Kamis, 21 September 2023

Siti Fadilah Gagas Pemerintahan Transisi Sebelum Pemilu: Jangan Sampai Negara Yang Sedang Sakit, Semakin Salah Arah!

JAKARTA- Menteri Kesehatan 2004-2009, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) menggagas perlunya pemerintahan transisi sebelum melaksanakan Pemilu 2024 nanti. Karena Pemilu pada negara yang sedang sakit akan menghasilkan pemimpin yang sakit juga yang akan membahayakan masa depan bangsa ini.

“Capres dan Cawapresnya sangat jelas di depan mata kita adalah segelintir penguasa yang didukung sekelompok cukong atau yang mempunyai uang dan mempunyai kepentingan untuk berdagang,” Demikian pidato Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, dalam pertemuan Forum Negarawan di Universitas 17 Agustus, Jakarta, 11 September 2023 lalu yang dihadiri oleh tokoh-tokoh dan mahasiswa.

Siti Fadilah menekankan bahwa sebaiknya Pemilu dilakukan oleh sebuah pemerintahan transisi yang sudah memperbaiki sistim bernegara dengan cara kembali menggunakan UUD 45 yang asli.

“Kapan kita punya presiden yang berdaulat? Kapan kita mempunyai pemerintah yang berkeadilan?Jawabannya ada di undang-undang Dasar 45 yang asli itu. Sekarang ini saya sendiri sangat gelisah melihat Pemilu semakin hari semakin mendekat dan nampaknya tidak akan ada sesuatupun yang merubahnya,” Ujarnya.

Di bawah ini cuplikan lengkap dari pidatonya yang diunggah di youtube dan dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (18/9).

https://www.youtube.com/watch?v=lUSGwQifFt8

“Mereka bersatu untuk menentukan siapa presiden yang akan datang tentu saja yang mereka pilih adalah presiden yang menguntungkan mereka, bukan yang menguntungkan rakyat! Bagaimana kita menyoblos dengan benar?Nggak akan bisa benar karena semua sudah dikuasai oleh suatu kekuatan yang bukan dari rakyat!

Pemilu itu sebetulnya adalah kesempatan rakyat memilih. Tapi itu sudah tidak ada kalau masih seperti ini, dimana Penguasa dan pemodal menjadi satu mengatur Pemilu. Ini benar-benar sangat berbahaya. Rakyat hanya menjadi penonton di pojok-pojok sana dan menjadi penggembira. Kalau disawer amplop senang tapi itu hanya sekejap. Dia akan menderita 5 tahun yang akan datang 10 tahun yang akan datang.

Apakah betul sekarang ini rakyat berdaulat untuk memilih pemimpinnya? Tolong ini disadari. Negara kita itu sedang sakit. Sehat kan dulu negara ini! Kalau negara yang sedang sakit kemudian melakukan pemilu maka pemilunya juga akan berlangsung dalam keadaan sakit. Maka presiden yang terpilih juga dalam keadaan tidak sehat!

Saya tidak memakai jargon-jargon kebencian atau menyalahkan yang sudah-sudah. Keterpurukan sekarang bukanlah hasil dari satu orang dua orang, tapi ini adalah evolusi sudah lama sejak orde baru kemudian berpindah presiden berpindah presiden berpindah presiden sampai sekarang.

Apakah Presiden itu salah? Belum tentu. Yang salah adalah sistemnya yang selalu ada.

Aturannya presiden bekerja untuk rakyatnya berdasarkan undang-undang dasar sedangkan undang-undang dasar yang benar yaitu undang-undang Dasar 45 asli yang 18 Agustus 1945 itu adalah untuk kedaulatan rakyat dan keadilan sosial, tapi sudah diformat menjadi undang-undang 2002.

Berpindahnya undang-undang dasar yang tadinya untuk kedaulatan rakyat dan keadilan sosial berubah menjadi kedaulatan segelintir oligarki.

Kalau sekarang pemilu masih dalam keadaan seperti ini apa yang bisa kita harapkan? Anda bisa memilih kemudian nanti kalau Presidennya terpilih tidak bisa merubah nasib rakyat. Karena dia juga tidak bisa mengubah nasib bangsa ini kalau tidak bisa mengubah undang-undang dasar yang dipakai untuk mengelola negara kita yang tercinta.

Siapa sih sebenarnya pengelola negara ini? Dia adalah pemenang pemilu Itu. Haknya dia! Dan itu berdasarkan Undang-Undang Dasar 2002 sah! Pemenang pemilu inilah yang seharusnya bertanggung jawab!

Saya kebetulan menjadi menteri kesehatan pada tahun 2004 sampai 2009 dan perubahan undang-undang itu terjadi pada tahun 2002 di mana prakteknya berjalannya itu 2004. Sesuatu berubah dengan sangat luar biasa.

