/5/2025).
Ia menuturkan, berdasarkan pengalamannya sebagai konsultan, banyak perusahaan yang menempatkan keuntungan sebagai indikator keberhasilan atau key performance index (KPI) mereka tanpa agenda untuk maju bersama dengan para buruh.
Menurut Yassierli, selama perusahaan memprioritaskan keuntungan besar-besarnya, maka kesejahteraan pekerja menjadi terbengkalai.
“KPI paling atas itu pendapatan. Enggak ada KPI paling atas itu maju bersama, enggak ada,” kata Yassierli.
Ia menduga hal ini terjadi karena kurikulum manajemen yang ada di Indonesia mengajarkan pemikiran tersebut.
Yassierli berpandangan, kebijakan terkait maju bersama ini memang dianggap menjadi beban di awal penerapannya.
“Tapi jangka panjang, ketika dia bekerja dengan nyaman, ketika dia merasa bagian dari perusahaan, ketika mereka mengatakan ‘berarti nih kerjanya buat saya,’ maka secara jangkadia akan memberikan kerja-kerja terbaik, produktivitas terbaik,” imbuh dia.
Oleh sebab itu, dia menginginkan agar mazhab manajemen perusahaan yang berasal dari barat, yakni meraup keuntungan sebesar-besarnya, bisa diubah.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung ini mengaku menyesal telah mengajarkan mazhab ini tanpa melihat implikasi yang terjadi dalam dunia kerja di Indonesia.
“(Cara) ubah mindset-nya ini saya nggak tahu, karena mazhab manajemen kita mazhabnya ke barat, dan saya sebagai orang yang bertanggung jawab mengajarkan selama 25 tahun saya jadi dosen. Ini penyesalannya setelah jadi menteri baru tahu,” kata Yassierli.
Saatnya Buruh Punya Saham
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, pengamat dan praktisi hukum Zeth Kobar Warouw, SH mengatakan sudah saatnya ada perubahan relasi antara pekerja dan pemilik modal dari yang eksploitatif menjadi mitra yang setara sehingga pembagian keuntungan perusahaan dapat terjadi secara nyata antara buruh dan pemilik modal.
“Sudah saatnya buruh menerima keuntungan perusahaan dengan memilik saham secara adil. Sehingga buruh tidak hanya hidup dari upah kerja,” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (2/5).
Sebagai pemegang saham menurutnya buruh akan ikut serta dalam rapat umum pemegang saham untuk memberikan masukan terhadap kemajuan perusahaan selain memastikan kesejahteraan para pekerja.
“Bukan hanya keuntungan yang dibagi secara adil antara buruh dan pengusaha, tapi juga semua persoalan akan dicarikan jalan keluar bersama untuk kemajuan perusahaan,” jelasnya.
Bagi pengusaha, pembagian saham ini akan menutupi beban upah yang selalu harus naik menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan hidup layak buruh. Sehingga proses produksi tidak lagi terganggu dengan tuntutan kenaikan upah yang selalu harus mengikuti kenaikan biaya hidup berdasarkan kenaikan harga.
Kemitraan semacam ini menurutnya yang sangat dibutuhkan hari ini untuk membangun hilirasi dalam industri nasional dan menjadi basis nyata dan kuat untuk membangun persatuan nasional antara buruh-pengusaha-pemerintah sebagai poros ekonomi nasional.
“Sehingga tidak ada lagi pemogokan dan aksi-aksi yang tidak perlu. Yang dibutuhkam aksi nyata bersama buruh-pengusaha dan pemerintah untuk mencari investasi, mengembangkan usaha dan memasarkan produk secara masif dan luas. Kalau perusahaan untung maka pemgusaha untung, buruh sejahterah dan negara mendapatkan peningkatan pendapatan pajak,” tegasnya.
Zeth Warouw mengingatkan sekaranglah saatnya semua peraturan perundang-undangan kembali diselaraskan untuk kepentingan nasional bersumber pada UUD 45 yang asli. Dengan menyelesaikan persoalan hubungan industrial di atas maka Indonesia pasti bisa menghadapi dinamika global hari ini dan akan datang.
“Dan hanya Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan yang bisa memastikan bentuk kemitraan dan pembagian keuntungan antara buruh, pengusaha dan pemerintah secara adil,” jelasnya.
Pertemuan antara serikat buruh dan pengusaha yang direncanakan Presiden Prabowo menurutnya adalah kesempatan untuk membangun kemitraan di atas dan jangan sampai sia-sia.
“Semua pihak harus sadar tanpa kemitraan dan persatuan nasional, kita pasti gagal dan tenggelam bersama dalam arus globalisasi,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)

