Minggu, 27 April 2025

SIKAT JANGAN KASIH AMPUN..! Ormas Pemeras Minta Pungli Berkedok THR Bakal Berhadapan dengan TNI-Polri

JAKARTA – Menjelang perayaan Lebaran 2025, fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) atau pungutan liar (pungli) kepada pengusaha kembali mencuat. Praktik ini dianggap meresahkan dunia usaha dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti maraknya aksi ormas yang meresahkan pengusaha tersebut Kepala Negara memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas ormas yang melakukan “aksi nakal” tersebut kepada pengusaha, terutama di kawasan industri.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” kata Luhut, Rabu.

Polri Janji Tindak Tegas

Polri berjanji bakal menindak tegas preman berkedok ormas yang kerap meminta pungli terhadap pengusaha, termasuk pungli berkedok THR.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas tidak akan dibiarkan karena berdampak buruk pada dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Menurut dia, Polri telah menerima berbagai laporan dari pengusaha yang merasa terintimidasi oleh kelompok tertentu yang meminta pungli dengan alasan iuran atau jaminan keamanan.

Trunoyudo menyebutkan, modus tersebut sering menimbulkan keresahan dan merugikan iklim usaha yang sehat.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” ujarnya.

Polri juga akan menempuh langkah preventif dan pre-emptif untuk mencegah aksi premanisme dengan memberikan edukasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak menyalahgunakan statusnya. Masyarakat dan para pengusaha pun diimbau untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas.

Polisi bakal menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan menjamin perlindungan bagi pelapor.

“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” kata Trunoyudo.

TNI bantu Polri Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menegaskan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak ormas nakal meminta pungli atau THR menjelang Lebaran.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo.

“TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha,” kata Kristomei kepada Pers, Minggu (23/3).

Kristomei menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk menjaga dan melindungi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Baca juga: TNI Siap Bantu Polri Tindak Ormas Nakal yang Pungli ke Pengusaha Komitmen tersebut mencakup perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Terlebih, menjelang Lebaran, aktivitas ekonomi cenderung meningkat sehingga potensi gangguan keamanan termasuk aksi premanisme dan pungli juga lebih besar.

“Kami akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan, peraturan, dan perundangan yang berlaku,” ujar Kristomei.

Dia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan praktik pungli atau tindakan anarkis.

Keluhan Pengusaha

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pengusaha mengeluhkan aksi ormas yang meminta THR secara paksa. Salah satu keluhan itu datang dari Kabupaten Lebak, Banten.

Puluhan pengusaha di sana mengeluhkan maraknya permintaan THR dari ormas. Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lebak, Pepep Paisaludin yang menilai bahwa tingginya permintaan THR tersebut membuat investor merasa tidak nyaman.

Pepep Paisaludin menjelaskan bahwa menjelang hari raya, banyak ormas yang mendatangi perusahaan-perusahaan untuk meminta THR.

Menurut dia, permintaan THR ini sudah menjadi budaya yang rutin terjadi setiap tahun.

“Bukan hanya soal THR yang meresahkan bagi teman-teman pengusaha ini, tapi juga soal hari-hari di luar ini, sudah jadi budaya,” ungkap Pepep saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 19 Maret 2025.

Pepep menambahkan bahwa permintaan THR ini merupakan praktik pungutan liar yang semakin membuat pengusaha merasa tidak nyaman.

Dia menjelaskan bahwa meskipun perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada karyawan, mereka kini juga harus menyiapkan anggaran tambahan untuk memenuhi permintaan ormas yang jumlahnya cukup banyak. Pepep menegaskan bahwa Apindo telah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah. Dengan harapan, pemerintah dapat membantu menertibkan keberadaan ormas sehingga pengusaha merasa lebih nyaman untuk berinvestasi. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru