Minggu, 19 Mei 2024

CEPETAAAN…! Berhentilah Mengkritik Anies, Polisi Bisa Segera Tangkap Anies, Perusak Lingkungan Hidup

Gubernur Anies Baswedan merusak lingkungan hidup dengan menebang 200 pohon di Monas, Jakarta. (Ist)

JAKARTA- Dalam soal penebangan 200 pohon dalam revitalisasi Monas, banyak kritik dan ancaman dikeluarkan banyak pihak kepada gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Sampai saat ini tidak ada perkembangan penyelesaian  dari masalah penebangan 200 pohon.  Demikian Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (30/1)

“Publik dan pemerintah pusat hanya meminta hentikan sejenak, kritik dan membicarakan lagi rencana revitalisasi Monas. Sampai saat ini juga Anies tetap bersikap dengan pikirannya sendiri,” ujarnya.

Bahkan menurut Azas Tigor, PT Bahana, si kontraktor yang merevitalisasi Monas melakukan pembangkangan terhadap pemerintah pusat dan menyatakan akan tetap terus melakukan pembangunan di Monas.

“Mari hentikan semua kritik dan ancaman terhadap Anies atas penebangan 200 pohon di Monas. Justru Anies memang membuat strategi agar dikritik bahkan di bully agar terlihat menjadi korban dan mendapat simpati publik,” jelasnya.

Menurutnya tujuan Anies dan timnya adalah untuk membangun dukungan yang luas buat persiapan Pilpres 2024 mendatang. Anies menurutnya hanya mengandalkan permainan kata-kata bagai pemain sinetron yang sexy menjadi bintang favorit penontonnya. Akhirnya mendapat simpati dan suara untuk persiapan Anies mengikuti Pilpres 2024 mendatang.

Wilayah Monas setelah dirusak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies merencanakan untuk membangun perlombaan sirkuit Formula E. (Ist)

“Berhati-hatilah mengkritik dan mengancam Anies di media publik karena memang itu skenario besarnya agar berhasilah permainannya sebagai korban yang perlu dikasihani publik,” katanya.

Bermain sebagai korban itu pula yang Anies lakukan dalam menutupi kegagalannya melindungi warga Jakarta dari peristiwa banjir Jakarta 1 Januari 2020 lalu. Anies bermain licik dan berhasil mempolitisasi peristiwa banjir Jakarta 1 Januari 2020.

“Anies berhasil menyeret pemerintah pusat sebagai si penjahat yang ingin menghalangi langkah Anies untuk pilpres 2024 dengan membiarkan Jakarta banjir,” ujarnya.

Tetapi menurut Azas Tigor, dirinya tidak mau terjebak masuk pada skenario licik Anies.

“Saya dan teman-teman advokat publik serta para korban banjir Jakarta 1 Januari 2020 tanpa banyak omong dan tanpa banyak kritik, kami mengajukan Gugatan Class Action Banjir Jakarta 2020,” katanya.

Jadi untuk peristiwa penebangan 200  pohon di Monas, seharusnya polisi sudah bisa masuk dan menangkap si penebang pohon karena sudah ada peristiwanya. Begitu pula polisi sudah bisa juga menangkap gubenrur Jakarta Anies Baswedan sebagai pembuat kebijakan dalam peristiwa penebangan 200 pohon di Monas.

“Penangkapan terhadap si penebang dan gubernur Jakarta sudah harus segera dilakukan karena penebangan 200 pohon di Monas itu adalah tindak Pidana Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus penebangan 200 pohon ini sudah jelas ada peristiwanya, pelakunya dan korbannya sebagai peristiwa tindak pidana melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup.

“Sekali lagi, harap segera polisi menangkap  Gubernur Jakarta,  Anies Baswedan sebagai pelaku tindak pidana pengrusakan lingkungan hidup,” katanya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru