Senin, 9 Desember 2024

Sehari Bersama Mereka Di Lembaga Pemasyarakatan

JAKARTA- Pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan kewajiban mutlak sebagai bagian penting dari tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Salah satu pemenuhan hak tersebut adalah mendapatkan kunjungan bagi WBP sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, utamanya kunjungan keluarga dan kerabat. 

Hal ini juga berkaitan dengan pentingnya peran keluarga sebagai bagian dalam proses pembinaan WBP sehingga walaupun terpenjara bukan berarti hak-hak mereka terabaikan. Bertemu dan bertatap muka dengan orang terkasih bisa menjadi motivasi tersendiri bagi WBP dalam menjalani proses pembinaan sebelum kembali lagi ke masyarakat.

Tak heran bila Kementerian Hukum dan HAM RI memanfaatkan momentum peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2016 untuk menyelenggarakan kegiatan layanan kunjungan WBP serentak di seluruh Indonesia, Minggu (9/10). Bertema “Sehari Bersama Mereka,” WBP penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia bisa melepas rindu dengan keluarga atau kerabat mereka.

Tentu saja ini bukan kunjungan biasa, namun istimewa. Dikatakan istimewa karena seluruh jajaran Pemasyarakatan melayani setiap kunjungan dengan cara yang luar biasa mulai dari penyambutan pengunjung saat memasuki area parkir, loket pendaftaran, hingga proses kunjungan selesai. Untuk lebih menunjukkan kearifan lokal, petugas penerima kunjungan sengaja berkostum tradisional sebagai bentuk pelestarian adat dan budaya. 

Dipusatkan di Rutan Kelas I Cipinang, momentum ini bukan sekedar kegiatan tanpa makna. Tak hanya dipertemukan dengan orang-orang terkasih, WBP dan petugas Pemasyarakatan diajak untuk lebih mencintai nusa dan bangsa melalui pembekalan Revolusi Mental berupa ceramah Wawasan Kebangsaan oleh Panglima TNI dan jajaran TNI di seluruh Indonesia. Bahkan kegiatan ini bisa disaksikan di seluruh Indonesia secara live melalui aplikasi Zoom.

“Pembekalan Revolusi Mental perlu diberikan kepada para petugas dan WBP sebagai benteng ideologi dan toleransi karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan kebudayaan, suku, serta adat istiadat. Kemajemukan dan pluralitas tersebut pastinya ditemui di Lapas, Rutan, Cabang Rutan, dan LPKA seluruh Indonesia,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Selain kegiatan kunjungan WBP serentak, peringatan HDKD Tahun 2016 juga diisi dengan kegiatan kemanusiaan yang melibatkan WBP, petugas, dan Klien Pemasyarakatan, yakni “Jambore Narapidana Untuk Kemanusiaan” di Kabuten Garut pada tanggal 12-14 Oktober 2016. Kegiatan ini berupa bakti sosial pembangunan Sekolah Luar Biasa Garut serta pembersihan Rumah Sakit Umum Garut dan fasilitas umum lainnya untuk membantu masyarakat Garut yang tertimpa bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.

“Rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama tak bisa dihalangi oleh tebal dan tingginya tembok penjara. WBP adalah sumber daya manusia potensial walaupun tidak berada langsung di tengah-tengah masyarakat,” tegas Yasonna.

Yasonna berharap kegiatan-kegiatan tersebut bisa menjadi momen introspeksi dan reintegrasi bagi WBP dalam menjalani proses pembinaan serta pemantik semangat bagi petugas Pemasyarakatan untuk terus menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi sehingga tujuan Sistem Pemasyarakatan dapat tercapai dengan maksimal. (Telly Nathalia)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru