Rabu, 29 April 2026

SUDAH BANYAK KORBAN NIH..! Anggaran Tersedia, DPR Minta PBI BPJS Diaktifkan Kembali

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kembali mengaktifkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran (PBI) agar masyarakat tidak semakin terbebani.

Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya mudah diselesaikan karena anggarannya tersedia dan tidak mengalami pengurangan. Untuk masyarakat yang kepesertaannya sudah dinonaktifkan, dia meminta pemerintah segera mengaktifkannya kembali.

“Anggarannya juga ada, enggak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” kata Marwan, Senin (9/2/2026).

Menurut dia, seluruh masyarakat yang mengalami penyakit kronis harus ditanggung program PBI. Karena itu, kriteria penerima yang dibatasi hanya desil 1–5 dinilai tidak perlu berlaku kaku, sebab kelompok desil 6–10 juga dinilai membutuhkan perlindungan.

“Jadi bukan saja yang PBI itu, tetapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam pembahasan di Komisi VIII DPR terdapat istilah “wisuda” bagi masyarakat miskin yang kondisinya meningkat sehingga tidak lagi masuk kategori miskin dan tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sampai di Komisi VIII ada namanya ‘wisuda’, Pak Ketua. Jadi orang miskin diwisuda, sudah menjadi tidak miskin lagi. Belum kaya, tetapi tidak miskin, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya.

Namun untuk urusan kesehatan, dia menegaskan hal tersebut tidak bisa disamakan dengan persoalan ekonomi. Ia menekankan perlu ada pembedaan antara bantuan sosial dan bantuan kesehatan.

“Maka karena itu, tidak perlu sebetulnya ribut-ribut di masyarakat karena toh juga uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya, hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” ujarnya.

Purbaya: 41% Penerima BPJS PBI Masuk Kategori Masyarakat Mampu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (9/2) dilaporkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebanyak 41 persen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah. Sebab, 41 persen penerima BPJS PBI tergolong masyarakat mampu atau masuk dalam kategori desil 6-10.

“Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ucap Purbaya saat rapat pimpinan DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Purbaya mengatakan sisa 59 persen penerima BPJS PBI tergolong masyarakat desil 1-5. Dengan bantuan demikian, puluhan persen itu disebut layak diterima dari pemerintah.

Menurut dia, salah satu fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2026 digelontorkan untuk program kesehatan masyarakat. Efektivitas program JKN menjadi bagian dari program kesehatan masyarakat.

Purbaya berujar secara umum alokasi anggaran untuk program kesehatan mencapai Rp247,3 triliun. Nilai anggaran itu meningkat 13,2 persen dibandingkan program kesehatan tahun sebelumnya.

“Mencakup di dalamnya [Rp247,3 triliun], untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta, seperti yang disebutkan juga oleh Menteri Kesehatan,” ujarnya.

Purbaya mengklaim dengan menggunakan anggaran itu, pemerintah akan memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Sehingga akan meningkatkan akses, kualitas layanan, serta mampu memproteksi keuangan masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan,” tuturnya.

Menkes Usul Reaktivasi Otomatis Sementara

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data para penerima, terkait penonaktifan kepesertaan 11 juta peserta BPJS PBI.

“Kenapa kami usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar enggak sih ini miskin atau tidak,” kata Budi.

Dia mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKNnya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.

Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.

Penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya, kata Budi, perlu diperhatikan, seperti kemoterapi yang siklusnya 5 kali seminggu, obat untuk penyakit jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalasemia.

Oleh karena itu, dia menilai reaktivasi ini penting guna memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara. Budi mengatakan, reaktivasi ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.

“Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) Kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp 5 miliar Jadi kita minta kalau bisa Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,” katanya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles