JAKARTA- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, ada 111 SMA dan 22 SMK yang melanggar Surat Edaran Gubernur tentang study tour. Dia memerintahkan UPTD dan Inspektorat menelaah sejauhmana pelanggaran yang dilakukan sekolah tersebut.
“Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen (terhadap kepala sekolah),” kata Dedi saat, Senin (24/2/2025).
Dedi menjelaskan, apa tugas kepala sekolah jika sudah diberhentikan? Dia mengatakan, kepala sekolah itu kembali mengajar, jadi guru.
“Enggak ada problem, sama juga rektor bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan ketua DPRD bisa jadi anggota biasa,” jelas Dedi.
Terkait studi industri yang dilakukan SMK, Dedi mengatakan, industri yang terbanyak justru ada di Jawa Barat. Industri apa saja ada di Jawa Barat.
“Kan aneh, industri banyak di Jawa Barat, orang-orang Jawa Tengah, Jawa Timur bekerja di kawasan industri Jawa Barat. Kok orang Jawa Barat studi industrinya ke luar Jabar,” katanya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, mpenurut Dedi, logika-logika semacam itu, sering bertentangan dengan filsafat pendidikan dan arah kebijakan pendidikan, Yang harus diingat, Pemprov Jabar mengeluarkan dana triliunan dalam setiap tahun, menyerap anggaran APBD yang cukup besar, demi meringankan beban orang tua terhadap pendidikan yang dijalani anaknya.
“Buat apa pemerintah keluarkan uang triliunan kalau pada akhirnya siswa hambur-hamburkan uang triliunan untuk kepentingan diri dan kesenangan hidupnya saja, termasuk juga barangkali ada kepentingan-kepentingan dari oknum-oknum guru, oknum kepala sekolah,” kata Dedi.
Dia menekan, bahwa pemerintah ingin membangun masa depan yang baik dengan sikap pendidikan yang baik.
“Kalau ada uang (harap) tidak dihamburkan, tapi untuk investasi di masa depan,” jelas Dedi. (Enrico N.Abdielli)