JAKARTA – Pjs (Pejabat Sementara) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno menegaskan, dirinya bakal memfokuskan monitoring pada kondisi jelang pilkada serentak yang berlangsung di kawasan tersebut.
Dirinya juga mengimbau agar ASN/PNS di kawasan tempat ia bertugas bersikap netral sebelum gelaran pilkada serentak. Bila kedapatan memihak salah satu paslon (pasagan calon) atau partai tertentu. Dirinya tak segan bakal memberikan sanksi.
“Sampai saat ini saya berprasangka baik, semua ASN, PNS dan P3K. Tapi saya tetap mengadakan pengawasan karena saat itu jabatan saya kan embina kepegawaian. Kalau ada kita beri sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk PP No.53. (PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil). Saya akan tegas dengan itu kalau ada yang tidak netral,” kata Didik.
Mantan Kapuspen Kemendagri itu juga mendapat tugas untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan mengawasi kelancaran pilkada termasuk menjaga netralitas ASN/PNS.
“Kalau ada kekosongan jabatan itu diberikan untuk menempati. Tapi seijin menteri dalam negeri. Selanjutnya, tentu untuk menjaga, melancarkan pilkada, pertama kali saya harus berkoordinasi dengan korkopimda, kapolda, danrem, kajati, kabinda, atau pihak-pihak tertentu yang berhubungan dengan itu,” kata Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, Selasa (13/2/2018), di Gedung Kemendagri, Jakarta.
Selain berkoordinasi terkait urusan pemerintahan dengan DPRD, Didik mendapat pesan dari Menteri Dalam Negeri untuk memonitor “Saya juga dapat pesan dari pak menteri, mendeteksi ormas-ormas yang diperkirakan akan mengganggu,” imbuh Didik.
Sebelumnya, Didik Suprayitno merupakan penjabat eselon satu Kemendagri yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Kemendagri. Didik menambahkan, politik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) masuk pula dalam pantauannya. Fungsi pengawasan tersebut bakal dilakukan lantaran di Lampung terkategori kawasan multi etnis dan rawan terjadi masalah sosial.
“Saya ingat pesannya pak menteri tadi, soal SARA, politik uang, hoax. SARA ini perlu kita antisipasi, karena di sana itu kan ada (etnis) jawa, lampung yang jadi penduduk asli. Dengan kejadian yang dulu-dulunya pernah terjadi, misal, kerusuhan antar warga di kawasan transmigrasi penduduk Bali, Mesuji. Kita waspadai itu,” kata ia.
Acara Pengukuhan Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno yang digelar Selasa pagi tadi, dihadiri Sekjen Kemendagri, Dirjen Dukcapil, Dirjen Otda, Wakil Rektor IPDN, Kapuspen Kemendagri.
Mobilisasi PNS
Kepada Bergelora.com dilaporkan sebelumnya, ratusan tenaga kerja kesehatan dikumpulkan di rumah dinas Gubernur Lampung, Ridho Ficardo hari ini Jumat (2/2). Diduga pengumpulan tersebut berkaitan dengan kepentingan memobilisasi Pilkada 2018 untuk mendukung Gubernur yang akan maju mencalonkan diri lagi. Demikian Ali Imron dari Komisi V, DPRD Propinsi Lampung kepada pers di Bandar Lampung, Jumat (2/2).
“Mobilisasi satuan kerja untuk menggalang dukungan ini sudah melanggar peraturan KPU yang melarang pelibatan Pegawai Negeri Sipil dalam kampanye pilkada,” demikian ujarnya.
Untuk itu ia mengingatkan agar Bawaslu tegas terhadap pelibatan PNS dalam Pilkada yang dilakukan oleh petahana, walaupun belum masuk masa kampanye.
“Ini juga penyalahgunaan kekuasaan secara sewenang-wenang yang dilakukan Gubernur untuk kepentingan diri sendiri. Dalam UU Aparat Sipil Negara juga hal ini dilarang keras dan ada sanksinya,” tegasnya.
Sebelumnya Ali Imron juga mengungkapkan satuan tenaga kerja (Satker) di Provinsi Lampung diduga telah melakukan kegiatan bernuansa politik untuk mendukung petahan pada pemilihan gubernur (pilgub) mendatang.
Hal ini disampaikan pada saat verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 di Kantor Golkar Lampung di Pahoman, Bandarlampung, Selasa (30/1). (Web Warouw/Salimah)