Kamis, 3 Juli 2025

SINTING…! Korban Zonasi Tidak Bisa Sekolah, 21 Siswa Miskin Ditolak Walikota Depok

Orang tua siswa korban zonasi pendidikan bersama DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Depok. (Ist)

DEPOK- Sebanyak 21 siswa miskin korban zonasi pendaftaran sekolah baru mendatangi kantor Walikota Depok untuk mengadu dan memohon jalan keluar. Sayangnya kedatangan mereka ditolak mentah-mentah oleh Walikota Depok.

“Astagafirulloh, pimpinan kota gak perduli dengan nasib anak kami. Walikota koq seperti ini. Kemana anak kami harus bersekolah? Kemana kami harus mengadu?” demikian Bu Eti Kurniawati orang tua siswa Sevia Febriyanti mengeluhkan penolakan Walikota Depok.

Sementara itu Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan yang mendampingi rombongan siswa dan orang tua yang menjadi korban zonasi menjelaskan bahwa sudah menduga walikota tidak akan perduli dengan rakyatnya.

“Sudah menjadi kebiasaan di Depok, pemerintah kota tidak akan perduli dengan rakyatnya. Rakyat hanya dibutuhkan kalau pemilihan walikota. Biar ini jadi pelajaran,” ujarnya. Ia menjelaskan, lewat staffnya, Walikota Depok mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya.

“Gimana Walikota ngomong seperti itu. Inikan warganya dia yang nasibnya kesusahan. Koq ngomong bukan kewenangannya,” katanya.

Menurut Roy Pangharapan Walikota Depok tidak bisa berdiam diri, dengan alasan bukan tanggung jawabnya, padahal mereka adalah warga Depok yang butuh pendidikan.

“Kegagalan Pemerintah Kota Depok, membangun gedung SMA SMK yang tidak merata di setiap kecamatan di kota depok, sebagai contoh kecamatan Beji, tidak memiliki SMA SMK,” katanya.

Ia menjelaskan setelah ditolak Walikota Depok rombongan akan mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta.

“Kami berharap pak menteri punya jalan keluar terhadap nasib siswa korban zonasi ini. Kebijakan zonasi kan dari dia. Menteri pasti punya jalan keluar,” katanya.

Daftar Korban Zonasi

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebanyak 16 siswa yang menjadi korban zonasi ditolak di SMK Negeri 3 berlokasi di Kecamatan Sukmaja, Depok Timur dan sedang diadvokasi oleh DKR Depok, Mereka adalah adalah Dwi Maryanti, beralamat di Beji Depok; Novianti, beralamat di Beji Depok; Nirfa Silfi Saputri beralamat di Sukmajaya; Mohammad Rizky Jaelani beralamat di Kemirimuka; Imam Agung beralamat di Beji Depok; Dimas Saputra beralamat di Beji Depok; Muhammad Zaldy Akilla Akbar beralamat di Pancoran Mas; Sevia Vebriyanti beralamat di Beji, Depok; Noval Farhan Diansyah beralamat di Kemirimuka; Zahra Fitriani beralamat di Beji Depok; Aulia Putri Rahmadanti  beralamat di Beji, Depok; Angelica Octaviani Loen beralamat di Kemirimuka; Riski Dwi Saputra beralamat di Kemirimuka; Intan Rizkiana Rahayu Widiyaningsih beralamat di Kemirimuka; Ahmad Fadhillah Mubarok beralamat di Sukmajaya; dan Aldiansyah Putra Ramadhan  beralamat di Baktijaya, Sukmajaya.

Sebanyak 4 orang siswa miskin yang jadi korban zonasi dan tidak di terima di SMK Negeri 1 di Kelurahan Cimpaen, Kecamatan Tapos, Depok. Mereka adalah Ririn Dwi Apriyanti beralamat di Sukatani, Tapos; Dzul Arsyil Majid, beralamat di Sukatani, Tapos; Yuniar Nurafifah beralamat di Sukamaju Baru, Tapos; dan Syaifulloh Yusuf beralamat di Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

Seorang siswa miskin juga tidak di terima di SMA Negeri 4 yang berlokasi di kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Depok, Siswa itu bernama  Nur Lita Adellia beralamat di Sukatani, Tapos, Depok. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru