LARANTUKA – Sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai topografi yang ideal untuk mengembangkan energi dari arus laut. Selat antara dua pulau menghasilkan potensi energi yang cukup besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif berbasis energi baru terbarukan.
Demikian diutarakan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meninjau lokasi rencana pengembangan Pembangkit Listrik Arus Laut (PLTAL) di Selat Larantuka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/3).
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia banyak mempunyai selat-selat yang jaraknya sempit yang mengindikasikan arus laut yang potensial untuk dikembangkan seperti yang di Selat Larantuka, yang katanya arusnya merupakan yang terkuat di dunia dan kita masih mempunyai banyak selat-selat lainnya yang masih kita identifikasikan yang layak untuk dikembangkan,” ujar Rida.
Teknologi energi laut di dunia Internasional telah berkembang pesat. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mulai melakukan pengkajian jenis-jenis teknologi ini untuk kemungkinan diterapkan di Indonesia, disusul pula pengkajian oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Meskipun luas wilayah laut Indonesia tiga kali lebih besar dari luas daratan, namun kegiatan pemanfaatan energi laut untuk pembangkit listrik belum berkembang. Pijakan pengembangan energi laut sebenarnya telah tersedia dalam UU No. 30/2007 tentang Energi maupun UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dalam rangka mengembangkan energi arus laut, pada tanggal 9 November 2017 lalu, delegasi Indonesia dipimpin Rida Mulyana mengunjungi perusahaan pengembang energi arus laut, Naval Energies, di Cherbourg, Perancis.
Energi arus laut yang dikembangkan Naval Energies memiliki teknologi turbin sederhana, yaitu hanya memiliki satu bagian yang bergerak menggunakan air laut sebagai pelumas. Dengan teknologi itu, biaya operasi dan pemeliharaan lebih rendah jika dibandingkan menggunakan teknologi propeler. Teknologi open hydro open centre turbine yang memiliki diameter 16 meter dan kecepatan arus 2-5 meter per detik itu dapat menghasilkan listrik sebesar 2 MW.
PT Arus Indonesia Raya (AIR), perusahaan yang memiliki kerja sama dengan Naval Energies dalam mengembangkan industri turbin arus laut, telah melakukan studi di beberapa lokasi Indonesia. Terdapat beberapa wilayah yang cocok apabila di kembangkan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL). Dari hasil studi yang dilakukan di 10 titik lokasi, diperoleh potensi listrik yang dapat dihasilkan dari arus laut Indonesia.
Ditinjau Menteri Jonan
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan didampingi Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana meninjau lokasi rencana pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Arus Laut (PLTAL) yang terintegrasi dengan Jembatan Pancasila-Palmerah di Selat Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (31/3).
Konsorsium dari Belanda, Tidal Bridge BV dan PJB melaksanakan Joint Venture dengan nama Tidal Bridge Indonesia yang selanjutnya bersama partner lokal akan membangunan Jembatan Pancasila Palmerah diintegrasikan dengan turbin arus laut di Selat Larantuka, sepanjang kurang lebih 810 meter yang akan menghubungkan Pulau Adonara dan Pulau Flores.
Selain dapat menghasilkan listrik, Menteri ESDM berharap pembangunan jembatan itu akan membuat Pulau Adonara lebih berkembang sama seperti Pulau Flores.
“Dengan pembangunan jembatan ini maka diharapkan pembangunan di Adonara dapat berlangsung cepat. Ini semua adalah arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia kalau bisa tersambung ini bisa dibangun dengan baik,” ujar Jonan.
Jonan menambahkan, jika terlaksana, proyek Independent Power Producer (IPP) berbasis arus laut ini dapat menjadi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) pertama di Indonesia dan terbesar di dunia. “Ini merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut pertama dan terbesar di dunia jika listrik yang dihasilkan mencapai 20 MW saja,” tambah Jonan.
Mengenai kapan waktu mulai pembangunan jembatan ini, Jonan mengatakan, saat ini sedang dilakukan studi dan diharapkan finalisasinya akan dapat diselesaikan secepatnya sehingga dapat mulai bekerja.
Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana menambahkan, “Pembangunan Pembangkit listrik tenaga arus laut di Selat Larantuka merupakan ide yang baik karena wilayah Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu wilayah yang akan ditingkatkan rasio elektrifikasinya.
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia banyak mempunyai selat-selat yang arusnya cukup deras superti di Selat Larantuka, yang informasinya merupakan yang terkuat di dunia,” lanjut Rida.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, rencana Pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah yang terintegrasi dengan turbin merupakan tindak lanjut rangkaian kunjungan kerja Bapak Presiden RI ke Eropa tanggal 22 April 2016. Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) on Building Bridges Equipped with Sea Current Turbine Power Plant in the District of East Flores Sea, kerjasama investasi antara Kementerian PUPR, Tidal Bridge BV, dan Pemerintah Provinsi NTT pada acara Indonesia – The Netherland Business Forum di Belanda.
Konsorsium dari Belanda, Tidal Bridge, tertarik untuk menjalankan proyek pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah yang diintegrasikan dengan turbin arus laut di Selat Larantuka. Kementerian PUPR telah menyelesaikan Pra-FS Pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah yang akan diintegrasikan dengan PLT Arus Laut pada tahun 2017. Hasil Pra-FS menyatakan bahwa proyek tersebut layak untuk dilaksanakan.
Tidal Bridge mengasumsikan dengan kecepatan arus laut Selat Larantuka rata-rata 3,5 m/s, kapasitas terpasang tiap turbin adalah sebesar 16 MW dengan energi yang dibangkitkan secara efektif sebesar 6 MW. Dengan asumsi pemasangan 5 turbin, maka energi terbangkitkan rata-rata sebesar 30 MW.
PT PLN dengan Tidal Bridge BV pada tanggal 22 Februari 2018 juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanakan studi kelayakan dan studi dampak jaringan dalam rangka pemanfaatan energi dari PLT Arus Laut ini. (Edwin)