Selasa, 1 Juli 2025

SEGERA…! Pangkas Prosedur, Presiden Jokowi Akan Cek Langsung Bantuan Tunai Korban Gempa Lombok

Kepala BNPB Willem Rampangilei menjawab wartawan usai mengikuti sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) sore. (Ist)

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berkunjung kembali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10) mendatang. Pada kunjungannya kali ini, Presiden akan mengecek langsung pencairan bantuan tunai kepada korban gempa bumi yang mengguncang Lombok, akhir Juli lalu.

“Beliau akan mengecek langsung hari Kamis, melihat bahwa yang diperintahkan itu jalan di lapangan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei usai mengikuti sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) sore.

Menurut Willem, terkait pencairan dana bantuan itu, pemerintah telah memangkas prosedur, dari semula perlu 17 dokumen kini hanya tinggal 1 (satu) dokumen. Meski demikian, Willem memastikan akuntabilitas tidak bisa ditawar.

Karena itu, lanjut Kepala BNPB itu, pencairan dana tunai untuk membangun kembali rumah korban gempa yang hancur akan dilakukan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terdiri dari 10,15 orang.

 “Misalnya, saya sebagai Ketua Pokmasnya, anggotanya mereka semua, orang-orang ini kan dia harus bikin surat kuasa bahwa saya boleh mencairkan dong uangnya. Nah itu kan harus dipenuhi, dan seterusnya, dan seterusnya,” ungkap Willem.

Tapi yang paling penting, lanjut Kepala BNPB itu, sekarang adalah dengan satu lembar itu ditandatangani oleh Pokmas lalu dia bisa mencairkan uang itu, sehingga bisa memulai untuk membangun rumahnya.

Menurut Kepala BNPB Willem Rampangilei, Pokmas nanti ada pendampingan, ada fasilitator. Lalu ada pengawasan, namanya TPM (Tim Pendampingan Masyarakat) yang terdiri dari Babinsa, polisi, lalu tokoh-tokoh masyarakat.

Sejauh ini, lanjut Kepala BNPB, 4 kabupaten sudah diverifikasi. Lalu ada 3 lagi kabupaten yang akan selesai tanggal 20 Oktober, ada yang 1 November. Sehingga bisa dikatakan semua akan selesai diverifikasi di SK-kan oleh Bupati pada awal November.

“Semua sudah diverifikasi untuk perumahan.  Dengan hasil verifikasi itu maka kita punya dasar untuk menyalurkan dana bantuan stimulan kepada masyarakat,” ucap Willem.

Adapun mengenai pencairannya, Willem menjelaskan, begitu dibentuk kelompok masyarakat, kan ada kepalanya, nanti dia yang mengorganisir. Pokmas ini harus di SK-kan oleh Bupati. Setelah dengan SK itu, maka Pokmas itu dengan satu lembar itu dia datang ke bank mencairkan dana sesuai dengan anggotanya itu.

Bikin SOP

Dari pengalaman menghadapi gempa bumi yang terjadi di Lombok, Palu, dan sebagainya, menurut Kepala BNPB, Presiden Jokowi meminta supaya SOP (Standar Operasional Presedur)nya jelas. Misalnya, begitu ada tanggap darurat situasi bencana harus jelas sekarang itu  TNI berbuat apa, polisi berbuat apa, BNPB berbuat apa, Basarnas berbuat apa.

Willem mengakui sementara ini memang tidak ada SOP yang begitu. SOP yang ada sekarang adalah peraturan kepala melakukan tanggap darurat.

 “Itu kan BNPB. Sekarang dalam konteks nasional ini, Bapak Presiden minta supaya Menko membuat semacam SOP sehingga pada saat terjadi bencana kementerian dan lembaga jelas apa yang harus dilakukan. Sehingga tanggap darurat itu time respondnya itu bisa sesingkat mungkin,” kata Willem.

Mengenai leading sector pembuatan SOP itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengemukakan, sudah jelas nanti yang akan diperintahkan oleh Presiden adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Polhukam. Lalu untuk dasar membuat SOP pasti larinya kepada undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Prosedur Dipangkas

Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) agar sistem peringatan dini, edukasi, mengenai kebencanaan, kesiapan manajemen bencana betul-betul diperhatikan, khususnya di seluruh daerah yang rawan bencana.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tentang Evaluasi Penanganan Bencana, yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) siang.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyambut baik keputusan untuk menyederhanakan prosedur pengambilan uang bagi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari 17 menjadi tinggal 1 prosedur saja yang diikuti, sehingga di lapangan betul-betul bisa dilaksanakan pembagian uang bantuan pembangunan rumah itu.

“Jangan sampai uangnya sudah diberikan tapi nggak bisa dicairkan ya untuk apa. Sehingga satu prosedur tapi dengan akuntabilitas yang memang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan itu yang kita ikuti,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan, dirinya tidak mau lagi melihat masyarakat masih merasa rumit, merasa terbelit-belit. Menurut Presiden, ini yang harus segera dipangkas disederhanakan.

“Tapi sekali lagi tanpa harus mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan,” pesan Presiden Jokowi seraya menambahkan, pada Kamis (18/10) nanti dirinya akan melihat langsung kecepatan pencairan dari anggaran yang sudah diberikan kepada warga itu seperti apa.

Harus Diperhatikan

Sementara terkait dengan penanganan paska gempa di  Palu, Donggala, Sigi, Provinsi Sulawesi Tegah, karena masa tanggap darurat diperpanjang, Presiden Jokowi meminta agar fokus di penanganan pengungsi, evakuasi dan pelayanan medis betul-betul diperhatikan, termasuk di dalamnya juga masalah distribusi bantuan logistik agar merata dan menjangkau semua wilayah yang terdampak.

“Saya juga masih melihat MCK masih kurang, agar juga segera diselesaikan mengenai ini,” sambung Presiden.

Sementara terkait aktivitas ekonomi toko, pasar kemudian juga kantor pemerintah, menurut Presiden, setelah diperintahkan segera buka, sudah terlihat mulai ada pergerakan ekonomi. Karena itu, Presiden  berharap juga di Provinsi, Kabupaten dan Kota pelayanan pemerintahan, pelayanan publik bisa kembali berjalan normal.

Turut hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna kali ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Mensos Agus Gumiwang, Menhub Budi Karya Sumadi.

Selain itu hadir juga Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PANRB Syafruddin, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri KUKM AAGN Puspayoga, Menteri Desa PDTT Eko Prasodjo, Menaker Hanif Dhakiri, Menpora Imam Nahrawi, Menkominfo Rudiantara, Menkes Nila F Moeloek, Menristekdikti M Nasir, Menag Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BKPM Thomas Lembong, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta para pejabat eselon 1 di lingkungan lembaga kepresidenan. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru