Kamis, 10 Juli 2025

Sisa Skandal Merpati (2): Gagal Terbang, Rugi Rp 22,84 miliar

JAKARTA- Menurut sumber bergelora.com, PT MNA kurang cermat dalam merencanakan jumlah pesawat siap beroperasi (online) dan kebutuhan suku cadang. Mesin (engine) serta sebagian besar armada yang dioperasikan tidak handal.

Hal tersebut mengakibatkan pengelolaan PT MNA tidak efektif dan efisien. Antara lain terdapat pengeluaran biaya atas penundaan dan pembatalan penerbangan  senilai Rp 22,84 miliar. Masih terdapat sisa dana penerbangan perintis senilai Rp 8,64 miliar yang tidak terealisasikan.

ā€œTerjadi kerugian dari penerbangan KSO sebesar Rp 31,24 miliar, serta ketidakefisienan pembayaran asuransi senilai USD 3,56 juta,ā€ ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Ia menjelaskan pengeluaran biaya penundaan dan pembatalan senilai Rp 22,84 miliar merupakan biaya irregularities atau biaya yang harus dibayarkan sebagai hak penumpang untuk pembayaran tiket pengganti, makanan, hotel, dan transportasi. 

Sampai dengan pemeriksaan Semester I Tahun 2013, PT MNA mengalami kejadian irregularities delay (kejadian penundaan) sebanyak 6.893 kejadian dan Irregularities cancel (kejadian pembatalan) sebanyak 572 kejadian.  

ā€œAdapun selama Tahun 2012, jumlah irregularities delay sebanyak 4.096 kejadian dan irregularities cancel sebanyak 1.017 kejadian,ā€ jelasnya.

Kelemahan pengelolaan penerbangan perintis terjadi pada kontrak penerbangan perintis Tahun 2012. PT MNA masih menyisakan utang penerbangan perintis sebesar 660 penerbangan sehingga terdapat sisa dana perintis senilai Rp 8,64 miliar yang tidak diterima oleh PT MNA.

Selain itu, pengelolaan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke kurang memadai. Pengoperasian pesawat PK-MBP, PK MDF, dan PK MDK minimalselama tahun 2012 sampai dengan Juni 2013 mengalami kerugian sebesar Rp 31.24 miliar. (TIM)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru