,JAKARTA -Kejaksaan Agung mengungkap dugaan skandal besar dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Program yang seharusnya menjadi kebijakan sosial justru diduga disalahgunakan melalui skema yayasan terafiliasi pejabat.
Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut-sebut menjadi pusat dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Yayasan itu diduga mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar hingga miliaran rupiah setiap hari.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, terdapat dugaan pengaturan dalam proses verifikasi pembentukan SPPG. Pengaturan itu diduga membuat yayasan tertentu yang terafiliasi dengan pejabat BGN tetap dapat menjadi mitra program.
Kejagung menyebut yayasan yang terlibat dalam skema tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat internal BGN. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.
Nama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ikut terseret dalam perkara ini bersama dua eks Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Mereka diduga mengatur mekanisme verifikasi melalui portal mitra BGN sehingga yayasan tertentu tetap bisa lolos sebagai mitra SPPG. Pengaturan tersebut diduga dilakukan melalui adanya “atensi” dalam proses seleksi.
“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026)
Kejagung menegaskan bahwa sistem seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan di masing-masing sekolah. Namun dalam praktiknya, yayasan yang terlibat justru diduga menjadi sarana penyimpangan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun dugaan kasus ini mencoreng tujuan utama program tersebut.
Kejagung memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Aparat juga masih menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus ini.
Skandal ini menjadi sorotan karena menyangkut program berskala nasional dengan anggaran besar. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejagung dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (3/6/2026) sore.
Seperti diketahui, Rompi pink ini merupakan rompi yang dikenakan oleh tahanan-tahanan Kejaksaan.
Dadan mengenakan kaus berkerah warna hitam dan tangannya terborgol. Ketika keluar dari Gedung Bundar,
Dadan langsung diserbu oleh awak media, tetapi Dadan langsung dibawa oleh petugas untuk masuk ke mobil tahanan.
Selain Dadan, dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditahan oleh KPK. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu.
Konstruksi Perkara Korupsi MBG
Syarief menjelaskan, dalam perkara ini, Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan.
Yayasan-yayasan itu juga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun, yayasan itu tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka.
“Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” kata Syarief.
Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum dengan mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Sehingga dalam penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Syarief.
Syarief membeberkan, pengadaan yang bersamasalah itu adalah pengadaan 21.801 unit dengan nilai Rp 1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan di-mark up.
Kemudian, pengadaan sekitar 31.000 unit tablet yag tidak sesuai ketentuan dan di-mark up serta pengadaan 5.400 unit televisi 75 inch yang juga tidak sesuai ketentuan dan di-mark up harganya.
Atas perbuatannya, Dadan, Sony, dan Lodewyk disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kejagung Geledah BGN
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan tengah menggeledah kantor BGN Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, Rabu.
Petugas keamanan kantor BGN menyebut penggeledahan dimulai sejak Rabu dini hari tadi. Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung. Mereka menunggu di sejumlah tempat, ada yang duduk di area luar gedung, di depan lobby, maupun di dalam lobby.
Perlu Perbaikan Menyeluruh

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pergantian pimpinan dalam BGN perlu diikuti dengan.evaluasi menyeluruh dan perbaikam sistimik dalam pelaksanaan MNG. Untuk itu presiden perlu segera membangun sistim yang kuat, aman dan transparan bersih dari korupsi. Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) di Jakarta, Rabu ((3/6)
“Tujuan MBG itu mulia dan penting, agar semua anak sekolah menjadi generasi penerus yang kuat dan cerdas perbaikan gizi adalah syarat utamanya.
Perlu Dewan Pengawas
Untuk itu menurut yang terpenting ada Dewan Pengawas dan otoritatif untuk mengawasi pelaksanaan program MBG. Dewan Pengawas melakukan pengawasan dan evaluasi rutin setiap pelaksanaan MBG. Di setiap dapur.MBG ada petugas yang melaporkan data lengkap realtime pelaksanaan MBG di sekolah.
