JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025), guna mengevaluasi izin usaha yang berpotensi merusak lingkungan.
Dalam kunjungan ini, Dedi didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Salah satu yang disoroti Dedi adalah jembatan gantung yang dibangun di kawasan ekowisata Eiger Adventure Land, Megamendung.
Ia mempertanyakan izin pendirian jembatan tersebut yang dinilai berdampak buruk pada lingkungan.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung)? Itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor,” ujar Dedi saat meninjau lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan di kawasan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
“Nggak boleh, harusnya ini (dibangun wisata jembatan). Tempatnya memang bagus begini, tapi kan ada yang terganggu (warga jadi korban). Masak alam kayak gini aja diganggu,” tegasnya.
Dedi kemudian menanyakan perizinan pembangunan wisata tersebut kepada pejabat Kabupaten Bogor yang hadir.
“Yang memberi izin ini siapa?” tanyanya.
Salah satu pejabat menjawab bahwa izin dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya.
Dedi meminta Bupati Bogor saat ini, Rudy Susmanto, untuk meninjau kembali izin tersebut dan mempertimbangkan pencabutannya jika terbukti melanggar aturan lingkungan.
“Ini kan sudah berizin dikeluarkan bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?” lanjut Dedi kepada petugas Kementerian Lingkungan Hidup.
“Itu kan sudah hutan lindung, tapi kenapa dirusak (karena pembangunan),” tambahnya.
𝟰 𝗣𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶
Selain Eiger Adventure Land, tiga lokasi lain juga dikenakan sanksi akibat pelanggaran regulasi lingkungan, yaitu: PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park).
Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup memasang papan peringatan dan mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbaiki dampak lingkungannya sesuai peraturan yang berlaku. Peninjauan ini dilakukan sebagai respons terhadap banjir bandang di Cisarua, Puncak, Bogor, pada Minggu (2/3/2025) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan rumah rusak.
𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗗𝗲𝗱𝗶 𝗠𝘂𝗹𝘆𝗮𝗱𝗶 𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗶𝘀
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menangis di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
Ia tak kuasa menahan air matanya saat melihat kondisi alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor. Dedi sedih melihat alih fungsi lahan itu. Menurutnya, fenomena ini telah menjadi pemicu banjir yang terus menerus terjadi di daerah yang dikenal dengan hawa sejuknya.
Dedi tampak terkejut melihat kerusakan hutan di Gunung Gede Pangrango. Ia menyaksikan tanah yang terbelah akibat aktivitas pembangunan.
Dedi menunjukkan ketidakpuasannya saat melihat pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land yang terdiri dari jembatan gantung.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung)? Itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor,” katanya sambil menunjuk lokasi jembatan Eiger Adventure Land di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Eiger Adventure Land merupakan salah satu dari empat lokasi wisata yang disegel karena melanggar regulasi lingkungan.
𝗔𝗽𝗮 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿?
Dedi menegaskan bahwa pembangunan wisata jembatan tersebut seharusnya tidak terjadi, mengingat dampaknya terhadap lingkungan.
“Enggak boleh, harusnya ini (dibangun wisata jembatan). Tempatnya memang bagus begini, tapi kan ada yang terganggu (warga jadi korban). Masak alam kayak gini aja diganggu,” ungkapnya.
Ia lantas bertanya pada pejabat yang mendampinginya.
“Yang memberi izin ini siapa?”
Setelah mendapatkan informasi bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya, Dedi segera bertanya kepada Bupati Bogor saat ini Rudy Susmanto untuk mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi kemudian meminta rekomendasi untuk mencabut izin pembangunan agar kawasan hutan Puncak Bogor bisa ditata kembali.
“Terus, Pak Bupati sekarang siapa? Nanti koordinasi KLH ya, minta dievaluasi izinnya dulu,” ujarnya.
𝗕𝗮𝗴𝗮𝗶𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗦𝗶𝗸𝗮𝗽 𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗱𝘂𝗽?
Dalam situasi tersebut, petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup mendekati Dedi di lokasi Eiger Adventure Land.
“Ini kan udah berizin dikeluarkan bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi kepada petugas.
Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan tersebut berizin, kawasan itu seharusnya tidak dirusak, mengingat statusnya sebagai hutan lindung.
Setelah Dedi bertemu dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto, awak media dilarang mendekat karena ada pembicaraan penting di antara mereka. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, tujuan utama adalah untuk mengevaluasi kondisi lahan kritis serta menindak perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.
𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗷𝗮 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘀𝗲𝗴𝗲𝗹?
Selama kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup secara langsung memimpin penyegelan dan penghentian operasional dari sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar persetujuan lingkungan. Hanif menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah dampak buruk bagi masyarakat.
Penyegelan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan dilakukan di empat lokasi utama, yaitu:
1. PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP).
2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas.
3. PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park).
4. Eiger Adventure Land, Megamendung.
𝗝𝗮𝘀𝘄𝗶𝘁𝗮 𝗧𝘂𝗿𝘂𝘁 𝗕𝗶𝗸𝗶𝗻 𝗕𝗮𝗻𝗷𝗶𝗿 𝗗𝗶 𝗣𝘂𝗻𝗰𝗮𝗸 𝗕𝗼𝗴𝗼𝗿, 𝗞𝗲𝗻𝗮𝗽𝗮?
Di setiap lokasi tersebut, Menteri Lingkungan Hidup bersama tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan memasang papan peringatan. Keempat perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang lingkungan hidup.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut Jaswita turut menyebabkan bencana banjir di Puncak Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. “Saya menyampaikan minta maaf sebagai Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BUMD yang bernama Jaswita itu buka areal wisata di kawasan perkebunan dan itu yang kemarin menjadi keriuhan di masyarakat,” jelas Dedi, Kamis (6/3/2025).
Jaswita atau PT Jaswita adalah akronim dari PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat.
Sebesar 100 persen saham dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dilansir dari laman resminya, Kamis (6/3/2025). Jaswita juga disebut metamorfosis dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang didirikan sejak pertengahan September 1999.
Secara garis besar, bisnis Jaswita mencakup tiga bagian yaitu Destinasi Kegiatan Wisata, Properti & Jasa Usaha, dan Hotel & Resto. Adapun beberapa anak perusahaan Jaswita yaitu PT Jaswita Lestari Jaya dan PT Jaswita Bumi Persada.
Menurut Dedi, pembangunan wisata oleh Jaswita di area perkebunan menyebabkan perubahan struktur alam dan lingkungan. Hal tersebut dinilai ikut memperburuk dampak bencana banjir di Puncak Bogor. Meskipun Dedi tidak merinci pembangunan wisata apa yang mengubah struktur alam dan lingkungan, tapi beredar kabar bahwa pembangunan tersebut adalah Hibisc Fantasy Puncak yang dibangun sejak tahun 2022.
PT Jaswita Lestari Jaya pun akan melakukan evaluasi besar-besaran terkait pengelolaan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Jaswita memiliki prinsip pariwisata berkelanjutan dengan memperhatikan tata kelola lingkungan yang baik. Maka, kami selaku manajemen anak perusahaan Jaswita yang baru, akan mengevaluasi secara serius,” kata Direktur PT Jaswita Lestari Jaya, Angga Kusnan, Rabu (5/3/2025).
Adapun pihaknya memperoleh izin pengelolaan lahan kebun teh yang sudah tidak produktif dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk dijadikan tempat wisata. (Web Warouw)