Mungkin saya pernah mengatakan contohnya karena saya Menteri Kesehatan. Contohnya yang di bidang kesehatan misalkan rumah sakit-rumah sakit asing itu masuk Indonesia itu dulu 49% bolehnya, tetapi sekarang 100% mereka boleh semua.

Ini nanti apakah kita bisa melawan kekuatan ekonomi mereka yang sudah establis dengan 100% di sini? Kalau 49% mungkin masih bisa bagi-bagi untuk rakyat. Nah itu salah satu anomal!.

Jadi negara kita berlangsung pengelolaannya secara anomali itu semenjak tahun 2002 itu.

Saya dengan diam-diam ketemu dengan tokoh-tokoh, elit-elit politik dan aktivis. Saya tanya, pak pak permasalahannya negara ini apa? Itu hukum dan pengadilan tidak ada. Pak permasalahan negara kita apa? Ekonominya kita tidak bisa jalan. Semua jawaban
masing-masing berbeda-beda.

Saya ingat ketika saya kecil, cerita tentang 7 orang tunanetra yang mendeskripsikan seekor gajah. Satu pegang buntutnya, satu pegang kupingnya, satu pedang belalainya dan sebagainya. Setelah ditanya pak Gajah itu seperti apa yang buntutnya panjang kecil berbulu. Yang satu lagi panjang, Yang satu lagi tipis lebar. Jadi masing-masing melihat secara subjektif. Mereka lupa bahwa permasalahan ini terletak di dalam tata cara berbangsa dan bernegara yang seharusnya diatur oleh undang-undang dasar yang benar.

Maka perlu seluruh rakyat, seluruh tokoh, seluruh orang-orang yang pintar, profesor-profesor lah, dokter-dokter berkumpul berpikir ayo kita bersama-sama jangan buru-buru deh pemilunya, kita sembuhkan dulu negara ini!

Yuk kita bikin pemerintahan transisi, setelah itu baru mikirin pemilu yang bener. Kita kembalikan dulu Undang-Undang Dasar 45 asli. Ini khayalan saya. Tetapi saya selalu membayangkan itu yang terbaik. Kalau Pemilu ini dipaksakan maka tidak akan merubah nasib kita ke depan!

Bayangkan yang menentukan presiden yang harus dipilih bukan rakyat. Kemudian mereka tentu saja dengan uangnya yang sudah terlanjur keluar untuk supaya memilih pilihannya. Nah itu pasti mereka akan mengambil hak-haknya, nanti piutangnya diambil setelah pilihannya jadi presiden.

Kapan kita punya presiden yang berdaulat? Kapan kita mempunyai pemerintah yang berkeadilan? Jawabannya ada di Undang-Undang Dasar 1945 itu.

Sekarang ini saya sendiri sangat gelisah melihat Pemilu semakin hari semakin mendekat dan nampaknya tidak akan ada sesuatupun yang merubahnya.

Kemana ini profesor-profesorku? Kemana ini negarawan-negarawanku? Tolong dong kita berfikir. Jangan menyalahkan siapa-siapa. Jangan memusuhi siapa-siapa. Duduk bareng ayo, membetulkan negara ini menjadi negara yang sehat itu jauh lebih penting!

Saya tidak menolak Pemilu. Tapi saya pengen Pemilu pada negara yang dalam keadaan sehat, bukan dalam keadaan sedang sakit!

Saya tidak bisa mengekspresikan dengan kata-kata yang lain kecuali sehat dan sakit. Itu menurut saya sakit karena kebijakan-kebijakannya.

Kemarin tangis menangis karena rakyat digusur. Tapi rakyat malah digebukin. Itu petugas melakukan tugasnya yang sesuai dengan undang-undang. Undang-undangnya yang memang tidak melindungi rakyat! Maka menangislah rakyat yang tergusur.

Rakyat yang tertindas kalau mengadu ke pengadilan pasti kalah karena pemenangnya menguasai undang-undangnya yang kayak begini. Apakah mau anda teruskan ini? Cuma rakyat yang kalah!

Anda tidak membayangkan kekayaan negara, tambang-tambang itu sudah dimiliki oleh orang-orang asing maupun orang-orang kita sama saja yang menguasai mereka itu.

Tambang-tambang itu mestinya sekian persen diberikan kepada rakyat tapi entah bagaimana permainannya pasti rakyatnya gak kebagian. Ini sudah berlangsung 20 tahun kita baru sadar, baru bangun.

Saya menangis sudah sejak 18 tahun yang lalu tapi saya sendirian. Saya tidak punya partai. Saya tidak punya komunitas, jadi nabrak-nabrak sendirilah.

