JAKARTA – Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88, AKBP Goentoro Wisnoe Tjahjono, mengungkap sejumlah sumber pendanaan jaringan teroris
Menurut dia, aksi terorisme didanai dari infaq, donasi, kripto, dan pinjaman online. Kucuran ongkos untuk operasi terorisme, kata dia, juga berasal dari dana organisasi teror luar negeri dan jaringan internasional, serta fa’i.
“Dana tersebut digunakan untuk aksi teror,” kata dia dalam keterangan tertulis Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta, Sabtu, 11 Desember 2021.
Selain itu, Goentoro memaparkan, dana dipakai untuk menggaji pengurus struktural, akomodasi dan tempat pembinaan, serta persediaan logistik pendukung aksi teroris .
Kemudian transportasi hingga bantuan modal usaha kepada anggota. Lalu pendanaan untuk rekrutmen, doktrin, latihan fisik, serta pembelian bom dan senjata.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi yang dihelat LBM PWNU DKI pada Rabu, 8 Desember 2021. Diskusi tersebut mengangkat tema ‘Menyoal Dana Terorisme’.
Selain Goentoro, hadir juga Direktur Wahid Foundation Mujtaba Hamdi serta dua pengurus LBM PWNU DKI divisi Kontra Terorisme, Mujahiddin Nur dan Soffa Ihsan.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Pengurus LBM PWNU DKI Asnawi Ridwan mengkritik donasi umat yang dimanfaatkan sebagai dana terorisme. “Ini adalah haram dan harus dikecam sebagai perbuatan yang tercela dan menjijikan,” ucap dia.
Dia menganggap donasi seharusnya bermanfaat bagi masyarakat dan bukan disalahgunakan untuk pendanaan jaringan teroris. Misalnya untuk sedekah, hibah, serta membangun masjid atau sekolah. (Web Warouw)