“Di dalamnya harus ada ahli gizi yang independen dan kompeten. Jangan lagi ada kasus keracunan pada siswa. Kalau ada kasus maka harus segera ada penanganan cepat dan tepat diiikuti evaluasi dan perbaikan agar tidak berulang,” ujarnya.
Harus Ada Ahli Gizi Pimpin BGN
Ia juga menegaskan pentingnya seorang ahli gizi dan praktisi yang kompeten dalam jajaran BGN yang memastikam keamanan dan mutu gizi progam MBG yang.dijalankan.
“Tanpa ahli gizi, BGN.tidak punya legitimasi menjalankan program MBG dan sulit mendapat kepercayaan masyarakat luas. padahal ini program strategis untuk masa depan Indonesia,” jelasnya.
Serahkan Pelaksanaan MBG pada POMG dan Kantin Sekolah
DKR mengusulkan agar pelaksana MBG bisa dilakukan oleh POMG (Persatuan Orang Tua Murid dan Guru) dan kantin sekolah dibawah pengawasn kepala sekolah sehingga pertangunggjawaban ada di tingkat sekolah yang melaksanakan.
Dengan keterlibatan POMG maka penyerapan bahan makanan akan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat pada nelayan, petani dan peternak. Kantin sekolah akan menyerap tenaga kerja setempat menumbuhkan lapangan kerja baru.
“POMG dan Kantin sekolah akan menumbuhkam semangat kerja dan berproduksi secara massif pada masyarakat yang akan.menciptakan gotong.royong secara nyata,” ujarnya.
“Pada tahap berikutnya POMG dan kanitin sekolah akan menjadi cikal bakal koperasi Merah.Merah Putih bukan hanya menyediakan kebutuham MBG tapi kebutuham masyarakat setempat,” jelas Roy Pangharapan.
Mulai dari Daerah Prioritas
DKR mendukung seluruh siswa mendapatkan pelayanan MBG seperti yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun perlu dibangun secara solid dan bertahap.
Roy Pangharapan mengatakan bahwa MBG harus dimulai pada daerah-daerah prioritas yaitu pada sekolah-sekolah di daerah terpencil dan terisolir.
“Sekolah-sekolah prioritas tersebut ada di pulau-pulau terpencil, desa-desa di pegunungan, di hutan dan perkebunan tersebar diseluruh Indonesia. Pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah itu akan menajdi contoh di tempat lain yang secara bertahap akan masuk.meluas ke sekolah-sekolah di tingkat.kecamatan dan kabupaten dan kota,” papar Roy Pangarapan.
Memastikan Ketersediaan dan Distribusi Susu
Ia menambahkan bahwa peternakan sapi dan kambing harus sudah dimulai dan tersebar di seluruh pulau di seluruh Indonesia untuk.menyediakan susu bagi MBG.
“BUMN dan BUMD harus disiapkan untuk.pengadaan dan distribusi susu ke sekolah-sekolah dan masyarakat luas,” jelasnya.
Susu juga akan didistribusikan oleh koperasi merah putih milik peternak di setiap daerah dan ikut meningkatkan ekonomi pedagang kecil..
Susu Untuk Bumil dan Balita di Posyandu
Setiap.posyandu sebulan sekali akan diiikuti gerakan minum susu untuk balita dan ibu hamil (bumil) untuk.memastikan gizi masyarakat.
“Perlu ada gerakan minum susu sebagai kampanye.kesehatam secara.masif di tingkat nasional.sampai kota dan kabupaten,” ujarnya.
Dengan demikian menurutnya program.MBG akan terpimpin dari istana negara sampai ke sekolah-sekolah dan posyandu seluruh Indonesia yang dilakukan secara sistimatis dan efisien tepat sasaran secara gotong royong antara pemerintah-rakyat dan pengusaha, tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. (Web Warouw)
(Web Warouw)