Nah, itu saya hanya mengikuti nurani saya. Apa yang saya jalankan tidak ada bayangan sedikitpun kecuali untuk kesejahteraan dan menyelamatkan rakyat.

Saat itu saya menjadi pembantunya seorang presiden dalam Watimpres. Kemudian saya mbatin. Di situ saya mendengar hal-hal yang mengerikan. Bagaimana Pulau akan disewa sekian puluh tahun bahkan 100 tahun. Loh kenapa koq disewain? Karena kita tidak punya uang lagi saat itu. Nah itu saya betul-betul meyakini bahwa negara ini harus sehat dulu.

Betulkah kita perlu Pemilu? Betulkah kita perlu mendapat presiden dari pemilu dengan sistem yang seperti sekarang ini? Kan itu menyesatkan sebetulnya. Ayo kita bergerak yang smooth. Bukan saling menyakiti. Bagaimana caranya?

Betulkah rakyatku membutuhkan presiden dengan cara Pemilu pada saat ini? Apakah anda masih berharap presiden baru nanti bisa menyelesaikan masalah selama undang-undang dasar kita itu masih yang 2002? Nggak akan bisa! Presidennya siapapun pasti akan tersandung, pasti akan terganjal dengan undang-undang yang ada. Untuk memperbaiki nasib rakyat. Tolong sadarlah! Saya ingin semua mulai sekarang berpikir!

Jadi permasalahan utama negara ini adalah karena tidak ada patokan yang jelas oleh pemerintah dalam menjalankan pengelolaan bangsa dan negara di Republik Indonesia ini.

Karena patokannya udah diubah. Itulah mereka nggak salah loh! Kenapa sih koq rakyat tidak kebagian? Itu tambang emas disitu, koq rakyatnya masih pada miskin semua? Udahlah. Diamlah. Itu sudah sesuai dengan undang-undang loh! Itu tanahnya rakyat segitu banyak koq diambil sih? ini saya punya surat-suratnya. Surat-suratmu tidak tidak berlaku. Yang berlaku surat yang baru ini. Tuh, itu sesuai dengan undang-undang! Maka rakyat kalah terus,– kalah dan kalah!

Belum lagi saya ngomongin tentang Apakah calon-calon capres atau capres tersebut mengerti permasalahannya? What is pandemi dan bagaimana mengatasinya dengan baik?

Walaupun Indonesia sekarang mendapat nama yang hebat banget bisa mengatasi Covid dengan baik tetapi nyatanya ekonomi berantakan. Berapa yang di PHK? Berapa yang cerai karena suaminya kehilangan pekerjaan? Waduh kerugiannya nggak bisa dihitung lagi.

Mereka para capres dan cawapres nampaknya belum siap. Apa tidak ngeri! Padahal dunia sudah mengumumkan bahwa tahun 2024 atau 2025 akan ada pandemi yang lebih dahsyat daripada Covid kemarin. Tapi apa yang mereka persiapkan? Tanggung jawab siapa ini?

Jadi akar permasalahan negara itu sebenarnya ada pada satu titik. Marilah titik itu kita samakan, kita fokuskan, kita kembali ke Undang-undang Dasar 45 yang asli untuk mengatur berbangsa dan bernegara dengan baik.

Kita mengatur kehidupan bangsa dan negara ini ke depan lebih baik. Kita tidak mempunyai harapan dengan sistem yang seperti sekarang ini! Apakah kita rela Indonesia akan hilang karena lama-lama habis kita?

Nah ini adalah momentum untuk kita kembali! Siapapun presidennya kalau tidak mengerti permasalahannya maka perbaikan masa depan bangsa dan negara tidak akan tercapai? Saya tidak tahu siapa kira-kira yang mengerti permasalahan ini dengan sebenarnya.

Tujuan kita,– ayo kita bangun bersama-sama, jangan sampai negeri ini salah arah.

Ini momentum kita untuk menjadi baik, maka jangan sekedar ikut-ikutan. Anda semua profesor-profesor, elite-elit, tokoh-tokoh semua, tolong berpikirlah dengan akal sehat!

Kalau Tuhan memberikan atau berkenan untuk merubah bangsa ini, mudah-mudahan segeralah diubah. Nanti pemilunya setelah pemerintah transisi itu benar-benar ada!

Pemerintah transisi itu oke saja siapa yang megang monggo. Dari yang lama bersama yang baru silahkan. Semua sama-sama duduk untuk membetulkan arah ke depan kembali ke undang-undang Dasar 45. Atur pemilu dengan cara yang sehat! Itu aja itu pesan saya.” (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,560PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru